• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Lagi, Bea Cukai Jateng DIY Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke-12

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 September 2021 - 15:01
in Daerah
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai Jateng DIY terus memberikan asistensi dan fasilitasi kepada industri. Pemberian fasilitas berupa Kawasan Berikat menjadi salah satu upaya menjaga dan mengembangkan industri berorientasi ekspor. Eksistensi dan perkembangan industri akan berdampak bagi pertumbuhan ekonomi melalui investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga bergeraknya ekonomi sektor riil.

Sejak Januari 2021 hingga saat ini, Bea Cukai Jateng DIY telah memberikan 12 perizinan fasilitas Kawasan Berikat kepada perusahaan yang tersebar di wilayahnya. Perusahaan ke-12 yang memperoleh fasilitas ini adalah PT TBZ Industrial Indonesia, produsen kerajinan (craft) yang berlokasi di Jepara.

BacaJuga:

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

PT TBZ Industrial Indonesia merupakan produsen aksesoris perayaan Natal yang berlokasi di Jalan Raya Jepara-Kudus KM 28 Kabupaten Jepara. Bahan baku impor berupa gulungan pita akan diolah menjadi berbagai bentuk craft seperti set bungkus kado, hiasan karangan bunga, dan pernak-pernik natal lainnya. Hasil produksinya akan diekspor ke berbagai negara di Asia, Afrika, Amerika dan Eropa. Dengan luas bangunan 9.712 m2, perusahaan yang telah memiliki legalitas sejak tahun 2019 ini menargetkan penambahan 1.000 pekerja pada awal produksi.

Pada saat pemberian izin Kawasan Berikat PT TBZ Industrial Indonesia yang diselenggarakan secara online, Jumat (24/09), Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri mengatakan “Kawasan Berikat adalah fasilitas yang diberikan oleh negara melalui Bea Cukai berupa fasilitas fiskal maupun prosedural, yang mana diharapkan dengan pemberian fasilitas ini bisa menunjang ekspor dan juga mengembangkan perekonomian di Indonesia, terutama di daerah pabrik berada.”

Amin menyambut positif permohonan izin fasilitas Kawasan Berikat PT TBZ Industrial Indonesia. Dengan nilai investasi lebih dari Rp40 Milyar diharapkan mampu memberi dampak perkonomian di daerah Kabupaten Jepara. Dengan fasilitas ini maka perusahaan akan mendapatkan fasilitas penangguhan Bea Masuk, tidak dipungutnya Pajak Dalam Rangka Impor, serta kemudahan prosedural dalam proses impor. Hal ini akan memberikan efisiensi biaya dan waktu.

Sementara itu Executive Assistant Manager PT TBZ Industrial Indonesia, Fitria menyampaikan bahwa fasilitas yang diberikan tentunya selain bermanfaat bagi perusahaan juga memberi economy impact di daerah sekitar. “Pemberian fasilitas fiskal juga menjadi usaha kita bersama agar dapat memacu tumbuhnya ekonomi, membantu Indonesia. Saya berharap adanya dampak ekonomi, selain adanya karyawan perusahaan, juga dapat menciptakan lapangan kerja informal, seperti usaha catering atau tempat makan bagi karyawan pabrik, usaha kontrakan maupun rumah kost, usaha laundry, dan sebagainya,” pungkas Fitria. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jateng DIYkawasan berikat

Berita Terkait.

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34
Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial
Daerah

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:05
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:19
Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Daerah

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:15

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    1380 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.