• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Miliki 23 Paket Sabu, Pemuda di Kota Serang Dibekuk Polda Banten

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 24 September 2021 - 15:05
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang pemuda, RD (32) warga Kota Serang dibekuk personel Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten.

Pemuda yang sehari-hari bekerja serabutan ini ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 23 paket.

BacaJuga:

PHM Gelar SHU Ecovation Day, Bantu Anak di Delta Mahakam Jaga Kesehatan Mata

Transportasi NTT Diguncang Gempa, Menhub: Pelabuhan dan Bandara Terdampak

Pasca-Gempa M 7,7 NTT: Jalan Macet dan Listrik Padam, BNPB Kirim Helikopter

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Martri Sonny membenarkan terkait penangkapan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa RD (32) ditangkap di kontrakannya yang berada di Linkungan Pabuaran, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Tersangka ditangkap pada hari Selasa (21/9/2021) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB di kontrakannya,” ucap Martri Sonny, Jumat (24/9/2021)

Martri Sonny menambahkan bahwa pada saat dilakukan tindakan upaya paksa kepolisian berupa penangkapan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 23 paket plastik klip bening dibungkus menggunakan doubel tip dengan berat bruto keseluruhan 15,11 gram.

“Sabu 13 paket ditemukan di dalam tas pinggang milik tersangka yang disimpan di kamar kontrakan, serta 5 paket ditemukan di saku celana tersangka, dan 5 paket lagi yang sudah disebar oleh tersangka ditemukan di daerah Trondol dan Kasemen Kota Serang. Selain narkotika jenis sabu tersebut ditemukan juga satu buah timbangan elektrik dan satu buah handphone merk Oppo yang di gunakan oleh tersangka untuk melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika selanjutnya petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti Narkotika tersebut,” tegasnya.

Adapun kronologis penangkapannya, Martri Sonny menjelaskan bahwa pada awalnya petugas yang mendapatkan informasi tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu dari masyarakat di wilayah hukum Polda Banten. Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

“Kemudian pada Selasa tanggal 21 September 2021, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka menyimpan narkotika jenis sabu yang didapatkan dari DN (Daftar Pencarian Orang atau DPO), kemudian setelah ditelusuri terkait dengan kebenaran informasi dan identitas serta keberadaan RD akhirnya petugas langsung melakukan upaya paksa terhadap RD yang sedang berada di dalam kontrakan, dan langsung mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut,” jelasnya.

Guna kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama, untuk itu mari kita jaga lingkungan kita dari bahayanya peredaran narkoba ini. Dan buat seluruh masyarakat jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah kita masing-masing tolong agar dilaporkan ke Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) atau Polsek terdekat,” ujar Shinto Silitonga. (dam)

Tags: kota serangPolda BantenPolrisabu

Berita Terkait.

SHU-Ecovation-Day
Nusantara

PHM Gelar SHU Ecovation Day, Bantu Anak di Delta Mahakam Jaga Kesehatan Mata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:07
Petugas
Nusantara

Transportasi NTT Diguncang Gempa, Menhub: Pelabuhan dan Bandara Terdampak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:35
Warga
Nusantara

Pasca-Gempa M 7,7 NTT: Jalan Macet dan Listrik Padam, BNPB Kirim Helikopter

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:25
Petugas-BNPB
Nusantara

BNPB Ralat Data Korban Gempa NTT: Meninggal Dunia 1 Orang, 4 Luka-luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:04
Gempa
Nusantara

Gempa M 7 Guncang NTT, 2 Ribu Warga Nagekeo Mengungsi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:02
Seismograf
Nusantara

Kondisi Muka Laut Aman, Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa NTT Berakhir

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3743 shares
    Share 1497 Tweet 936
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.