• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Syarat Tes Antigen di Syarat Perjalanan Tanjungpinang-Batam akan Dicabut

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 3 Oktober 2021 - 17:35
in Nusantara
Kapal cepat parkir di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. ANTARA/Nikolas Panama

Kapal cepat parkir di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. ANTARA/Nikolas Panama

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 sedang mempertimbangkan pencabutan ketentuan tes antigen sebagai syarat perjalanan laut dari Kota Tanjungpinang menuju Batam karena hasil penanganan COVID-19 semakin membaik.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana di Tanjungpinang, Minggu mengatakan, syarat perjalanan laut dapat lebih mudah bila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tanjungpinang ditetapkan sebagai Level I.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

“Cukup menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan laut jika PPKM Level II atau I. Tetapi kami optimistis berdasarkan hasil analisis, PPKM Tanjungpinang Level I,” katanya.

Tjetjep menjelaskan penanganan COVID-19 mulai dari ‘tracing, testing dan treatment’ menunjukkan ibu kota Kepri itu menuju Level I PPKM. Pola penanganan COVID-19 yang sangat baik, didukung pula dengan jumlah konfirmasi pasien baru melandai, angka kematian yang sedikit, dan jumlah pasien yang dirawat semakin berkurang.

“Kita tunggu saja besok, 4 Oktober 2021, apakah Tanjungpinang bertahan di Level III atau turun menjadi Level I. Kami optimistis Level I,” ucapnya.

Tjetjep mengatakan pencabutan tes antigen sebagai syarat perjalanan laut akan meningkatkan mobilitas penduduk. Perekonomian di Kepri, khususnya Tanjungpinang akan semakin berkembang jika mobilitas penduduk meningkat.

“Kapasitas penumpang meningkat dari 50 persen menjadi 70 persen,” ujarnya, yang juga mantan Kadis Kesehatan Tanjungpinang.

Selain itu, penurunan level PPKM juga berdampak baik pada jam operasional swalayan yang selama Level III PPKM tutup pada pukul 20.00 WIB. Saat Level I atau Level II PPKM berlaku di Tanjungpinang, maka swalayan dapat buka sampai pukul 22.00 WIB.

Namun khusus rumah makan atau kedai kopi tetap menerapkan protokol kesehatan, tidak dibenarkan menyediakan kursi sesuai kapasitas. Protokol kesehatan di rumah makan dan kedai wajib diterapkan, berupa jaga jarak.

“Satu meja hanya ada dua kursi. Di kedai kopi dan rumah makan itu rentan terjadi penularan COVID-19, seperti yang terjadi di Singapura,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Lamidi, mengatakan, jumlah kasus aktif di Kota Tanjungpinang mencapai 92 orang, tertinggi dibanding kabupaten dan kota di wilayah itu.

Jumlah kasus aktif di ibu kota Kepri itu bertambah 6 orang sehingga menjadi 92 orang.

Jumlah warga yang tertular COVID-19 bertambah 7 orang sehingga menjadi 10.163 orang. Sementara pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah satu orang sehingga menjadi 9.671 orang.

Total pasien yang meninggal dunia sejak pandemi COVID-19 sebanyak 400 orang.

“Tanjungpinang, serta kabupaten dan kota lainnya ditetapkan sebagai Zona Kuning,” katanya. (bro)

Tags: syarat perjalananTanjungpinang-BatamTes Antigen

Berita Terkait.

Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29
Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2088 shares
    Share 835 Tweet 522
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.