• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Dorong Penyelesaian MoU Pekerja Migran dengan Malaysia

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 21 September 2021 - 22:30
in Nasional
Arsip - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. (ANTARA/HO-DPP Partai Golkar)

Arsip - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. (ANTARA/HO-DPP Partai Golkar)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terus mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait perekrutan dan penempatan pekerja migran dengan Malaysia.

“MoU ini adalah pekerjaan rumah negara yang harus dituntaskan untuk memaksimalkan perlindungan bagi PMI (pekerja migran Indonesia) kita di Malaysia,” ucap anggota Komisi I Christina Aryani dalam diskusi “Bedah Kasus Adelina Sau” yang digelar Kementerian Luar Negeri dari Jakarta, Selasa (21/9/2021).

BacaJuga:

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Dia mengatakan sejak awal pihaknya terus mengingatkan pemerintah terkait MoU yang masih dalam proses pembahasan itu.
“Kami harapkan agar ini terus dikawal dan dipastikan penyelesaiannya tidak terlalu lama karena sangat dibutuhkan pekerja migran kita,” ujar Christina seperti dikutip Antara

Adelina Sau, atau Adelina Lisao, adalah seorang pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur yang ditemui meninggal dunia di luar rumah majikannya di Pulau Penang, Malaysia, pada 2018.

Ia diprediksi telah menjadi korban penganiayaan dan dipaksa tidur di luar rumah dengan anjing piaraan si majikan yang tidak mau rumahnya dikotori oleh cairan yang keluar dari luka Adelina.

Majikan Adelina, Ambika, dijadwalkan untuk kembali disidang dalam kasus tersebut pada Desember kelak.

Sebelumnya pada 2019, Mahkamah Banding Putrajaya di Malaysia melepaskan Ambika dari tuntutan dalam kasus pembunuhan Adelina.

Christina berkata berdasarkan informasi terbatas dari Kemenlu, ada kemungkinan tetapan konferensi Mahkamah Persekutuan, selaku tetapan tingkat akhir, akan menguatkan vonis bebas Ambika.

Ia berkata perihal itu akan menjadi catatan buruk bagi perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
“Kasus ini menjadi momentum bagi kedua negara untuk benar-benar serius memikirkan perlindungan pekerja migran, yang pintu masuknya melalui MoU ini,” ujarnya.
Kasus Adelina juga menjadi momentum untuk mendesak pemerintah Malaysia agar segera merampungkan proses pembahasan MoU, kata dia.

Christina meminta Kemenlu untuk terus mengawal proses hukum kasus tersebut. (mg4)

Tags: DPRMalaysiaMoUpekerja migran

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1516 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.