• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Miliki 23 Paket Sabu, Pemuda di Kota Serang Dibekuk Polda Banten

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 24 September 2021 - 15:05
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang pemuda, RD (32) warga Kota Serang dibekuk personel Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten.

Pemuda yang sehari-hari bekerja serabutan ini ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 23 paket.

BacaJuga:

Banten Bergetar Pagi Ini, BMKG Ungkap Lokasi dan Kedalaman Gempa

Tim Gabungan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Budidaya Maggot dan Pertanian Organik Antar Warga Gunungkidul Jadi Kampung Tangguh Iklim

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Martri Sonny membenarkan terkait penangkapan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa RD (32) ditangkap di kontrakannya yang berada di Linkungan Pabuaran, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Tersangka ditangkap pada hari Selasa (21/9/2021) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB di kontrakannya,” ucap Martri Sonny, Jumat (24/9/2021)

Martri Sonny menambahkan bahwa pada saat dilakukan tindakan upaya paksa kepolisian berupa penangkapan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 23 paket plastik klip bening dibungkus menggunakan doubel tip dengan berat bruto keseluruhan 15,11 gram.

“Sabu 13 paket ditemukan di dalam tas pinggang milik tersangka yang disimpan di kamar kontrakan, serta 5 paket ditemukan di saku celana tersangka, dan 5 paket lagi yang sudah disebar oleh tersangka ditemukan di daerah Trondol dan Kasemen Kota Serang. Selain narkotika jenis sabu tersebut ditemukan juga satu buah timbangan elektrik dan satu buah handphone merk Oppo yang di gunakan oleh tersangka untuk melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika selanjutnya petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti Narkotika tersebut,” tegasnya.

Adapun kronologis penangkapannya, Martri Sonny menjelaskan bahwa pada awalnya petugas yang mendapatkan informasi tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu dari masyarakat di wilayah hukum Polda Banten. Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

“Kemudian pada Selasa tanggal 21 September 2021, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka menyimpan narkotika jenis sabu yang didapatkan dari DN (Daftar Pencarian Orang atau DPO), kemudian setelah ditelusuri terkait dengan kebenaran informasi dan identitas serta keberadaan RD akhirnya petugas langsung melakukan upaya paksa terhadap RD yang sedang berada di dalam kontrakan, dan langsung mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut,” jelasnya.

Guna kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama, untuk itu mari kita jaga lingkungan kita dari bahayanya peredaran narkoba ini. Dan buat seluruh masyarakat jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah kita masing-masing tolong agar dilaporkan ke Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) atau Polsek terdekat,” ujar Shinto Silitonga. (dam)

Tags: kota serangPolda BantenPolrisabu

Berita Terkait.

Gempa-banten
Nusantara

Banten Bergetar Pagi Ini, BMKG Ungkap Lokasi dan Kedalaman Gempa

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:42
bc2
Nusantara

Tim Gabungan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:30
Budidaya Maggot dan Pertanian Organik Antar Warga Gunungkidul Jadi Kampung Tangguh Iklim
Nusantara

Budidaya Maggot dan Pertanian Organik Antar Warga Gunungkidul Jadi Kampung Tangguh Iklim

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:17
Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:03
Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57
2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang
Nusantara

2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:37

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7143 shares
    Share 2857 Tweet 1786
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1123 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Floranus
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

INDOPOSCO.ID - Pertandingan Grup E Piala Dunia 2026 antara Ekuador dan Curacao berakhir tanpa pemenang setelah kedua tim bermain imbang...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
Brobbey

Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:02
Pemain-Paraguay

Turki Angkat Koper, Arda Guler Minta Maaf

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:01
malarza

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.