INDOPOSCO.ID – ARN (25), warga Kelurahan Serang, Kota Serang, terpaksa harus mendekam dipenjara akibat perbuatannya yang melakukan pencurian dengan tindakan kekerasan di Indomart Ciceri.
Pelaku tega menembak tangan kasir Indomart guna memuluskan aksinya merangsek barang yang hendak dicuri. Beruntung pelaku dengan waktu yang tidak lama dapat diringkus Polisi.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea mengatakan, pelaku sudah pernah melakukan aksinya yang sama sebanyak 12 kali. Tempat yang dicuri selalu minimarket Indomart.
“Ke 12 kali pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan,” katanya saat ungkap kasus di Mapolres Serang Kota, Jumat (17/9/2021).
Berdasarkan hasil introgasi, pelaku sudah mempersiapkan senjata api jenis airsoft gun untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku sudah mempersiapakan senjata api jenis airsoft gun untuk menakut-nakuti,” ucapnya.
Ia menerangkan, motif pelaku melakukan pencurian dengan tindakan kekerasan karena ekonomi rendah. Sehingga harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Amunisinya mengenai karyawan Indomart. Karena kebutuhan ekonomi,” terangnya. (son)







