• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Seekor Buaya Dilepasliarkan di Sungai Penarik Natuna

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 Oktober 2021 - 23:34
in Nusantara
Petugas evakuasi gabungan melepasliarkan buaya muara ke Sungai Penarik, Kabupaten Natuna, Kepri, Kamis (7/10/2021). (ANTARA/Ogen)

Petugas evakuasi gabungan melepasliarkan buaya muara ke Sungai Penarik, Kabupaten Natuna, Kepri, Kamis (7/10/2021). (ANTARA/Ogen)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Reaksi Cepat Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Kepri, melepasliarkan seekor buaya muara berukuran tiga meter dari tempat penangkaran di Teluk Baruk Desa Sepempang ke Sungai Penarik Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan.

“Buaya dilepaskan dari tempat penangkaran atas permintaan pemilik yang khawatir membahayakan warga sekitar,” kata Kepala Tim Reaksi Cepat Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran Natuna Elkadar Lismana, Kamis.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Proses evakuasi buaya tersebut melibatkan tim gabungan dari pihak kecamatan, desa, Satpol PP, TNI, Polri, SAR, dan warga setempat.

Bahkan evakuasi buaya muara itu dilakukan selama dua hari (6-7 Oktober 2021), yang dimulai dengan melakukan survei lokasi untuk pemetaan dan strategi evakuasi. Selanjutnya pada hari kedua dilakukan evakuasi.

“Hampir tiga jam buaya bisa dievakuasi dan dibawa untuk dilepas,” ungkapnya .

Buaya sengaja dilepas liar ke Sungai Penarik Desa Cemaga, karena di lokasi yang sama ada banyak buaya dan disetujui oleh warga dan camat setempat.

Ia mengakui petugas menghadapi sejumlah kendala saat pelepasan. Kondisi kolam penangkaran tidak begitu luas dan posisi mulut buaya ke atas, menyulitkan petugas dalam menjerat mulutnya atau memasang tali untuk diikat agar buaya tidak berkutik atau bergerak, sehingga tidak membahayakan tim evakuasi gabungan.

“Beruntung, kegiatan operasi evakuasi buaya ini berjalan aman dan lancar hingga selesai,” kata Elkadar.

Pihaknya turut mengimbau warga yang berada di Sungai Penarik Desa Cemaga untuk sementara tidak beraktivitas di kawasan sungai guna menghindari ancaman dari buaya yang dilepas liar dari tempat penangkaran.

Petugas juga akan terus melakukan penyisiran di lokasi sekitar sungai usai evakuasi buaya dari penangkaran tersebut. (bro)

Tags: buayaDilepasliarkanSungai Penarik Natuna

Berita Terkait.

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.