• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tingkatkan Pelayanan, Bea Cukai Sosialisasikan Aturan dan Fasilitas Fiskal di Berbagai Daerah

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:49
in Nasional
Fasilitas Fiskal
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk meningkatkan pelayanan kepabeanan kepada masyarakat, Bea Cukai secara kontinyu melaksanakan sosialisasi terkait peraturan terbaru. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Pontianak menjelaskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan nomor 74/PMK.04/2001 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai dengan Pelayanan Rush Handling, secara daring kepada importir, eksportir, dan PPJK di wilayah kerjanya.

“Di aturan yang baru ini, dijelaskan bahwa barang impor yang diberikan pelayanan segera harus memiliki karakteristik peka kondisi dan/atau peka waktu. Selain itu juga diatur terkait teknis rush handling yang dapat diajukan secara online melalui portal CEISA 4.0,” terang Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, dalam keterangannya, Selasa (12/10).

Selain itu, Bea Cukai Bandung juga gencar memberikan sosialisasi terkait salah satu fasilitas fiskal dalam bidang kepabeanan untuk mendukung industri dalam negeri, agar hasil produksinya mampu ekspansi ke pasar luar negeri yaitu fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor. Manfaat dari fasilitas fiskal ini berupa pembebasan Bea Masuk serta PPN atau PPnBM terutang tidak dipungut atas impor dan/atau pemasukan barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau penyerahan produksi.

“Kali ini Bea Cukai Bandung melaksanakan sosialisasi terkait fasilitas KITE, khususnya bagi pelaku IKM, melalui siaran di stasiun Sonora FM. Kami berharap lewat sosialisasi ini, banyak IKM yang nantinya akan berekspansi ke pasar luar, dan tentu saja memajukan perekonomian setempat,” ujar Firman.

Dia menambahkan, sosialisasi terkait fasilitas fiskal bidang kepabeanan juga diberikan oleh Bea Cukai Makassar melalui webinar bagi eksportir di Sulawesi Selatan. Fasilitas fiskal yang dipaparkan pada kegiatna ini adalah KITE, dan Kawasan Berikat yang adalah bentuk kemudahan bagi perusahaan untuk menimbun dijual barang impor atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan untuk diekspor.

“Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi terkait fasilitas fiskal untuk memudahkan calon eksportir ini, dapat memberikan efisiensi waktu dan biaya, menambah lapangan pekerjaan, serta menambah devisa negara,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiFasilitas FiskalSosialisasi Bea Cukai
Previous Post

KPK Tetapkan Puput Tantriana dan Suaminya Tersangka Kasus Suap

Next Post

Kemenhub Siagakan Kapal Isolasi dan Bandara Jelang Penutupan PON XX

Related Posts

17625236179591079049490754136641
Nasional

Mentan Gugat Tempo Rp 200 Miliar, Kuasa Hukum: Untuk Pertanian

Sabtu, 8 November 2025 - 05:16
17625231512099170245923231019597
Nasional

Wakil Ketua DPR Minta Pesantren Direvitalisasi untuk Visi Indonesia Maju

Sabtu, 8 November 2025 - 01:11
IMG-20251107-WA0022
Nasional

Ini Kesaksian Siswa Soal Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Korban Bully

Sabtu, 8 November 2025 - 00:15
WhatsApp Image 2025-11-07 at 22.13.27
Nasional

Kapolri Sebut Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:27
IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
17625196861392104591743063021501
Nasional

Pelaku Peledakan di SMAN 72 Masih Menjalani Operasi di Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 22:09
Next Post
KM Sirimau

Kemenhub Siagakan Kapal Isolasi dan Bandara Jelang Penutupan PON XX

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.