• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tingkatkan Pelayanan, Bea Cukai Sosialisasikan Aturan dan Fasilitas Fiskal di Berbagai Daerah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:49
in Nasional
Fasilitas Fiskal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk meningkatkan pelayanan kepabeanan kepada masyarakat, Bea Cukai secara kontinyu melaksanakan sosialisasi terkait peraturan terbaru. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Pontianak menjelaskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan nomor 74/PMK.04/2001 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai dengan Pelayanan Rush Handling, secara daring kepada importir, eksportir, dan PPJK di wilayah kerjanya.

“Di aturan yang baru ini, dijelaskan bahwa barang impor yang diberikan pelayanan segera harus memiliki karakteristik peka kondisi dan/atau peka waktu. Selain itu juga diatur terkait teknis rush handling yang dapat diajukan secara online melalui portal CEISA 4.0,” terang Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, dalam keterangannya, Selasa (12/10).

BacaJuga:

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Selain itu, Bea Cukai Bandung juga gencar memberikan sosialisasi terkait salah satu fasilitas fiskal dalam bidang kepabeanan untuk mendukung industri dalam negeri, agar hasil produksinya mampu ekspansi ke pasar luar negeri yaitu fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor. Manfaat dari fasilitas fiskal ini berupa pembebasan Bea Masuk serta PPN atau PPnBM terutang tidak dipungut atas impor dan/atau pemasukan barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau penyerahan produksi.

“Kali ini Bea Cukai Bandung melaksanakan sosialisasi terkait fasilitas KITE, khususnya bagi pelaku IKM, melalui siaran di stasiun Sonora FM. Kami berharap lewat sosialisasi ini, banyak IKM yang nantinya akan berekspansi ke pasar luar, dan tentu saja memajukan perekonomian setempat,” ujar Firman.

Dia menambahkan, sosialisasi terkait fasilitas fiskal bidang kepabeanan juga diberikan oleh Bea Cukai Makassar melalui webinar bagi eksportir di Sulawesi Selatan. Fasilitas fiskal yang dipaparkan pada kegiatna ini adalah KITE, dan Kawasan Berikat yang adalah bentuk kemudahan bagi perusahaan untuk menimbun dijual barang impor atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan untuk diekspor.

“Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi terkait fasilitas fiskal untuk memudahkan calon eksportir ini, dapat memberikan efisiensi waktu dan biaya, menambah lapangan pekerjaan, serta menambah devisa negara,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiFasilitas FiskalSosialisasi Bea Cukai

Berita Terkait.

BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 22:16
Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia
Nasional

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 22:01
Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong
Nasional

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Rabu, 29 April 2026 - 20:02
Atletico vs Arsenal: Tekad The Gunners Tabrak Tembok Kokoh Los Colchoneros
Nasional

Polisi Periksa Sopir Taksi Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2546 shares
    Share 1018 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.