• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Terbukti Korupsi, Pemprov DKI Pecat PNS Jakbar

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 18 September 2021 - 22:41
in Megapolitan
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021). Foto : Antara/M Risyal Hidayat/foc.

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021). Foto : Antara/M Risyal Hidayat/foc.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memecat atau memberhentikan tidak hormat pegawai negeri sipil (PNS) pada bagian staf Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) atas nama Tri Prasetyo Utomo, karena terbukti secara sah melakukan korupsi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Maria Qibtiya mengatakan, pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Gubernur No 989/2021 yang ditandatangani Gubernur Anies Baswedan pada 16 Agustus 2021, berdasarkan putusan Majelis Juri Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor)

BacaJuga:

Cuaca di Jakarta Hari Ini Cenderung Berawan, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Kejar Status Kota Global, Jakarta Siapkan Skema Pembiayaan Baru

Cuaca di Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Hingga Berawan

“Keputusan ini berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No 36/Pidsus TPK/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 11 November 2020 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Tri Prasetyo Utomo dijatuhi pidana penjara selama satu tahun 4 bulan, dan membayar denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan,” ucap Maria dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).

Pemberhentian ini juga, tutur Maria, sesuai dengan ketentuan hukum UU No 5/2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2020 mengenai Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 11/2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No 53/2010 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah menjelaskan, terkait gugatan yang dilakukan oleh Tri Prasetyo Utomo untuk mencabut SK pemberhentiannya sebagai PNS telah digugurkan, karena dinilai tidak sesuai prosedur.

“Keberatan pemberhentian seharusnya diajukan banding administratif pada Badan Pertimbangan ASN melalui Badan Pertimbangan Pegawai, bukan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Gugatan digugurkan dalam proses dismissal sebelum masuk persidangan,” ucapnya.

Adapun proses dismissal merupakan proses penelitian terhadap gugatan yang masuk di PTUN oleh Ketua Pengadilan.

Dalam proses itu, Ketua Pengadilan melalui rapat permusyawaratan memutuskan dengan dilengkapi pertimbangan-pertimbangan bahwa gugatan yang diajukan tidak diterima. (mg2)

Tags: ASNPemprov DKI Jakartapns

Berita Terkait.

Cuaca di Jakarta Hari Ini Cenderung Berawan, Cek Prakiraan di BMKG yuk
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Hari Ini Cenderung Berawan, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:59
Pramono
Megapolitan

Kejar Status Kota Global, Jakarta Siapkan Skema Pembiayaan Baru

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:25
Cuaca di Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Hingga Berawan
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Hingga Berawan

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:28
Cetak Pemimpin Berintegritas, Menag: Peminat UM-PTKIN Terus Meningkat
Megapolitan

Sita Aset Hanania Group, Polisi Usahakan Korban Tetap Berangkat Umrah

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:31
Khitan-Massal
Megapolitan

Melalui Program ParenTRING, PT Pegadaian (Persero) Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal tahun 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:49
Berawan
Megapolitan

Cenderung Teduh, Cuaca di Jakarta Terpantau Berawan Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:49

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2096 shares
    Share 838 Tweet 524
Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri
Olahraga

Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 2 Juli 2026 - 12:22

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Inggris Thomas Tuchel membeberkan kunci sukses timnya membungkam Republik Demokratik Kongo pada babak 32 besar Piala...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Pulangkan Bosnia dengan 10 Pemain, AS Lanjut ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Pulangkan Bosnia dengan 10 Pemain, AS Lanjut ke 16 Besar

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:56
Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:35
Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:25
Tuchel

Inggris vs RD Kongo: Tuchel Minta Publik Tak Tuntut Performa Memukau

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:06
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.