• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Suap Mantan Bupati Probolinggo, KPK Periksa Sekda dan Kepala Dinas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 11 Oktober 2021 - 14:50
in Nasional
Bupati Probolinggo

Mantan Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin ketika ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK, Selasa (31/8/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Soeparwiyono dan sejumlah kepala dinas serta pihak terkait lainnya diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi ini merupakan pendalaman kasus dugaan suap seleksi jabatan dengan tersangka mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

BacaJuga:

Selamatkan Uang Rakyat Rp24 T, Kerja Senyap Kejagung Tuai Apresiasi

Wamendagri Wiyagus Dorong Penguatan Peran Auditor Forensik untuk Pencegahan Korupsi di Era Digital

Kapolri Irit Bicara Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Tangsel

“Hari ini (11/10/2021) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka Puput Tantriana Sari (PTS),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Indoposco.id, Senin (11/10/2021).

Ali menjelaskan, pemeriksaan para saksi dilakukan di Polres Probolinggo Kota. Ada sebanyak 11 saksi yang diperiksa termasuk Sekda Pemkab Probolinggo Soeparwiyono.

Ali mengungkapkan, ada sejumlah kepala dinas yang diperiksa tim penyidik KPK yakni Doddy Nur Baskoro, Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo; Sugeng Wiyanto, Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan; Hudan Syarifuddin, Kepala Badan Kepegawaian; dan Dedy Isfandi, Kepala Dinas Perikanan.

Selain itu kata Ali, ada sejumlah saksi lainnya yakni Hendro Purnomo, perangkat desa; Sugito, pensiunan/DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Nasdem; Hapsoro Widyonondo Sigid, notaris; Pudjo Witjaksono, swasta; Winata Leo Chandra, honorer pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Probolinggo; dan Mariono, Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo.

Ali menjelaskan, tim penyidik, telah melakukan penggeledahan secara berturut-turut pada Jumat (24/9/2021) yang berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau Mal Pelayanan Publik, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dan Sabtu (25/9/2021) yang berlokasi di 2 tempat yaitu rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini, beralamat di Kalirejo Dringu, Kabupaten Probolinggo dan di Semampir Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Dari 3 lokasi tersebut, kata Ali, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara.

“Selanjutnya akan dicocokkan mengenai keterkaitan bukti-bukti dimaksud dengan perkara ini dan kemudian dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan,” ujar Alo.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai penerima, yaitu eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo; Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo. Sebagai penerima, empat orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, sebanyak 18 orang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.

Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.

KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon penjabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. (dam)

Tags: bupati probolinggoKasus Jual Beli JabatanKasus SuapKPKPuput Tantriana Sari

Berita Terkait.

kejagung
Nasional

Selamatkan Uang Rakyat Rp24 T, Kerja Senyap Kejagung Tuai Apresiasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:11
agus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Penguatan Peran Auditor Forensik untuk Pencegahan Korupsi di Era Digital

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:09
suyudi
Nasional

Kapolri Irit Bicara Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Tangsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:18
tomsi
Nasional

Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemendagri Tekankan Soal Evaluasi Menyeluruh dan Target Terukur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:05
Hentikan Minibus di Exit Tol Sentul Barat, Bea Cukai Bogor Amankan 240 Ribu Batang Rokok Ilegal 
Nasional

Hentikan Minibus di Exit Tol Sentul Barat, Bea Cukai Bogor Amankan 240 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:56
Mendikdasmen: Pelestarian Bahasa Daerah Perlu Kolaborasi Pusat dan Pemda
Nasional

Mendikdasmen: Pelestarian Bahasa Daerah Perlu Kolaborasi Pusat dan Pemda

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:05

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta memburu kebangkitan saat menjamu Arema FC pada pekan keenam Super League 2026/2027 di Stadion Patriot Candrabhaga,...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2640 shares
    Share 1056 Tweet 660
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.