• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lagi, Bea Cukai Jateng DIY Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke-12

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 29 September 2021 - 15:01
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai Jateng DIY terus memberikan asistensi dan fasilitasi kepada industri. Pemberian fasilitas berupa Kawasan Berikat menjadi salah satu upaya menjaga dan mengembangkan industri berorientasi ekspor. Eksistensi dan perkembangan industri akan berdampak bagi pertumbuhan ekonomi melalui investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga bergeraknya ekonomi sektor riil.

Sejak Januari 2021 hingga saat ini, Bea Cukai Jateng DIY telah memberikan 12 perizinan fasilitas Kawasan Berikat kepada perusahaan yang tersebar di wilayahnya. Perusahaan ke-12 yang memperoleh fasilitas ini adalah PT TBZ Industrial Indonesia, produsen kerajinan (craft) yang berlokasi di Jepara.

PT TBZ Industrial Indonesia merupakan produsen aksesoris perayaan Natal yang berlokasi di Jalan Raya Jepara-Kudus KM 28 Kabupaten Jepara. Bahan baku impor berupa gulungan pita akan diolah menjadi berbagai bentuk craft seperti set bungkus kado, hiasan karangan bunga, dan pernak-pernik natal lainnya. Hasil produksinya akan diekspor ke berbagai negara di Asia, Afrika, Amerika dan Eropa. Dengan luas bangunan 9.712 m2, perusahaan yang telah memiliki legalitas sejak tahun 2019 ini menargetkan penambahan 1.000 pekerja pada awal produksi.

Pada saat pemberian izin Kawasan Berikat PT TBZ Industrial Indonesia yang diselenggarakan secara online, Jumat (24/09), Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri mengatakan “Kawasan Berikat adalah fasilitas yang diberikan oleh negara melalui Bea Cukai berupa fasilitas fiskal maupun prosedural, yang mana diharapkan dengan pemberian fasilitas ini bisa menunjang ekspor dan juga mengembangkan perekonomian di Indonesia, terutama di daerah pabrik berada.”

Amin menyambut positif permohonan izin fasilitas Kawasan Berikat PT TBZ Industrial Indonesia. Dengan nilai investasi lebih dari Rp40 Milyar diharapkan mampu memberi dampak perkonomian di daerah Kabupaten Jepara. Dengan fasilitas ini maka perusahaan akan mendapatkan fasilitas penangguhan Bea Masuk, tidak dipungutnya Pajak Dalam Rangka Impor, serta kemudahan prosedural dalam proses impor. Hal ini akan memberikan efisiensi biaya dan waktu.

Sementara itu Executive Assistant Manager PT TBZ Industrial Indonesia, Fitria menyampaikan bahwa fasilitas yang diberikan tentunya selain bermanfaat bagi perusahaan juga memberi economy impact di daerah sekitar. “Pemberian fasilitas fiskal juga menjadi usaha kita bersama agar dapat memacu tumbuhnya ekonomi, membantu Indonesia. Saya berharap adanya dampak ekonomi, selain adanya karyawan perusahaan, juga dapat menciptakan lapangan kerja informal, seperti usaha catering atau tempat makan bagi karyawan pabrik, usaha kontrakan maupun rumah kost, usaha laundry, dan sebagainya,” pungkas Fitria. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jateng DIYkawasan berikat
Previous Post

Novel Baswedan dkk Disarankan Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Next Post

Keluarga Kerajaan Inggris Nonton Film James Bond ‘No Time To Die’

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
Next Post
Keluarga Kerajaan Inggris Nonton Film James Bond ‘No Time To Die’

Keluarga Kerajaan Inggris Nonton Film James Bond 'No Time To Die'

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.