• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Foto Bendera Mirip HTI di Salah Satu Ruang Kerja, Ini Penjelasan KPK

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 2 Oktober 2021 - 17:57
in Headline
Korupsi di Koltim

Logo KPK. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi perihal foto bendera mirip Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di salah satu ruang kerja Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

“Dalam peristiwa penyebaran foto bendera mirip HTI di salah satu ruang kerja Gedung Merah Putih pada September 2019, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, bukti, dan keterangan lain yang mendukung,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/10/2021).

BacaJuga:

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

KPK menanggapi surat terbuka salah seorang pegawai KPK yang sebelumnya diberhentikan terkait penyebarluasan informasi hoaks.

“Disimpulkan bahwa yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar (bohong) dan menyesatkan kepada pihak eksternal. Hal tersebut kemudian menimbulkan kebencian dari masyarakat yang berdampak menurunkan citra dan nama baik KPK,” ungkap Ali dikutip dari Antara.

Ia mengatakan perbuatan tersebut termasuk kategori pelanggaran berat sebagaimana tertuang dalam Pasal 8 huruf s Perkom Nomor 10 Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat KPK.

Perbuatan yang bersangkutan, lanjut dia, melanggar kode etik KPK sebagaimana diatur Perkom Nomor 07 Tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK.

“Yang bersangkutan melanggar nilai integritas untuk memiliki komitmen, loyalitas kepada komisi, dan mengenyampingkan kepentingan pribadi/golongan dalam pelaksanaan tugas, melaporkan kepada atasan, Direktorat Pengawasan Internal, dan/atau melalui “whistle blowing” apabila mengetahui adanya dugaan terjadinya pelanggaran terhadap peraturan komisi, tidak melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik komisi,” kata Ali.

Selanjutnya, yang bersangkutan juga melanggar nilai profesionalisme untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis.

“Termasuk, pelanggaran terhadap nilai kepemimpinan untuk saling menghormati, menghargai sesama insan komisi, serta menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari,” tuturnya.

Sementara itu, Ali mengatakan bagi pegawai yang memasang bendera tersebut terbukti tidak memiliki afiliasi dengan kelompok/organisasi terlarang sehingga tidak terdapat peraturan yang melarang atas perbuatannya.

“Namun, KPK mengingatkan seluruh insan komisi demi menjaga kerukunan umat beragama, insan KPK harus menghindari penggunaan atribut masing-masing agama di lingkungan kerja KPK kecuali yang dijadikan sarana ibadah,” ujar Ali. (gin)

Tags: Bendera HTIHTIKPK

Berita Terkait.

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT
Headline

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:03
icha
Headline

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:14
Sebastian
Headline

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:03
Rupiah
Headline

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:11
Raja-Juli
Headline

Acceptance of Envelope From Kuantan Singingi Regent Could Constitute Criminal Offense, Legal Expert Says

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Raja-Juli
Headline

Terima Amplop Bupati Kuansing, Raja Juli Dinilai Penuhi Unsur Pidana

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2269 shares
    Share 908 Tweet 567
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
Ronaldo
Olahraga

Jelang Hadapi Spanyol, Ronaldo Fokus Nikmati Piala Dunia Terakhirnya

Editor Dilianto
Senin, 6 Juli 2026 - 19:15

INDOPOSCO.ID - Megabintang Timnas Portugal Cristiano Ronaldo enggan memusingkan laga hidup-mati melawan Timnas Spanyol di babak 16 besar Piala Dunia...

SelengkapnyaDetails
Piala Dunia 2026: Ronaldo Pede Rekor Bagusnya Bisa Redam Spanyol

Piala Dunia 2026: Ronaldo Pede Rekor Bagusnya Bisa Redam Spanyol

Senin, 6 Juli 2026 - 18:25
Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Senin, 6 Juli 2026 - 16:46
Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Senin, 6 Juli 2026 - 15:01
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.