• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Selain Robin, Azis Syamsuddin Bantah Miliki Orang Dalam di KPK

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 11 Oktober 2021 - 21:53
in Headline
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto : Humas KPK

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto : Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin membantah adanya ‘orang dalam’ di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik KPK, Senin (11/10/2021) telah meminta konfirmasi kepada tersangka Azis Syamsuddin mengenai dugaan adanya ‘orang dalam’ KPK yang membantunya.

BacaJuga:

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

“Tersangka Azis Syamsuddin (AZ) menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain Stepanus Robin Pattuju (SRP),” ujar Ali Fikri kepada Indoposco.id, Senin (11/10/2021) malam.

Walaupun demikian, kata Ali, tentu KPK tidak berhenti sampai di sini. Terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya.

Ali menjelaskan, tim penyidik telah memeriksa tersangka Azis Syamsuddin untuk melengkapi berkas perkara yang bersangkutan.

“Hari ini (11/10/2021) tim penyidik telah memeriksa tersangka Azis Syamsuddin (AZ) untuk melengkapi berkas perkara yang bersangkutan. Tersangka AZ dikonfirmasi di antaranya terkait dengan kepemilikan rekening bank atas nama pribadinya yang diduga digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada SRP melalui rekening bank milik pihak lain,” ujar Ali.

Lebih jauh, Ali mengungkapkan, penahanan tersangka Azis Syamsudin di Rutan Polres Jakarta Selatan diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

“Hari ini juga penandatanganan berita acara perpanjangan penahanan tersangka AZ untuk 40 hari ke depan, terhitung sejak 14 Oktober 2021 sampai dengan 22 November 2021. Tim penyidik segera menyelesaikan berkas perkara tersangka dimaksud,” kata Ali.

Untuk diketahui, informasi awal terkait ‘orang dalam’ Azis Syamsuddin terungkap dalam persidangan terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan terdakwa advokat Maskur Husain.

Dalam persidangan untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terungkap bahwa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin disinyalir mempunyai 8 orang kenalan di KPK yang bisa digerakkannya membantu penanganan perkara yang ditangani oleh lembaga antirasuah itu.

Dugaan itu diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).

BAP tersebut berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial.

Dalam BAP Nomor 19, paragraf 2, Yusmada menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, operasi tangkap tangan (OTT), atau amankan perkara. Salah satunya Robin. (dam)

Tags: azis syamsuddinkorupsiKPKStepanus Robin Pattuju

Berita Terkait.

HNW
Headline

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23
Prabowo
Headline

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:40
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Headline

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19
Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom
Headline

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom

Senin, 18 Mei 2026 - 20:10
sahamm
Headline

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Senin, 18 Mei 2026 - 16:06
saham
Headline

Pasar Keuangan Bergejolak, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilkan Obligasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.