• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sinergi dengan Satpol PP, Bea Cukai Lanjutkan Operasi Gempur 2021

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 13 September 2021 - 15:50
in Nasional
indoposco
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya memberantas peredaran rokok ilegal lewat operasi gempur yang telah dilaksanakan mulai 16 Agustus 2021 silam masih digalakkan oleh seluruh satker vertikal Bea Cukai di masing-masing wilayah pengawasan. Kali ini Bea Cukai bersinergi dan berkolaborasi dengan Satpol PP untuk mengoptimalkan strategi operasi.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah menuturkan “Memanfaatkan sinergi dan kolaborasi dengan eksternal merupakan salah satu strategi kami dalam operasi gempur 2021. Dengan dilakukannya operasi bersama, diharapkan sinergi antar instansi untuk upaya memberantas rokok ilegal terjalin semakin kuat, sehingga celah peredaran rokok ilegal di Indonesia bisa semakin tertutup.”

BacaJuga:

Hantavirus Jadi Perbincangan, BRIN: Belum Ada Kasus Andes Virus di Indonesia

Tak Pandang Para Lansia sebagai Beban Sosial, GKR Hemas: Penuhi Hak Mereka

Kasus Ponpes Pati Jadi Momentum Evaluasi, MUI Dorong Kanal Pengaduan Aman bagi Santri

Operasi bersama dilakukan oleh Bea Cukai Cikarang, Bea Cukai Parepare dan Bea Cukai Langsa. Bea Cukai dan Satpol PP menyisir toko-toko yang menjual rokok eceran di masing-masing wilayah untuk memeriksa apakah rokok yang dijual sesuai dengan ketentuan. Tidak hanya itu, Bea Cukai juga melakukan sosialisasi dengan tujuan mengedukasi para penjual dan masyarakat tentang jenis-jenis rokok ilegal serta cara mengidentifikasinya.

“Pelaksanaan kampanye gempur rokok ilegal mengedepankan kegiatan preventif seperti sosialisasi dalam pelaksanaannya. Bea Cukai berupaya untuk membangun kepedulian masyarakat terkait kerugian yang dapat diakibatkan oleh beredarnya rokok ilegal, yang bukan hanya berdampak terhadap penerimaan negara saja, namun juga dapat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat itu sendiri,” ujar Firman.

Firman kemudian menjelaskan bahwa jenis rokok ilegal tidak hanya yang polos saja, ada beberapa kriteria lain yang menjadi indikasi bahwa suatu produk rokok termasuk ilegal, antara lain dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas atau dilekati pita cukai yang salah atau tidak sesuai peruntukannya, baik jenis rokok, tarif cukai maupun nama pabrikan. Terhadap rokok ilegal semacam ini akan dilakukan penindakan sebagaimana amanat dari ketentuan cukai.

Di Sumbawa, dalam operasi gempur 2021, tim Bea Cukai berhasil mengamankan rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin sebanyak 16.100 batang. Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari pelanggaran ini adalah sebesar Rp 10.018.750. Sementara itu di Pangkalpinang, tim Bea Cukai juga berhasil mengamankan 1.840 batang rokok ilegal dengan tiga surat bukti penindakan.

“Penindakan semacam ini menunjukkan keseriusan kami dalam menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal dapat mengganggu stabilitas perekonominan yang jika dibiarkan akan menyebabkan persaingan tidak sehat dan mengancam keberlangsungan para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan,” tegas Firman.

Terakhir Firman menyerukan agar masyarakat dapat turut berperan aktif untuk melaporkan ke Bea Cukai apabila menemukan kegiatan pengedaran atau produksi rokok ilegal. Masyarakat dapat menghubungi kantor Bea Cukai terdekat atau melalui Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225. (ipo)

Tags: Bea CukaiOperasi Gempur 2021rokok ilegalsatpol pp

Berita Terkait.

PLN EPI Digitalisasi Rumah Bibit Biomassa untuk Dukung Cofiring PLTU dan Ekonomi Desa
Nasional

Hantavirus Jadi Perbincangan, BRIN: Belum Ada Kasus Andes Virus di Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 - 20:40
Tak Pandang Para Lansia sebagai Beban Sosial, GKR Hemas: Penuhi Hak Mereka
Nasional

Tak Pandang Para Lansia sebagai Beban Sosial, GKR Hemas: Penuhi Hak Mereka

Senin, 11 Mei 2026 - 20:30
Santri
Nasional

Kasus Ponpes Pati Jadi Momentum Evaluasi, MUI Dorong Kanal Pengaduan Aman bagi Santri

Senin, 11 Mei 2026 - 18:48
Muhammad-Khozin
Nasional

Soroti Polemik Guru Honorer Terancam Tak Bisa Mengajar, DPR Usul Solusi Skema PPPK dan Dukungan Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 18:28
Zainut-Tauhid-Sa’adi
Nasional

MUI Soroti Pentingnya Menjaga Kesucian Pesantren di Tengah Kasus Ponpes Pati

Senin, 11 Mei 2026 - 18:18
Abdullah
Nasional

Soroti Lomba Konten Rasis, Komisi III: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 17:37

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.