• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai di Jatim Paparkan Ketentuan Cukai ke Masyarakat hingga Santri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 September 2021 - 15:57
in Nasional
indoposco Bea Cukai di Jatim Paparkan Ketentuan Cukai ke Masyarakat hingga Santri
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai secara kontinu melakukan sosialisasi ketentuan cukai di berbagai daerah di Jawa Timur, periode awal September lalu. Kali ini sosialisasi dilakukan antara lain di wilayah Madura, Malang dan Sidoarjo dengan sasaran masyarakat umum hingga para santri pondok pesantren.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa sosialisasi bidang cukai sangat penting, karena objek cukai cukup dekat dengan masyarakat. “Kita ingin mengedukasi semua kalangan, tidak hanya pengusaha barang kena cukai (BKC), atau masyarakat umum, namun para santri juga perlu diberikan edukasi tentang kebijakan cukai sebagai bekal pengetahuan,” imbuhnya.

BacaJuga:

Literasi HPV Diperkuat, Guru dan Siswi Diajak Tak Mudah Percaya Hoaks

Cengkeh Indonesia Kembali Tembus Pasar Arab Saudi

Perkuat Fungsi Inti, DPR Desak Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan

Di Madura, bekerjasama dengan Pemda setempat, Bea Cukai Madura melakukan rangkaian kegiatan sosialisasi ketentuan cukai di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang. Di Kabupaten Sampang, sosialisasi dilakukan di beberapa tempat antara lain Pondok Pesantren (Ponpes) Ar-Rosyidiyah Mambaul Ulum, Darul Tauhid, An-Naqsyabandiyah, Al-Abidin, Raudlatul Ulul ArRahmaniyah dan Ponpes Bustanus Shalihin Al Bukhari Labuhan. Sementara di Kabupaten Pamekasan, Bea Cukai Madura berkesempatan mengedukasi masyarakat sekitar Desa Galis dan Desa Sotabar.

Firman mengatakan bahwa dalam rangkaian kegiataan sosialisasi tersebut, Bea Cukai Madura juga melakukan sosialisasi ke beberapa daerah lain. “Kita harus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk santri tentang cukai sebagai instrumen pengendalian pola perilaku konsumsi masyarakat terhadap rokok, dan manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” imbuhnya.

Selanjutnya di Malang, menggandeng Pemda setempat, Bea Cukai Malang melakukan rangkaian kegiatan sosialisasi terkait ketentuan cukai kepada para pelaku usaha BKC dan pemilik kios di Kabupaten Malang dan Kota Batu. Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Malang menyampaikan terkait cara mengidentifikasi rokok ilegal dan pemanfaatan DBHCHT.

“Sosialisasi ini adalah salah satu bentuk nyata Bea Cukai untuk menggempur peredaran rokok ilegal. Dengan mengedukasi masyarakat, harapan ke depan peredaran rokok ilegal bisa menurun bahkan hilang. Kami harap masyarakat bisa menjadi perpanjangan tangan kami, apabila menjumpai rokok ilegal dapat segera menghubungi dan kita tindak lanjuti,” ujar Firman.

Sementara di Sidoarjo, Bea Cukai Sidoarjo menggandeng Diskominfo Kabupaten Sidoarjo melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada perangkat desa dan warga di Desa Ketajan dan Desa Balongdowo, Kabupaten Sidoarjo. Dalam sosialisasi ini, Bea Cukai Sidoarjo berharap masyarakat dapat berperan aktif mendukung program “Gempur Rokok Ilegal” sehingga dapat mengurangi peredaran rokok ilegal dan meningkatkan fasilitas masyarakat dari DBHCHT.

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui lebih luas terkait pemanfaatan DBHCHT, ketentuan bidang cukai, serta dampak dari mengkonsumsi rokok ilegal. Selain itu, sosialisasi ini juga membina masyarakat untuk menciptakan industri yang bermutu dan tidak terlibat dalam industri rokok ilegal baik dalam produksi atau penyebarannya,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiKetentuan Cukai

Berita Terkait.

hpv
Nasional

Literasi HPV Diperkuat, Guru dan Siswi Diajak Tak Mudah Percaya Hoaks

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:06
truk
Nasional

Cengkeh Indonesia Kembali Tembus Pasar Arab Saudi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:03
pelajar
Nasional

Perkuat Fungsi Inti, DPR Desak Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:11
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:28
spbu
Nasional

Wacana Pembatasan Pertalite: Pengamat Soroti Validasi Data dan Petugas SPBU

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02
siswa
Nasional

Mendikdasmen: Mulai 2027, Jalan Karier Guru PPPK Makin Jelas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:11

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.