• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kajati Banten Ungkap Alasan Eselon III dan IV di Pemprov Terjerat Korupsi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 Oktober 2021 - 20:42
in Nusantara
Kajati Banten, Reda Manthovani. Foto: Ist

Kajati Banten, Reda Manthovani. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus korupsi masih menghantui Provinsi Banten. Sepanjang tahun 2021, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan tersangka karena melanggar hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Reda Manthovani mengatakan, terjeratnya para abdi negara golongan eselon III dan IV melakukan tindakan korupsi akibat giuran yang menjanjikan. Terlebih, mereka selalu berhadapan langsung dengan para pengusaha.

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

“Kebanyakan mereka langsung berhadapan, tergiur langsung. Kadang-kadang melibatkan di atas, lapor dan setor,” katanya, Kamis (7/10/2021).

Ia menyebutkan, irisan lapor dan setoran kepada atasan kadang ditemukan. Namun kadang-kadang tidak ada fakta yang mengikat.

“Irisan lapor dan setor itu harus kita temukan. Kadang-kadang kehebatan di atas ini (pimpinana), karena tidak hanya fakta, (harus) ada kemudahan (kebijakan) yang diberikan. Kalau tidak ada, nanti fitnah,” ujarnya.

Yang menjadi delik hukum, kata dia, jika ditemukan prosedur yang dilanggar. Misalnya, pemberian izin yang seharusnya tidak boleh, malah dibolehkan.

“Misal kalau izin awalnya tidak boleh, jadi boleh, itu yang jangan, apalagi kalau ada duitnya,” jelasnya. (son)

Kajati Banten, Reda Manthovani. Foto: Ist

Tags: Eselon III dan IVKajati Bantenkorupsipemprov

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.