• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dicopot, Ketua Komisi II Kota Serang Geram

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 September 2021 - 14:28
in Nusantara
indoposco

Anggota DPRD Kota Serang, Pujiyanto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Ketua Komisi II pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Pujiyanto mempertanyakan mekanisme pencopotannya kepada pimpinan rapat Paripurna, Senin (20/9/2021).

Salah satu yang dipersoalkan kepada Pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan (BK) ihwal alasan pencopotannya lantaran absensi yang tidak tercatat. Padahal, pihaknya mengikuti setiap rapat Paripurna melalui virtual.

BacaJuga:

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

“Saya ingin menanyakan kepada pimpinan, BK menyoal kebolosan saya dan itu jadi landasan di Paripurnakan tanggal 15 (September) pencopotan saya,” katanya saat melakukan interupsi di sidang Paripurna.

Ia menyampaikan hak pembelaan diri sesuai yang tertera di tata tertib (Tartib). Dalam Pasal 22, seharusnya pembelaan diri dilakukan sebelum adanya Paripurna pencopotan.

“Saya keberatan pencopotan AKD (alat kelengkapan dewan) saya, dari badan anggaran maupun Komisi II, yang menjadi landasannya alasannya absensi. Maka saya tanyakan, apakah kehadiran via virtual itu masuk absensi tidak?,” tanyanya.

Kemudian, tentang Tartib Pasal 99 Ayat 1 dalam hal badan kehormatan memberikan sanksi pemberhentian sebagai pimpinan AKD paling lama 30 hari setelah diumumkan dalam paripurna.

Selain itu, dalam Pasal 99 Ayat 2, lanjutnya, jadwal rapat Paripurna sesuai Ayat 1 ditetapkan oleh badan musyawarah.

“Yang ingin saya pertanyakan apakah pemberhentian saya dirapatkan di badan musyawarah?,” ucapnya.

Pihaknya berharap kepada Pimpinan DPRD dan anggota, untuk mengakhiri keputusansesuai mekanisme dan ketentuan yang ada. Karena itu bagian dari warwah legislatif.

“Dan saya sedikit janggal dalam surat yang dikeluarkan BK pencopotan AKD tanggal 14 September dan SK pencopotan saya dari AKD tanggal 14 September juga, dan di Paripurnakan tanggal 15 September. Saya anggota DPRD memiliki hak untuk klarifikasi atas tuduhan ataupun sanksi yang saya lakukan,” tegasnya.

Sebagai Pimpinan rapat Paripurna, Roni Alfanto menyatakan, pembelaan terkait keputusan pencopotan AKD tidak tepat disampaikan di rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Termikasih Ka Pujiyanto telah menyampaikan intruksi. Perlu kami sampaikan agenda kita hari ini penyampaian Penyertaan Modal Pemkot Serang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani. Kedua perubahan Perda nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah,” jawabnya.

Menurutnya, sah atau tidaknya pencopotan itu ada pada mekanisme BK.

“Sah atau tidaknya pemberhentian Kaka Pujiyanto, mekanismenya bukan di sini, silahkan nanti tanya ke BK, tanya ke Pimpinam DPRD, dan tanya ke Fraksi. Saya pikir cukup karena sudah saya jawab, silahkan tanya ke Fraksi pemberhentian bapak Pujiyanto,” paparnya.

Tidak puas dengan jawaban itu, Pujiyanto mempertegas klarifikasi ihwal pencatatan absensi Paripurna melalui virtual.

“Saya hanya menanyakan saja, apakah yang virtual ada absensi atau tidak?,” timpalnya.

Kemudian, Roni yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) NasDem Kota Serang mengaku akan memfasilitasi protes yang dilakukan Pujiyanto melalui BK.

“Yang absensi virtual atau tidak silahkan tanya ke BK, karena saya tidak pegang bahan itu. Setelah ini BK akan kita undang untuk itu,” tuturnya.

Dengan jawaban itu, Pujiyanto memilih pasrah dan tidak berdebat dalam rapat Paripurna tersebut. (son)

Tags: DPRD Kota SerangKetua Komisi II DPRD Kota SerangKomisi II Kota SerangPujiyanto

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:22
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25
PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24
Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event
Nusantara

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53
Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2818 shares
    Share 1127 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.