• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Firli Bahuri dan Azis Syamsuddin Saling Menetapkan di Bulan September

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 25 September 2021 - 15:50
in Headline
indoposco

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menyandang status tersangka dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penetapan tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah menyisakan kisah menarik. Bukan dari sisi hukum, melainkan ada hal yang lain.

Bila mengilas historis pada Jumat, September tahun 2019 saat fit and proper test (uji kelayakan) calon Pimpinan KPK yang digelar di Kompleks DPR, Jakarta.

BacaJuga:

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Ketua Tim Voting terhadap Irjen Firli Bahuri ialah Azis Syamsuddin dalam kapasitasnya, sebagai Ketua Komisi III DPR RI dan menjadikan Irjen Firli dengan 56 suara anggota DPR sebagai Ketua KPK.

Kini, Jumat 24 September 2021 Azis Syamsuddin ditangkap dan diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka, di mana Irjen Firli Bahuri menjabat sebagai ketua lembaga antirasuah itu.

“Ini kisah menarik terhadap 2 orang kapasitasnya sama-sama ketua, yang jadi ketua KPK dan satu lagi ketua yang memilih ketua KPK menjadi tersangka,” kata Pengamat hukum Universitas Bung Karno (UBK), Azmi Syahputra dalam keterangannya, Sabtu (25/9/2021).

Terkait penangkapan KPK itu layak diapresiasi, karena sebagai penegak hukum harus tegas dan objektif serta menunjukkan kewibawaannya, surat panggilan terhadapnya sudah dilakukan secara patut.

“Bisa jadi penjemputan Azis Syamsuddin ke rumahnya oleh KPK, menunjukkan tidak ada toleransi waktu lagi atas dirinya, sehingga alasan dalam surat Azis Syamsuddin tidak dapat diterima,” nilai Azmi.

Mengingat sejak April 2021 Ketua KPK sudah menyebutkan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara suap Wali Kota Tanjung Balai. Jadi sudah dihitung 5 bulan sejak pernyataan itu.

“Tidak ada toleransi lagi bagi Azis Syamsuddin mengulur waktu dengan alasan apapun, karena bila kasus ini tidak tuntas akan jadi PR dan pertanyaan publik terhadap KPK,” tutur Azmi.

Azis Syamsudin telah ditahan untuk kepentingan penyidikan hingga 20 hari ke depan. Dia terancam pidana 5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (dan)

Tags: azis syamsuddinFirli BahuriKasus Suap di Lampung TengahKPK

Berita Terkait.

HNW
Headline

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23
Prabowo
Headline

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:40
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Headline

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19
Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom
Headline

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom

Senin, 18 Mei 2026 - 20:10
sahamm
Headline

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Senin, 18 Mei 2026 - 16:06
saham
Headline

Pasar Keuangan Bergejolak, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilkan Obligasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.