• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Firli Bahuri dan Azis Syamsuddin Saling Menetapkan di Bulan September

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 25 September 2021 - 15:50
in Headline
indoposco

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menyandang status tersangka dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penetapan tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah menyisakan kisah menarik. Bukan dari sisi hukum, melainkan ada hal yang lain.

Bila mengilas historis pada Jumat, September tahun 2019 saat fit and proper test (uji kelayakan) calon Pimpinan KPK yang digelar di Kompleks DPR, Jakarta.

BacaJuga:

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 100 Orang

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Sepihak: Bank Mandiri, Hak Konsumen Tergerus

Soal Rencana Demo 27 Agustus, Polri Respons Normatif

Ketua Tim Voting terhadap Irjen Firli Bahuri ialah Azis Syamsuddin dalam kapasitasnya, sebagai Ketua Komisi III DPR RI dan menjadikan Irjen Firli dengan 56 suara anggota DPR sebagai Ketua KPK.

Kini, Jumat 24 September 2021 Azis Syamsuddin ditangkap dan diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka, di mana Irjen Firli Bahuri menjabat sebagai ketua lembaga antirasuah itu.

“Ini kisah menarik terhadap 2 orang kapasitasnya sama-sama ketua, yang jadi ketua KPK dan satu lagi ketua yang memilih ketua KPK menjadi tersangka,” kata Pengamat hukum Universitas Bung Karno (UBK), Azmi Syahputra dalam keterangannya, Sabtu (25/9/2021).

Terkait penangkapan KPK itu layak diapresiasi, karena sebagai penegak hukum harus tegas dan objektif serta menunjukkan kewibawaannya, surat panggilan terhadapnya sudah dilakukan secara patut.

“Bisa jadi penjemputan Azis Syamsuddin ke rumahnya oleh KPK, menunjukkan tidak ada toleransi waktu lagi atas dirinya, sehingga alasan dalam surat Azis Syamsuddin tidak dapat diterima,” nilai Azmi.

Mengingat sejak April 2021 Ketua KPK sudah menyebutkan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara suap Wali Kota Tanjung Balai. Jadi sudah dihitung 5 bulan sejak pernyataan itu.

“Tidak ada toleransi lagi bagi Azis Syamsuddin mengulur waktu dengan alasan apapun, karena bila kasus ini tidak tuntas akan jadi PR dan pertanyaan publik terhadap KPK,” tutur Azmi.

Azis Syamsudin telah ditahan untuk kepentingan penyidikan hingga 20 hari ke depan. Dia terancam pidana 5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (dan)

Tags: azis syamsuddinFirli BahuriKasus Suap di Lampung TengahKPK

Berita Terkait.

Korban-Gempa
Headline

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 100 Orang

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:54
YLKI
Headline

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Sepihak: Bank Mandiri, Hak Konsumen Tergerus

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:23
Anggota-Brimob
Headline

Soal Rencana Demo 27 Agustus, Polri Respons Normatif

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:42
sukamta
Headline

Polemik Hijab Kadet Unhan Memanas, DPR Soroti Pelaksanaan Aturan di Lapangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:02
mandiri
Headline

Bank Mandiri Diminta Tak Lempar Tanggung Jawab soal Pemblokiran Rekening Nasabah

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:18
menag
Headline

Maulid Nabi Muhammad SAW, Menag: Akhlak Fondasi Peradaban

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:37

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.