• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kementerian PUPR Akan Bangun Dua Underpass di Kota Medan, Ini Lokasinya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 2 Oktober 2021 - 16:09
in Nusantara
indoposco

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melihat anak-anak tengah belajar (ANTARA/HO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR akan membangun dua underpass di Kota Medan yakni di Jalan Gagak Hitam simpangan Jalan Asrama dan di simpang Dobi di Kecamatan Medan Deli.

“Iya, Insya Allah Kementrian PUPR akan bangun dua underpass di tahun 2023,” ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution, Sabtu (2/10/2021).

BacaJuga:

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Menantu Presiden Jokowi itu mendapat kepastian tersebut setelah melakukan pertemuan dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian.

Bobby mengatakan pembangunan underpass dilakukan dalam rangka mengurai titik kemacetan. Khusus underpass di Jalan Gagak Hitam masih akan dikoordinasikan lebih jauh dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II. Sebab, ada potensi terjadi banjir.

“Nah ini kan mau dijadikan underpass kita akan kaji kemungkinan terjadi banjir. Maka perlu kajian agar ada alur air ke Sungai Bederah. Untuk itu akan kolaborasi penuh dengan BWSS II,” jelasnya.

Menurut Bobby, tahapan pekerjaan underpass simpang Dobi mulai 2022 mendatang dengan tahapan pelebaran jalan yang sudah mengalami penyempitan.

Sebelumnya sudah ada underpass pertama di Medan yang berlokasi di Jalan AH Nasution simpang Jalan Brigjen Hamid. Keberadaan underpass tersebut mampu mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi di sana. (gin)

Tags: Kementerian PUPRkota medanUnderpass

Berita Terkait.

Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31
Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3412 shares
    Share 1365 Tweet 853
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1587 shares
    Share 635 Tweet 397
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1257 shares
    Share 503 Tweet 314
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.