• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Perdana Menteri Ismail Umumkan Perubahan Fase PPN di Tiga Negara Bagian

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 22 September 2021 - 22:03
in Internasional
Perdana Menteri Malaysia yang juga Ketua Komite Khusus Pengelolaan Pandemi COVID-19 Ismail Sabri Yaakob. Foto: Antara

Perdana Menteri Malaysia yang juga Ketua Komite Khusus Pengelolaan Pandemi COVID-19 Ismail Sabri Yaakob. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perdana Menteri Malaysia yang juga Ketua Komite Khusus Pengelolaan Pandemi Covid-19 Ismail Sabri Yaakob memublikasikan pergantian tahap PPN (Rencana Pemulihan Nasional) di 3 negara bagian yakni Negeri Sembilan, Pahang dan Johor.

“Negeri Sembilan dari tahap tiga ke tahap empat, Pahang dari tahap dua ke tahap tiga dan Johor dari tahap satu ke tahap dua efektif berlaku 24 September 2021,” ujar Ismail Sabri usai Rapat Pansus Penanggulangan Pandemi di Putrajaya seperti dikutip Antara, Rabu (22/9/2021).

BacaJuga:

Turki Tutup Wilayah Udara Dilewati Pemimpin Israel, Penerbangan Isaac Herzog Dialihkan hingga 8 Jam

Menlu Iran Temui Putin di Rusia, Bahas Solusi Konkret Konflik Timur Tengah

Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta

Dikatakan, peralihan tahap ini sesuai dengan prinsip yang diresmikan oleh PPN dengan memikirkan rawat inap untuk kasus bergejala, penggunaan tempat tidur ICU serta prosentase lengkap yang divaksinasi. Ketetapan ini juga terbuat berdasarkan penilaian resiko saat ini yang terbuat oleh Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH) dan Dewan Keamanan Nasional (MKN).

“Prosedur Operasi Standar (SOP) untuk negara bagian yang memasuki Fase 2, 3 dan sama seperti sebelumnya. Deskripsi SOP terbaru akan diupdate oleh MKN di situs resmi www.mkn.gov.my,” ucapnya.

Tidak hanya itu di antara putusan-putusan lain yang juga diputuskan merupakan toko kelontong, mini market, restoran, pom bensin, dan toko serba ada, yang saat ini diperbolehkan beroperasi dari jam 6 pagi sampai 24. 00 malam efektif 23 September 2021.

Setelah itu memungkinkan pembukaan pusat wisata, pulau atau daerah pariwisata serta kegiatan lintas negara andaikan tingkatan vaksinasi orang dewasa mencapai 90 persen berdasarkan informasi dan analisa yang sudah dilakukan oleh KKM.

“Operasi bisnis spa, pusat kesehatan, dan pijat kesehatan diperbolehkan kepada pengunjung dan operator yang telah menerima dosis vaksin lengkap mulai 1 Oktober 2021,” ujarnya.

Tempat dan kegiatan wisata seperti kebun binatang, perkebunan, akuarium, snorkeling, menyelam, wisata memancing, dan taman hutan, diizinkan beroperasi di seluruh tahap PPN berlaku efektif 1 Oktober 2021 dengan seluruh operator dan pengunjung sudah divaksinasi lengkap.

“Kehadiran karyawan untuk setiap bisnis yang diizinkan beroperasi aktif, kapasitas 100 persen asalkan manajemen dan semua karyawan divaksinasi penuh,” ucapnya.

Orang asing yang tiba di gerbang internasional harus menanggung biaya tes RT-PCR di pintu masuk negara, sedangkan untuk warga negara Malaysia gratis. “Pemerintah menyerukan dengan konsesi yang diberikan ini, itu bisa dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat dengan penuh disiplin dan rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Dia juga menyerukan agar mematuhi setiap SOP yang ditetapkan, memakai masker, mempraktikkan penjarakan fisik dan selalu menjaga kebersihan dan keamanan diri. (mg4/wib)

Tags: MalaysiaPerdana Menteri Ismailperdana menteri malaysia

Berita Terkait.

Turki Tutup Wilayah Udara Dilewati Pemimpin Israel, Penerbangan Isaac Herzog Dialihkan hingga 8 Jam
Internasional

Turki Tutup Wilayah Udara Dilewati Pemimpin Israel, Penerbangan Isaac Herzog Dialihkan hingga 8 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 23:49
Abbas-Araghchi
Internasional

Menlu Iran Temui Putin di Rusia, Bahas Solusi Konkret Konflik Timur Tengah

Senin, 27 April 2026 - 11:01
Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta
Internasional

Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta

Minggu, 26 April 2026 - 23:54
Insiden Penembakan Jamuan Makan Trump: Petugas Tertembak, Pelaku Membawa Beberapa Senjata
Internasional

Insiden Penembakan Jamuan Makan Trump: Petugas Tertembak, Pelaku Membawa Beberapa Senjata

Minggu, 26 April 2026 - 21:11
Shehbaz-Sharif
Internasional

PM Pakistan Sebut Pertemuan dengan Menlu Iran Berlangsung Produktif

Sabtu, 25 April 2026 - 23:02
Macron
Internasional

Cegah Krisis Energi, Macron Inisiasi Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 25 April 2026 - 21:50

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1315 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.