• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tupoksi Bakamla Belum Terlihat, Eks Kabais: Ibarat Seperti Kucing Yang Tak Punya Kuku

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Jumat, 17 September 2021 - 22:15
in Nasional
indoposco

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B Pontoh mempertanyakan peran dan fungsi Badan Keamanan Laut (Bakamla). Sebab, dua tahun dibentuk tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) lembaga tersebut belum terlihat.

Menurutnya, fungsi pertahanan sudah ada TNI AL yang diatur pada pasal 9 Undang-undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Sementara penegak hukum, Bakamla tidak bisa melakukan penyidikan.

“Ibaratnya seperti kucing yang tidak punya kuku, karena Bakamla tidak memiliki kewenangan,” ujar Soleman B Pontoh di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Soleman mengatakan, penangkapan kapal oleh Bakamla hanya akan membuat masalah baru, seperti yang terjadi ketika Bakamla menangkap kapal Iran MT Horse.

Namun, karena semua tuduhan dari Bakamla tersebut tidak terbukti, maka kapal Iran tersebut akhirnya berlayar kembali dengan bebas. Dalam UU Nomor 32/2014 tentang kelautan, Bakamla juga hanya melakukan patroli saja dan tidak boleh memiliki senjata.

“Karena tugas Bakamla menurut UU 32/2014 tentang kelautan hanya melakukan patroli saja. Patroli kan artinya muter muter saja, tidak punya kewenangan menangkap,” jelasnya.

Ia mengusulkan dibentuk Coast Guard. Karena pada dasarnya itu yang dibutuhkan Indonesia. Sehingga Indonesia bisa menjadi negara kompetitif dan diperhitungkan di dunia.

Terkait pengadaan 4 unit Meriam 30 mm senilai Rp 196 miliar, ia mempertanyakan. Karena pada dasarnya Bakamla hanya bertugas patroli dan tidak diperkenankan untuk menembak.

“Daripada menghabiskan anggaran maka bubarkan Bakamla dan bentuk Coast Guard,” imbuhnya.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah melakukan kunjungan komando ke garis depan di laut Natuna.

TNI AL dalam mengemban tugas, menurut dia, berdasarkan pada pasal 9 undang-undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

“Mengacu pada UU tersebut, TNI AL dalam hal ini Koarmada I melaksanakan tugas mengamankan perairan Laut Natuna Utara, dalam mengamankan laut Natuna utara dituntut kehadiran KRI selalu ada 1 X 24 jam di wilayah tersebut,” ujar Arsyad. (dan)

Tags: Badan Intelijen StrategisBakamlaTNI AL
Previous Post

Pemkot Tangerang Kerjasama dengan UMT Gelar Vaksinasi Untuk Target 1.100 Mahasiswa

Next Post

Mantan Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Jalani Sidang Perdana Pada Rabu Depan

Related Posts

jubir
Nasional

Prabowo Direncanakan Temui Mantan PM Australia Paul Keating di Sydney

Rabu, 12 November 2025 - 04:16
sekjend-asan
Nasional

Sekjen ASEAN Sebut Integrasi Ekonomi Perkuat Kemitraan Dengan Jepang

Rabu, 12 November 2025 - 03:15
kemenhut
Nasional

RI-Malaysia Berhasil Amankan 257 Tanaman Dilindungi di Perbatasan

Rabu, 12 November 2025 - 01:13
densus88
Nasional

Densus 88 : Terduga pelaku Peledakan SMAN 72 Terinspirasi Enam Tokoh

Rabu, 12 November 2025 - 00:12
menterinekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Malaysia Islamic Art and Design Perkuat Kolaborasi Lintas Global

Selasa, 11 November 2025 - 22:56
menteri-haji
Nasional

Penyelenggaraan 2026, Menteri Haji Indonesia dan Arab Saudi Bahas Terkait Kesehatan Jemaah

Selasa, 11 November 2025 - 22:30
Next Post
indoposco

Mantan Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Jalani Sidang Perdana Pada Rabu Depan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1328 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.