• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai di Jatim Paparkan Ketentuan Cukai ke Masyarakat hingga Santri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 September 2021 - 15:57
in Nasional
indoposco Bea Cukai di Jatim Paparkan Ketentuan Cukai ke Masyarakat hingga Santri
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai secara kontinu melakukan sosialisasi ketentuan cukai di berbagai daerah di Jawa Timur, periode awal September lalu. Kali ini sosialisasi dilakukan antara lain di wilayah Madura, Malang dan Sidoarjo dengan sasaran masyarakat umum hingga para santri pondok pesantren.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa sosialisasi bidang cukai sangat penting, karena objek cukai cukup dekat dengan masyarakat. “Kita ingin mengedukasi semua kalangan, tidak hanya pengusaha barang kena cukai (BKC), atau masyarakat umum, namun para santri juga perlu diberikan edukasi tentang kebijakan cukai sebagai bekal pengetahuan,” imbuhnya.

BacaJuga:

Wamenkop Tegaskan Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Di Madura, bekerjasama dengan Pemda setempat, Bea Cukai Madura melakukan rangkaian kegiatan sosialisasi ketentuan cukai di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang. Di Kabupaten Sampang, sosialisasi dilakukan di beberapa tempat antara lain Pondok Pesantren (Ponpes) Ar-Rosyidiyah Mambaul Ulum, Darul Tauhid, An-Naqsyabandiyah, Al-Abidin, Raudlatul Ulul ArRahmaniyah dan Ponpes Bustanus Shalihin Al Bukhari Labuhan. Sementara di Kabupaten Pamekasan, Bea Cukai Madura berkesempatan mengedukasi masyarakat sekitar Desa Galis dan Desa Sotabar.

Firman mengatakan bahwa dalam rangkaian kegiataan sosialisasi tersebut, Bea Cukai Madura juga melakukan sosialisasi ke beberapa daerah lain. “Kita harus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk santri tentang cukai sebagai instrumen pengendalian pola perilaku konsumsi masyarakat terhadap rokok, dan manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” imbuhnya.

Selanjutnya di Malang, menggandeng Pemda setempat, Bea Cukai Malang melakukan rangkaian kegiatan sosialisasi terkait ketentuan cukai kepada para pelaku usaha BKC dan pemilik kios di Kabupaten Malang dan Kota Batu. Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Malang menyampaikan terkait cara mengidentifikasi rokok ilegal dan pemanfaatan DBHCHT.

“Sosialisasi ini adalah salah satu bentuk nyata Bea Cukai untuk menggempur peredaran rokok ilegal. Dengan mengedukasi masyarakat, harapan ke depan peredaran rokok ilegal bisa menurun bahkan hilang. Kami harap masyarakat bisa menjadi perpanjangan tangan kami, apabila menjumpai rokok ilegal dapat segera menghubungi dan kita tindak lanjuti,” ujar Firman.

Sementara di Sidoarjo, Bea Cukai Sidoarjo menggandeng Diskominfo Kabupaten Sidoarjo melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada perangkat desa dan warga di Desa Ketajan dan Desa Balongdowo, Kabupaten Sidoarjo. Dalam sosialisasi ini, Bea Cukai Sidoarjo berharap masyarakat dapat berperan aktif mendukung program “Gempur Rokok Ilegal” sehingga dapat mengurangi peredaran rokok ilegal dan meningkatkan fasilitas masyarakat dari DBHCHT.

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui lebih luas terkait pemanfaatan DBHCHT, ketentuan bidang cukai, serta dampak dari mengkonsumsi rokok ilegal. Selain itu, sosialisasi ini juga membina masyarakat untuk menciptakan industri yang bermutu dan tidak terlibat dalam industri rokok ilegal baik dalam produksi atau penyebarannya,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiKetentuan Cukai

Berita Terkait.

Nasional

Wamenkop Tegaskan Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:47
Korban Calon Manajer KDMP Bertambah, DPD RI Minta Program Dihentikan
Nasional

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:02
Presiden-RI
Nasional

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:44
pnm
Nasional

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:07
Kemenag
Nasional

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09
judol
Nasional

DPR Desak Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1724 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51

INDOPOSCO.ID – Babak gugur Piala Dunia (PD) 2026 resmi bergulir setelah seluruh rangkaian pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.