• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pengunduran Diri Sekda Banten Ditolak Kemendagri

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 September 2021 - 17:06
in Daerah
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar. Foto: Ist

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar kabarnya ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga Presiden Joko Widodo hingga kini belum mau menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten.

Sumber indoposco di lingkungan Pemprov Banten mengungkapkan, alasan penolakan suat pengunduran diri Al Muktabar dari pejabat eselon satu atau JPT Madya di tanah jawara itu oleh Kemendari itu cukup beralasan, karena pengunduran diri itu tidak memenuhi syarat sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil dan Perpres Nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekda.

BacaJuga:

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Pencarian Nihil, Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

“Alasan pengunduran diri pak Al Muktabar dari jabatan Sekda katanya sih ditolak oleh Kemendari. Karena selama ini, dia tidak pernah berhalangan tetap, atau mencalonkan diri menjadi kepala daerah, anggota legislatif, masuk kepengurusan Parpol, dan ikut dalam organisasi terlarang,” ungkap seorang pejabat di lingkungan Pemprov Banten kepada indoposco, Senin (20/9/2021).

Dengan ditolaknya surat pengunduran diri Al Mukabar dari jabatan Sekda ini, ada kemungkinan Al Mukbarar akan kembali menjadi Sekda Banten, kendati secara de facto saat ini sudah ada Plt Sekda, namun secara de jure Sekda Banten hingga kini masih dijabat oleh Al Muktabar.

”Secara de facto memang sudah ada Plt Sekda yaitu, Pak Mutarom, namun secara de jure jabatan Sekda masih dijabat oleh Pak Al Muktabar, karena hingga kini presiden belum menandatangani SK pemberhentiannya,” cetus pejabat yang enggan ditulis namanya itu.

Pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat mengaku, dari awal dirinya sudah menyakini pengunduran diri Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten ini akan ditolak oleh Kemendagri, karena dalam surat pengunduran diri itu tanpa alasan yang jelas, dan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 3 tahun 2018

“Saya dari awal sudah menduga, pengunduran diri pak Sekda ini akan ditolak oleh Kemendagri, karena dalam surat pengunduran diri Sekda itu tidak memiliki alasan yang cukup kuat dan tidak memenuhi syarat,” ujar Ojat.

Bahkan Ojat bertanya, apakah Al Muktabar itu mengundurkan diri, apa disuruh mundur. ”Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah pengunduran itu datang dari Pak Al Muktabar sendiri, apa dia disuruh membuat surat pengunduran diri?,” tanya Ojat.

Ia mengatakan, jika surat pengunduran diri Sekda itu benar ditolak oleh Kemendagri, maka suka dan tidak suka jabatan Al Muktabar harus dikembalikan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin yang dikonfirmasi indoposco terkait adanya penolakan surat pengunduran diri Sekda tidak merespon pesan yang dikirimkan meski sudah dibaca dengan adanya dua tanda centang biru. (yas)

Tags: KemendagriPengunduran DiriSekda Banten

Berita Terkait.

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31
Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Daerah

Pencarian Nihil, Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Jumat, 18 September 2026 - 13:57
Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua
Daerah

Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua

Jumat, 18 September 2026 - 12:25
Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi
Daerah

Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi

Jumat, 18 September 2026 - 11:19
Konsep Otomatis
Daerah

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:36

OLAHRAGA

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 21:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil 23 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5522 shares
    Share 2209 Tweet 1381
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.