• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja dan Media Pembawa Hama Penyakit 

Ali Rachman by Ali Rachman
Senin, 13 September 2021 - 16:13
in Nusantara
indoposco Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja dan Media Pembawa Hama Penyakit 
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai bentuk tindak lanjut penyelesaian kasus pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai menggelar pemusnahan barang ilegal. Hal ini bertujuan untuk dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak negara, dan melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya.

Pada tanggal 8 September 2021, di dua tempat berbeda, yaitu Kota Lhokseumawe, NAD dan Bandung, Jawa Barat, Bea Cukai menggelar pemusnahan ladang ganja dan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, pada Senin (13/9) mengatakan kedua pemusnahan tersebut terlaksana atas kerja sama Bea Cukai dan instansi pemerintah lainnya.

“Bea Cukai bersinergi dengan BNNk Lhokseumawe, Komando Distrik Militer (Kodim) 0103 Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Kejari Aceh Utara, dan Satpol PP Aceh Utara menggelar pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Hal ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen Bea Cukai untuk memberantas peredaran narkotika,” ungkapnya.

Ladang ganja seluas dua hektar dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 13.000 batang dengan ketinggian rata-rata 250 cm dan berat basah 6,5 ton dimusnahkan dengan cara dibakar. Kegiatan tersebut menjadi salah satu wujud nyata memerangi narkotika yang diharapkan dapat menyelamatkan banyak anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Di waktu yang sama, Bea Cukai Bandung dan Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Bandung juga melaksanakan pemusnahan terhadap media pembawa HPHK dan OPTK. “Adapun HPHK dan OPTK yang dimusnahkan, yaitu telur ayam tetas, tarantula, bibit ketimun, bibit philodendron, dan bibit kaktus. Kegiatan pemusnahan media pembawa HPHK dan OPTK kali ini dilaksanakan dengan cara pembakaran langsung,” ujar Firman.

Ia pun menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan salah satu bentuk sinergi antarinstansi pemerintah untuk menjaga kedaulatan Indonesia. (ipo)

Tags: Bea Cukaipemusnahan barang ilegal
Previous Post

Handphone Gokil dengan Batre 7.000mAh | #Review #Ngaco Handphone #SamsungM51

Next Post

Tahun Ini, Ada Potensi Penambahan Target Penyaluran KUR Menjadi Rp285 Triliun

Related Posts

tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
soni
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 6 November 2025 - 20:02
bpn
Nusantara

Perkuat Integritas, Kantor Pertanahan Jakarta Utara Buka Kantin Kejujuran

Kamis, 6 November 2025 - 19:19
bc
Nusantara

Bea Cukai Sumbagbar Catatan Kinerja Positif Sampai Triwulan III

Kamis, 6 November 2025 - 18:50
banten
Nusantara

Polda Banten Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Losbak

Kamis, 6 November 2025 - 13:41
sumbar
Nusantara

Polda Sumbar Siagakan Personel Antisipasi Bencana

Rabu, 5 November 2025 - 23:43
Next Post
indoposco

Tahun Ini, Ada Potensi Penambahan Target Penyaluran KUR Menjadi Rp285 Triliun

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.