• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

SPK Keberatan Dikenakan PPN Pendidikan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 September 2021 - 13:17
in Ekonomi
indoposco

Siswa tengah belajar di sekolah. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pajak pertambahan nilai (PPN) bakal dikenakan pemerintah pada sekolah-sekolah berbiaya mahal. Saah satunya satuan pendidikan kerja sama (SPK). Ketua Perkumpulan SPK Indonesia Haifa Segeir berharap PPN untuk lembaga pendidikan tidak memandang status sekolah.

“Di Indonesia saat ini ada sekitar 600 unit sekolah berstatus SPK. Mulai tingkat PAUD sampai SMA sederajat,” ujar Haifa Segeir dalam keterangan, Senin (20/9/2021).

BacaJuga:

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia

Geopolitik Memanas, Rupiah Berpotensi Melemah ke Level Kritis Pekan Depan

Harga Emas Pekan Depan Diprediksi Bergejolak, 5 Faktor Kunci Ini Jadi Penyebabnya

Menurut Ketua Yayasan di SPK New Zealand School Jakarta ini, banyak sekolah swasta yang besar dan penghasilannya jauh lebih tinggi, jika dibandingkan dengan SPK.Sekolah swasta.

Selain dari SPP atau uang sekolah siswa, lanjutnya, sekolah tersebut juga tetap menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah. Sedangkan SPK tidak bisa menerima dana BOS.

“Biaya operasional pendidikan kami murni berasal dari orang tua siswa,” ungkapnya.

Selain itu, dikatakan Haifa, guru-guru di SPK tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) layaknya guru di sekolah negeri atau swasta nasional. Padahal, SPK bukan lembaga yang berorientasi laba atau keuntungan.

“PPN untuk lembaga pendidikan nanti pasti dibebankan kepada masyarakat,” katanya.

Pengenaan PPN, masih ujar dia, akan menambah beban pada sekolah sebagai satuan pendidikan yang harus mandiri secara finansial, meskipun berorientasi nirlaba.Hal ini secara otomatis juga akan sangat memberatkan orangtua.

“Kami yang dengan sangat terpaksa akan juga merasakan kenaikan biaya yang tidak pernah kami inginkan. Karena biaya operasional sekolah hanya bersumber dari kontribusi orangtua,” terangnya.

“Kami mohon pertimbangan dari pemerintah atas asas keadilan dengan tidak mengenakan PPN kepada institusi pendidikan yang berbentuk badan usaha nirlaba (Yayasan) secara keseluruhan,” imbuhnya. (nas)

Tags: PPN PendidikanSPK

Berita Terkait.

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Ekonomi

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:33
Geopolitik Memanas, Rupiah Berpotensi Melemah ke Level Kritis Pekan Depan
Ekonomi

Geopolitik Memanas, Rupiah Berpotensi Melemah ke Level Kritis Pekan Depan

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:30
emas
Ekonomi

Harga Emas Pekan Depan Diprediksi Bergejolak, 5 Faktor Kunci Ini Jadi Penyebabnya

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:08
Taiwan Tourism
Ekonomi

Taiwan Bidik Wisatawan RI, Usung Konsep “Negeri yang Tak Pernah Tidur”

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:11
Pengisian-BBM
Ekonomi

BBM Nonsubsidi di Persimpangan: Antara Daya Beli dan Realitas Pasar

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:20
gadaii
Ekonomi

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3628 shares
    Share 1451 Tweet 907
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1287 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2565 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.