• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Wagub DKI Minta Pengelola Tempat Wisata Teliti Terima Pengunjung di Bawah Usia 12 Tahun

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 2 Oktober 2021 - 09:33
in Headline
Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Foto: Antara

Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta, pengelola tempat wisata untuk lebih teliti dalam menerima pengunjung. Terutama anak-anak usia di bawah 12 tahun, karena belum diizinkan.

Hal itu berkaca dari pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yang sempat ditegur Pemprov DKI Jakarta. Lantaran kedapatan memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk.

BacaJuga:

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Padahal, berdasarkan peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat ini tempat wisata masih dilarang menerima pengunjung di bawah 12 tahun.

“Kami minta pariwisata TMII dan lain-lain jangan menerima anak-anak usia dibawah usia 12 tahun, yang diperbolehkan kan baru mall, yang lainnya tempat-tempat wisata belum diperbolehkan,” kata Riza dalam akun Instagram miliknya dilihat, Sabtu (2/10/2021).

Dalam hal tersebut, peran orangtua sangat penting untuk tidak membiarkan anak-anak di bawah usia 12 tahun masuk ke tempat wisata di wilayah PPKM Level 3.

“Itu kan yang salah bukan anaknya di bawah 12 tahun. Itu kendali orangtua yang harus bertanggung jawab. Yang berpergian, kalau ke tempat-tempat wisata jangan bawa anak di bawah 12 tahun,” ujar Ariza disapanya.

TMII mendapat teguran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta terkait kebijakan anak di bawah 12 tahun boleh memasuki tempat wisatan Senin (27/9/2021).

Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1072 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19 menjadi dasar teguran tersebut. (dan)

Tags: Ahmad Riza PatriaPemprov DKI Jakartatempat wisata

Berita Terkait.

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Headline

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 20:01
Brian
Headline

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Selasa, 21 April 2026 - 15:45
minyak
Headline

Harga Minyak Goreng Fluktuatif di 207 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Intervensi

Selasa, 21 April 2026 - 12:32
kartinian
Headline

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

Selasa, 21 April 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.