• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengunduran Diri Sekda Banten Ditolak Kemendagri

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 September 2021 - 17:06
in Nusantara
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar. Foto: Ist

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar kabarnya ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga Presiden Joko Widodo hingga kini belum mau menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten.

Sumber indoposco di lingkungan Pemprov Banten mengungkapkan, alasan penolakan suat pengunduran diri Al Muktabar dari pejabat eselon satu atau JPT Madya di tanah jawara itu oleh Kemendari itu cukup beralasan, karena pengunduran diri itu tidak memenuhi syarat sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil dan Perpres Nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekda.

BacaJuga:

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

“Alasan pengunduran diri pak Al Muktabar dari jabatan Sekda katanya sih ditolak oleh Kemendari. Karena selama ini, dia tidak pernah berhalangan tetap, atau mencalonkan diri menjadi kepala daerah, anggota legislatif, masuk kepengurusan Parpol, dan ikut dalam organisasi terlarang,” ungkap seorang pejabat di lingkungan Pemprov Banten kepada indoposco, Senin (20/9/2021).

Dengan ditolaknya surat pengunduran diri Al Mukabar dari jabatan Sekda ini, ada kemungkinan Al Mukbarar akan kembali menjadi Sekda Banten, kendati secara de facto saat ini sudah ada Plt Sekda, namun secara de jure Sekda Banten hingga kini masih dijabat oleh Al Muktabar.

”Secara de facto memang sudah ada Plt Sekda yaitu, Pak Mutarom, namun secara de jure jabatan Sekda masih dijabat oleh Pak Al Muktabar, karena hingga kini presiden belum menandatangani SK pemberhentiannya,” cetus pejabat yang enggan ditulis namanya itu.

Pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat mengaku, dari awal dirinya sudah menyakini pengunduran diri Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten ini akan ditolak oleh Kemendagri, karena dalam surat pengunduran diri itu tanpa alasan yang jelas, dan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 3 tahun 2018

“Saya dari awal sudah menduga, pengunduran diri pak Sekda ini akan ditolak oleh Kemendagri, karena dalam surat pengunduran diri Sekda itu tidak memiliki alasan yang cukup kuat dan tidak memenuhi syarat,” ujar Ojat.

Bahkan Ojat bertanya, apakah Al Muktabar itu mengundurkan diri, apa disuruh mundur. ”Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah pengunduran itu datang dari Pak Al Muktabar sendiri, apa dia disuruh membuat surat pengunduran diri?,” tanya Ojat.

Ia mengatakan, jika surat pengunduran diri Sekda itu benar ditolak oleh Kemendagri, maka suka dan tidak suka jabatan Al Muktabar harus dikembalikan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin yang dikonfirmasi indoposco terkait adanya penolakan surat pengunduran diri Sekda tidak merespon pesan yang dikirimkan meski sudah dibaca dengan adanya dua tanda centang biru. (yas)

Tags: KemendagriPengunduran DiriSekda Banten

Berita Terkait.

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Nusantara

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:55
mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5683 shares
    Share 2273 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3008 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.