• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ada 46,8 Juta Hektare Permasalahan Luas Wilayah Nasional

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 13 September 2021 - 23:59
in Nasional
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo dalam seminar daring di Jakarta pada Senin (16/11/2020). Foto : Antara/Aji Cakti

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo dalam seminar daring di Jakarta pada Senin (16/11/2020). Foto : Antara/Aji Cakti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI) Ketidaksesuaian, berhasil mengidentifikasi permasalahan ketidaksesuaian yang terjadi sebesar 46,8 juta hektare (ha) atau sekitar 24,6 persen dari total luasan wilayah nasional yang tersebar secara merata di seluruh dataran pulau di Indonesia.

“Penyelesaian Sektor Tatakan pada PITTI Ketidaksesuaian menjadi penting karena digunakan sebagai acuan penyelesaian ketidaksesuaian izin, konsesi, hak atas tanah dan/ atau hak pengelolaan di atasnya,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (13/9/2021).

BacaJuga:

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Wahyu menjelaskan, PITTI Ketidaksesuaianmerupakan upaya untuk mengidentifikasi permasalahan ketidaksesuaian batas administrasi, tata ruang, kawasan hutan, izin usaha pertambangan, dan hak atas tanah melalui Kebijakan Satu Peta. Pemerintah pun telah melakukan sosialisasi Rancangan PITTI Ketidaksesuaian dengan melibatkan 34 pemerintah daerah provinsi dan kementerian/ lembaga terkait secara virtual, pada 8-9 September 2021.

Ia mengungkapkan, permasalahan tumpang tindih yang terjadi dapat dikategorikan menjadi empat. Pertama, ketidaksesuaian antara RTRW Provinsi dengan Kawasan Hutan 3, 9 persen, ketidaksesuaian antara RTRW Kabupaten/ Kota dengan Area Hutan 6, 6 persen. Lalu, ketidaksesuaian antara RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota dengan Kawasan Hutan 2 persen serta ketidaksesuaian antara RTRW Provinsi dengan RTRW Kabupaten/Kota 12 persen.

Adapun kondisi PITTI Ketidaksesuaian Tatakan berdasarkan pulau, yakni di Pulau Sumatera mencapai 8 juta hektar atau 16,8 persen dari luasan pulau. Sebesar 6,6 juta hektar terjadi di Pulau Jawa 49,3 persen dari luasan total pulau, lalu 10,1 juta hektar terjadi di Pulau Kalimantan atau 19 persen dari luasan pulau.

Kemudian di Kepulauan Bali dan Nusa Tenggara terjadi permasalahan ketidaksesuaian sebesar 3,27 juta hektar atau 44,6 persen dari total luasan pulau. Sebesar 5,76 juta hektar atau sebesar 31 persen dari luasan dataran terjadi di Pulau Sulawesi, sedangkan sebanyak 12,9 juta hektar permasalahan ketidaksesuaian terjadi di Kepulauan Maluku dan Papua 26,2 persen.

Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan sosialisasi Kepmenko Bidang Perekonomian Nomor 164/2021 yang memuat hasil telaah dan peta indikatif tumpang tindih ketidaksesuaian perizinan pertambangan dalam kawasan hutan (PITTI Ketidaksesuaian) untuk seluruh wilayah Indonesia.

“Penyelesaian Ketidaksesuaian antara Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah menjadi penting adanya untuk mewujudkan pengelolaan pemanfaatan ruang yang harmonis dan berkelanjutan,” ujar Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Dody S. Riyadi dilansir Antara.

Hasil PITTI Ketidaksesuaian Tatakan untuk selanjutnya oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah bersama- sama untuk melakukan penyelesaian ketidaksesuaian yang termuat dalam PITTI Ketidaksesuaian paling lama 3 bulan sejak ditetapkannya Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Penyelesaian ketidaksesuaian tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 dengan memperhatikan regulasi yang berlaku baik regulasi pada rezim tata ruang dan pertanahan, rezim kehutanan, maupun rezim kelautan. (mg1)

Tags: lahanpetatanahtumpang tindih

Berita Terkait.

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid
Nasional

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Kamis, 10 September 2026 - 23:24
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:34
Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44
Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo
Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Kamis, 10 September 2026 - 21:04
DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat
Nasional

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 20:28

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.