• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pengamat Tuding LHKPN Gubernur Banten Sarat Muatan Politis

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 12 September 2021 - 10:26
in Daerah
plt kepsek

Moch Ojat Sudrajat, pengamat Pendidikan Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat menuding tidak adanya penambahan dan pengurangan harta kekayaan Gubernur Banten dalam LHKPN ke KPK selama menjabat sebagai kepala daerah, disinyalir sarat dengan kepentingan politik untuk maju kembali sebagai calon Gubernur 2024 mendatang.

“Jadi seakan-akan Pak Gubernur memberitahu ke masyarakat, bahwa selama menjabat kepala daerah tidak untuk menumpuk kekayaan, namun untuk kepentingan masyarakat. Buktinya, harta kekayaannnya tidak bertambah selama menjabat sebagaimana dalam LHKPN-nya ke KPK,” terang Ojat kepada Indoposco, Minggu (12/9/2021).

BacaJuga:

Pengiriman via Ekspedisi Jadi Modus Perederan Miras dan Rokok Ilegal di Malang

Ratusan Tabung Accumulator Shell Berangkat ke Jerman dari Free Trade Zone Bintan

Dukung Tour de Bintan 2026, Bea Cukai Berikan Fasilitas Impor Sementara

Ojat mengatakan, mustahil rasanya Gubernur Banten Wahidin Halim tidak tahu tata cara pengisian laporan harta kekayaan penyelengara negara, karena sebelum menjabat sebagai Gubernur Banten, Wahidin sudah dua periode menjabat sebagai Wali Kota Tangerang dan juga pernah menjadi anggota DPR RI dari partai Demokrat.

”Kalau pengisian itu diserahkan kepada staf dan anggota penyelenggara, pasti sebelum laporan itu dikirim kepada KPK diperiksa dulu oleh pak Gubernur,” cetusnya.

Ia mengungkapkan, selain mendapatkan BPO (biaya penunjang operasional) dan upah pungut diluar gaji, Gubernur juga mendapatkan berbagai honor yang nilainya sangat fantastis.

Bahkan, kata Ojat, untuk honor sebagai penanggung jawab pada satuan tugas (Satgas) Akuntabilitas Keuangan Daerah Provinsi Banten atau Satgas BPKP saja, berubah dari awalnya sebesar Rp15 juta per bulan pertanggal 3 agustus 2018 berdasarkan Pergub Nomor 33 tahun 2018, menjadi Rp30 juta perbulan per tanggal 28 Desember 2018 dengan Pergub Nomor 54 tahun 2018.

”Saya ingat ketika Pak Amien Rais menjabat sebagai ketua MPR, harta kekayaannya bertambah, dan beliau menyatakan tidak mungin harta saya tidak bertambah wong sekarang jadi ketua MPR,” kata Ojat mengutip pernyataan Amin Rais saat menjadi ketua MPR-RI.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin kepada Indoposco menjelaskan, ada staf Gubernur atau anggota keluarga yang salah dan tidak lengkap dalam pengisian pelaporan harta kekayaan Gubernur Banten kepada KPK, karena ketidaktahuan mereka dalam tata cara pengisisan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

“Harusnya kalau memang dalam LHKP itu ada yang dinilai tidak sinkron, KPK sebaiknya melakukan klarifkasi kepada penyelenggara negara. Tapi ini kan tidak,” kata Komarudin, Minggu (12/9/2021).

Menurut Komarudin, agar tidak terjadi miss dalam pelaporan harta kekayaan penyenggara negara, BKD akan memfasilitasi penyelengara negara, termasuk Gubernur dalam tata cara pengisian dengan benar, sementara substansi ada di pihak pelapor, dan biasanya KPK mengkonfirmasi jika ada catatan.

“Sejauh ini (LHKPN gubernur) tidak ada (catatan dari KPK). Kalau ada kesalahan, tahun berikutnya bisa dikoreksi,” tukasnya. (yas)

Tags: BantenGubernur BantenLHKPNWahidin Halim

Berita Terkait.

Pengiriman via Ekspedisi Jadi Modus Perederan Miras dan Rokok Ilegal di Malang
Daerah

Pengiriman via Ekspedisi Jadi Modus Perederan Miras dan Rokok Ilegal di Malang

Jumat, 4 September 2026 - 15:02
bc3
Daerah

Ratusan Tabung Accumulator Shell Berangkat ke Jerman dari Free Trade Zone Bintan

Jumat, 4 September 2026 - 13:53
bc2
Daerah

Dukung Tour de Bintan 2026, Bea Cukai Berikan Fasilitas Impor Sementara

Jumat, 4 September 2026 - 13:43
bc
Daerah

Bea Cukai Semarang dan Kejaksaan Gelar Pemusnahan, Termasuk 190 Slop Rokok Ilegal

Jumat, 4 September 2026 - 13:33
bc3
Daerah

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai dan MMEA Tak Berizin di Kota Malang

Kamis, 3 September 2026 - 16:16
UT
Daerah

Grup UT Bergerak, Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT Terus Mengalir

Kamis, 3 September 2026 - 16:06

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.