• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lagi, Bea Cukai Jateng DIY Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke-12

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 September 2021 - 15:01
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai Jateng DIY terus memberikan asistensi dan fasilitasi kepada industri. Pemberian fasilitas berupa Kawasan Berikat menjadi salah satu upaya menjaga dan mengembangkan industri berorientasi ekspor. Eksistensi dan perkembangan industri akan berdampak bagi pertumbuhan ekonomi melalui investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga bergeraknya ekonomi sektor riil.

Sejak Januari 2021 hingga saat ini, Bea Cukai Jateng DIY telah memberikan 12 perizinan fasilitas Kawasan Berikat kepada perusahaan yang tersebar di wilayahnya. Perusahaan ke-12 yang memperoleh fasilitas ini adalah PT TBZ Industrial Indonesia, produsen kerajinan (craft) yang berlokasi di Jepara.

BacaJuga:

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

PT TBZ Industrial Indonesia merupakan produsen aksesoris perayaan Natal yang berlokasi di Jalan Raya Jepara-Kudus KM 28 Kabupaten Jepara. Bahan baku impor berupa gulungan pita akan diolah menjadi berbagai bentuk craft seperti set bungkus kado, hiasan karangan bunga, dan pernak-pernik natal lainnya. Hasil produksinya akan diekspor ke berbagai negara di Asia, Afrika, Amerika dan Eropa. Dengan luas bangunan 9.712 m2, perusahaan yang telah memiliki legalitas sejak tahun 2019 ini menargetkan penambahan 1.000 pekerja pada awal produksi.

Pada saat pemberian izin Kawasan Berikat PT TBZ Industrial Indonesia yang diselenggarakan secara online, Jumat (24/09), Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri mengatakan “Kawasan Berikat adalah fasilitas yang diberikan oleh negara melalui Bea Cukai berupa fasilitas fiskal maupun prosedural, yang mana diharapkan dengan pemberian fasilitas ini bisa menunjang ekspor dan juga mengembangkan perekonomian di Indonesia, terutama di daerah pabrik berada.”

Amin menyambut positif permohonan izin fasilitas Kawasan Berikat PT TBZ Industrial Indonesia. Dengan nilai investasi lebih dari Rp40 Milyar diharapkan mampu memberi dampak perkonomian di daerah Kabupaten Jepara. Dengan fasilitas ini maka perusahaan akan mendapatkan fasilitas penangguhan Bea Masuk, tidak dipungutnya Pajak Dalam Rangka Impor, serta kemudahan prosedural dalam proses impor. Hal ini akan memberikan efisiensi biaya dan waktu.

Sementara itu Executive Assistant Manager PT TBZ Industrial Indonesia, Fitria menyampaikan bahwa fasilitas yang diberikan tentunya selain bermanfaat bagi perusahaan juga memberi economy impact di daerah sekitar. “Pemberian fasilitas fiskal juga menjadi usaha kita bersama agar dapat memacu tumbuhnya ekonomi, membantu Indonesia. Saya berharap adanya dampak ekonomi, selain adanya karyawan perusahaan, juga dapat menciptakan lapangan kerja informal, seperti usaha catering atau tempat makan bagi karyawan pabrik, usaha kontrakan maupun rumah kost, usaha laundry, dan sebagainya,” pungkas Fitria. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jateng DIYkawasan berikat

Berita Terkait.

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data
Nusantara

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Senin, 27 April 2026 - 20:53
Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit
Nusantara

Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit

Senin, 27 April 2026 - 16:31
Petugas-BC
Nusantara

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Senin, 27 April 2026 - 13:23
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 April 2026 - 12:22
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 11:31
Petugas
Nusantara

Kejar Tunggakan Pajak Rp4,4 Miliar, Bea Cukai Sita Aset di Wonogiri

Senin, 27 April 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.