• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tupoksi Bakamla Belum Terlihat, Eks Kabais: Ibarat Seperti Kucing Yang Tak Punya Kuku

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 17 September 2021 - 22:15
in Nasional
indoposco

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B Pontoh mempertanyakan peran dan fungsi Badan Keamanan Laut (Bakamla). Sebab, dua tahun dibentuk tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) lembaga tersebut belum terlihat.

Menurutnya, fungsi pertahanan sudah ada TNI AL yang diatur pada pasal 9 Undang-undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Sementara penegak hukum, Bakamla tidak bisa melakukan penyidikan.

BacaJuga:

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu

“Ibaratnya seperti kucing yang tidak punya kuku, karena Bakamla tidak memiliki kewenangan,” ujar Soleman B Pontoh di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Soleman mengatakan, penangkapan kapal oleh Bakamla hanya akan membuat masalah baru, seperti yang terjadi ketika Bakamla menangkap kapal Iran MT Horse.

Namun, karena semua tuduhan dari Bakamla tersebut tidak terbukti, maka kapal Iran tersebut akhirnya berlayar kembali dengan bebas. Dalam UU Nomor 32/2014 tentang kelautan, Bakamla juga hanya melakukan patroli saja dan tidak boleh memiliki senjata.

“Karena tugas Bakamla menurut UU 32/2014 tentang kelautan hanya melakukan patroli saja. Patroli kan artinya muter muter saja, tidak punya kewenangan menangkap,” jelasnya.

Ia mengusulkan dibentuk Coast Guard. Karena pada dasarnya itu yang dibutuhkan Indonesia. Sehingga Indonesia bisa menjadi negara kompetitif dan diperhitungkan di dunia.

Terkait pengadaan 4 unit Meriam 30 mm senilai Rp 196 miliar, ia mempertanyakan. Karena pada dasarnya Bakamla hanya bertugas patroli dan tidak diperkenankan untuk menembak.

“Daripada menghabiskan anggaran maka bubarkan Bakamla dan bentuk Coast Guard,” imbuhnya.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah melakukan kunjungan komando ke garis depan di laut Natuna.

TNI AL dalam mengemban tugas, menurut dia, berdasarkan pada pasal 9 undang-undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

“Mengacu pada UU tersebut, TNI AL dalam hal ini Koarmada I melaksanakan tugas mengamankan perairan Laut Natuna Utara, dalam mengamankan laut Natuna utara dituntut kehadiran KRI selalu ada 1 X 24 jam di wilayah tersebut,” ujar Arsyad. (dan)

Tags: Badan Intelijen StrategisBakamlaTNI AL

Berita Terkait.

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta
Nasional

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Kamis, 30 April 2026 - 23:14
Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”
Nasional

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

Kamis, 30 April 2026 - 22:45
Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Nasional

Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu

Kamis, 30 April 2026 - 22:35
May Day 2026, ASPEK: Outsourcing dan Gig Worker Wajah Baru Perbudakan Modern
Nasional

May Day 2026, ASPEK: Outsourcing dan Gig Worker Wajah Baru Perbudakan Modern

Kamis, 30 April 2026 - 22:01
KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur
Nasional

KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 21:31
May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Nasional

May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 21:15

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.