• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Ringkus Dua Bandar Ganja di Kabupaten Serang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 24 September 2021 - 19:38
in Nusantara
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. Foto: Ist

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Serang berhasil berhasil meringkus dua bandar narkotika jenis ganja yang beroprasi di Kabupaten Serang. Mereka berinisial RPP dan RM.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, penangkapan terhadap dua bandar ganja merupakan pengembangan dari penangkapan pengedar di wilayah Anyer, Kabupaten Serang atas tersangka AN yang menyembunyikan 41 paket ganja di toilet.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

berbekal informasi dari AN, petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil mendapatkan dua nama yang mana sering disebut-sebut dalam pada kasus penangkapan sebelum-sebelumnya.

“Awal terungkap itu dari informasi masyarakat dan dari rekan-rekan sat narkoba yang sudah sering mendengar nama tersebut dari yang sudah tertangkap, dua nama ini,” katanya, Jumat (24/09/2021)

Setelah itu, petugas melakukan pengejaran terhadap RPP dan RM ke kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Dari tangan kedua pelaku, Polisi mengamankan daun ganja dengan berat hampir satu kilogram.

Tak hanya sampai disitu, Polres serang kemudan terus melakukan pengembangan lagi. Berbekal informasi resi yang tertera pada barang bukti, Polisi dapat menangkap distributor ganja yang berasal dari Medan, Sumatra Utara.

“Kami pun mengejar pelaku pengirim ganja sampai ke Medan Sumatera Utara. Dari alamat yang tertera pada resi, petugas meringkus pemilik ganja berinisial AT. Dari tangannya, kami mengamankan satu paket besar daun ganja kering yang akan dikirim ke Wilayah Kibin, Kabupaten Serang. Ganja tersebut didapat dari MHT yang turut di bekuk,” jelasnya.

Dari total penangkapan, Polisi menyita barang bukti yang sebanyak 2,8 kilogram. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (son)

Tags: Bandar Ganjakabupaten serangPolres SerangPolri

Berita Terkait.

Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29
Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2064 shares
    Share 826 Tweet 516
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.