• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Malang Ajak Masyarakat Kenali Ciri Rokok Ilegal dan Berantas Peredarannya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:04
in Nusantara
Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang kembali melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi terkait cukai di wilayah Malang Raya. Kegiatan yang secara kontinyu dilakukan dengan menggandeng instansi pemerintah daerah ini ditujukan tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman di bidang cukai melainkan sebagai sarana pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Salah satu utilisasi DBHCHT adalah program sosialisasi cukai untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha di bidang cukai,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo dalam keterangannya, Selasa (12/10).

BacaJuga:

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Lewat sosialisasi di bidang cukai, Bea Cukai Malang juga menginformasikan kampanye Gempur Rokok Ilegal yang merupakan gerakan pemberantasan rokok ilegal di seluruh wilayah Indonesia.

Gunawan menambahkan, Bea Cukai Malang menyasar para pelaku usaha di bidang cukai dalam kegiatan sosialisasi kali ini.

“Kami terus menanamkan pemahaman kepada para pedagang eceran bahwa memperdagangkan rokok ilegal itu merupakan tindakan melanggar hukum. Sehingga lewat sosialisasi ini diharapkan kepatuhan para pedagang dapat semakin meningkat,” tuturnya.

Untuk dapat mengetahui ciri-ciri rokok ilegal, Bea Cukai juga mengajarkan kepada para peserta sosialisasi cara mengidentifikasi keaslian pita cukai. Dengan memberikan informasi terkait cukai Bea Cukai Malang berharap masyarakat semakin memahami bahwa cukai merupakan elemen yang sangat penting untuk pembangunan negara. Salah satu manfaat yang sudah dirasakan dari DBHCHT di wilayah Malang adalah pembangunan Puskesmas serta penyediaan alat-alat kesehatan di daerah Bumiaji.

Selain mengundang para pelaku usaha di bidang cukai lewat sosialisasi, Bea Cukai juga terjun langsung ke lapangan untuk mengawasi peredaran rokok ilegal.

“Kami secara rutin juga mengadakan operasi pasar. Tidak hanya bergerak mandiri, Bea Cukai juga menggandeng aparat penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas pengawasan,” ujar Gunawan.

Lewat operasi pasar, selain melakukan penindakan terhadap pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal, Bea Cukai juga menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal merupakan tindakan yang melanggar hukum dan terus coba ditekan oleh pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi perpanjangan tangan Bea Cukai jika menemukan kegiatan peredaran rokok ilegal dengan melaporkannya ke Bea Cukai,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan Bea Cukai Malang merupakan bukti nyata komitmen pemerintah, khususnya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Selain untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha di bidang cukai, dengan memberantas rokok ilegal maka pemerintah berupaya menciptakan keadilan berusaha dan menciptakan ruang untuk tumbuh bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan di bidang cukai. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Malangrokok ilegal

Berita Terkait.

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3622 shares
    Share 1449 Tweet 906
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2565 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.