• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Ajak Civitas Academika Konsen terhadap Pemberantasan Korupsi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 6 Oktober 2021 - 10:07
in Nasional
indoposco

KPK menggelar konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021. Foto: Antara/Ho-Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak civitas academica memiliki konsen terhadap pemberantasan korupsi, karena dampak korupsi juga dirasakan oleh mahasiswa baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk pendidikan tinggi cukup besar. Kalau tidak diawasi dengan baik, dana tersebut disalahgunakan. Dan, yang jadi korban mahasiswa juga,” ujar Alex dalam kuliah umum bertajuk “Pembangunan Budaya Integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi” di Universitas Udayana (Unud), Sanglah, Denpasar, Bali, Selasa (5/10/2021).

BacaJuga:

Gelar Demo di DPRD Kota Bekasi, Massa Minta Pengadaan Ambulans Diusut

RAPBN 2027 Masuk Tahap Pembahasan, Menkeu Soroti Masukan DPD dari Daerah

Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Alex memberikan contoh, bagaimana dana pengadaan alat laboratorium dapat dikorupsi. Yang seharusnya dapat dibelikan alat yang bagus, sambungnya, karena korupsi dibelikan yang kualitasnya lebih rendah atau akurasinya tidak baik. Maka, kata Alex, yang dirugikan sesungguhnya adalah mahasiswa.

Di hadapan lebih dari 800 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dekan, dan tenaga pengajar Unud yang mengikuti baik secara daring maupun luring, Alex menjelaskan bahwa korupsi masih dipahami sebagian pihak sebagai perbuatan yang merugikan keuangan negara saja. Padahal, katanya, banyak perbuatan koruptif lain yang tidak selalu merugikan keuangan negara tetapi juga termasuk korupsi yang dampaknya dirasakan semua pihak.

Di sisi lain, Alex menyebutkan pemahaman masyarakat terhadap antikorupsi cenderung mengalami peningkatan.

Mengutip hasil survey perilaku antikorupsi Badan Pusat Statistik (BPS), dia mengatakan bahwa terjadi kenaikan skor dari tahun ke tahun. Artinya, kata Alex, perilaku antikorupsi masyarakat di Indonesia sudah baik. Walaupun, masih ada sejumlah masyarakat yang masih memberikan sesuatu setelah memperoleh pelayanan publik, baik secara sukarela maupun tidak.

“Hal ini memperlihatkan masyarakat masih bersifat permisif atau serba membolehkan. Saya diuntungkan kok dan tidak keberatan untuk membayar. Nah, ini tidak benar,” tegas alex.

Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara sepakat akan pentingnya pembangunan budaya antikorupsi di kampus. Dalam sambutannya dia menyampaikan bahwa pemahaman antikorupsi sesungguhnya tidak hanya penting untuk sivitas hukum saja, karena korupsi melibatkan banyak disiplin ilmu.

“Berbicara antikorupsi tidak bisa bicara dari satu fakultas saja. Bisa dari kalangan mana saja. Tidak mesti dari fakultas hukum saja. Bisa jadi teknik, kedokteran, dan sebagainya. Ada relevansinya. Selama kita berinteraksi dengan KPK, kita ambil manfaat yang banyak. Pencegahan korupsi harus kita upayakan sedini mungkin,” ujar Nyoman.

Nyoman berpendapat, kuliah antikorupsi akan menjadi lebih baik lagi jika diprogramkan secara formal dan hal ini menurutnya menjadi tantangan tersendiri. Tapi jika berhasil, katanya, dapat menjadi kekhususan. Dia menyarankan untuk membahas hal tersebut ke depan.

Menurutnya, pembelajaran antikorupsi perlu didorong dari dasar dan berkelanjutan. Dia mengajak segenap civitas academica untuk mendidik anak-anak sedini mungkin.

“Ajarkan anak-anak untuk menjauhi perilaku koruptif. Kalau perlu KPK yang mengajar sebagai dosen tamu. Kami sebagai pimpinan akan mendorong kegiatan seperti ini,” pungkas Nyoman. (dam)

Tags: civita akademikahukumkorupsiKPKpemberantasan korupsiUniversitas Udayana

Berita Terkait.

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Nasional

Gelar Demo di DPRD Kota Bekasi, Massa Minta Pengadaan Ambulans Diusut

Rabu, 16 September 2026 - 22:05
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Nasional

RAPBN 2027 Masuk Tahap Pembahasan, Menkeu Soroti Masukan DPD dari Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 21:03
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Nasional

Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 18:47
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Nasional

Mendagri Dukung Forum Reguler Negara-Negara Tetangga untuk Perkuat Kerja Sama Perbatasan

Rabu, 16 September 2026 - 17:44
Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Nasional

Satu Beasiswa Indonesia Satukan Data, Cegah Mahasiswa Terima Beasiswa Dobel

Rabu, 16 September 2026 - 17:29
Buka LRT Manggarai-Kelapa Gading, Prabowo Selipkan Doa dan Penanganan KMP Virgo Transport 8
Nasional

Bima Arya Dorong Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Iklim

Rabu, 16 September 2026 - 16:34

OLAHRAGA

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13
Olahraga

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Editor Dilianto
Rabu, 16 September 2026 - 19:17

INDOPOSCO.ID – Ada masa ketika Ketapang Junior FA bahkan kesulitan mencetak satu gol. Kekalahan 0-17 dan 0-11 pernah menjadi bagian...

SelengkapnyaDetails
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1663 shares
    Share 665 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    1094 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1055 shares
    Share 422 Tweet 264
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.