• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengamat Tuding LHKPN Gubernur Banten Sarat Muatan Politis

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 12 September 2021 - 10:26
in Nusantara
plt kepsek

Moch Ojat Sudrajat, pengamat Pendidikan Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat menuding tidak adanya penambahan dan pengurangan harta kekayaan Gubernur Banten dalam LHKPN ke KPK selama menjabat sebagai kepala daerah, disinyalir sarat dengan kepentingan politik untuk maju kembali sebagai calon Gubernur 2024 mendatang.

“Jadi seakan-akan Pak Gubernur memberitahu ke masyarakat, bahwa selama menjabat kepala daerah tidak untuk menumpuk kekayaan, namun untuk kepentingan masyarakat. Buktinya, harta kekayaannnya tidak bertambah selama menjabat sebagaimana dalam LHKPN-nya ke KPK,” terang Ojat kepada Indoposco, Minggu (12/9/2021).

BacaJuga:

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Ojat mengatakan, mustahil rasanya Gubernur Banten Wahidin Halim tidak tahu tata cara pengisian laporan harta kekayaan penyelengara negara, karena sebelum menjabat sebagai Gubernur Banten, Wahidin sudah dua periode menjabat sebagai Wali Kota Tangerang dan juga pernah menjadi anggota DPR RI dari partai Demokrat.

”Kalau pengisian itu diserahkan kepada staf dan anggota penyelenggara, pasti sebelum laporan itu dikirim kepada KPK diperiksa dulu oleh pak Gubernur,” cetusnya.

Ia mengungkapkan, selain mendapatkan BPO (biaya penunjang operasional) dan upah pungut diluar gaji, Gubernur juga mendapatkan berbagai honor yang nilainya sangat fantastis.

Bahkan, kata Ojat, untuk honor sebagai penanggung jawab pada satuan tugas (Satgas) Akuntabilitas Keuangan Daerah Provinsi Banten atau Satgas BPKP saja, berubah dari awalnya sebesar Rp15 juta per bulan pertanggal 3 agustus 2018 berdasarkan Pergub Nomor 33 tahun 2018, menjadi Rp30 juta perbulan per tanggal 28 Desember 2018 dengan Pergub Nomor 54 tahun 2018.

”Saya ingat ketika Pak Amien Rais menjabat sebagai ketua MPR, harta kekayaannya bertambah, dan beliau menyatakan tidak mungin harta saya tidak bertambah wong sekarang jadi ketua MPR,” kata Ojat mengutip pernyataan Amin Rais saat menjadi ketua MPR-RI.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin kepada Indoposco menjelaskan, ada staf Gubernur atau anggota keluarga yang salah dan tidak lengkap dalam pengisian pelaporan harta kekayaan Gubernur Banten kepada KPK, karena ketidaktahuan mereka dalam tata cara pengisisan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

“Harusnya kalau memang dalam LHKP itu ada yang dinilai tidak sinkron, KPK sebaiknya melakukan klarifkasi kepada penyelenggara negara. Tapi ini kan tidak,” kata Komarudin, Minggu (12/9/2021).

Menurut Komarudin, agar tidak terjadi miss dalam pelaporan harta kekayaan penyenggara negara, BKD akan memfasilitasi penyelengara negara, termasuk Gubernur dalam tata cara pengisian dengan benar, sementara substansi ada di pihak pelapor, dan biasanya KPK mengkonfirmasi jika ada catatan.

“Sejauh ini (LHKPN gubernur) tidak ada (catatan dari KPK). Kalau ada kesalahan, tahun berikutnya bisa dikoreksi,” tukasnya. (yas)

Tags: BantenGubernur BantenLHKPNWahidin Halim

Berita Terkait.

mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5675 shares
    Share 2270 Tweet 1419
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2997 shares
    Share 1199 Tweet 749
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2485 shares
    Share 994 Tweet 621
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2297 shares
    Share 919 Tweet 574
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.