• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pengamat Tuding LHKPN Gubernur Banten Sarat Muatan Politis

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 12 September 2021 - 10:26
in Daerah
plt kepsek

Moch Ojat Sudrajat, pengamat Pendidikan Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat menuding tidak adanya penambahan dan pengurangan harta kekayaan Gubernur Banten dalam LHKPN ke KPK selama menjabat sebagai kepala daerah, disinyalir sarat dengan kepentingan politik untuk maju kembali sebagai calon Gubernur 2024 mendatang.

“Jadi seakan-akan Pak Gubernur memberitahu ke masyarakat, bahwa selama menjabat kepala daerah tidak untuk menumpuk kekayaan, namun untuk kepentingan masyarakat. Buktinya, harta kekayaannnya tidak bertambah selama menjabat sebagaimana dalam LHKPN-nya ke KPK,” terang Ojat kepada Indoposco, Minggu (12/9/2021).

BacaJuga:

Kejar Target 8.000 Bidang, BPN Lebak Kebut PTSL 2026,Ini Progresnya

Bea Cukai Fakfak Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 4,6 Kg Bubuk Kokain Asal Chile di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Ojat mengatakan, mustahil rasanya Gubernur Banten Wahidin Halim tidak tahu tata cara pengisian laporan harta kekayaan penyelengara negara, karena sebelum menjabat sebagai Gubernur Banten, Wahidin sudah dua periode menjabat sebagai Wali Kota Tangerang dan juga pernah menjadi anggota DPR RI dari partai Demokrat.

”Kalau pengisian itu diserahkan kepada staf dan anggota penyelenggara, pasti sebelum laporan itu dikirim kepada KPK diperiksa dulu oleh pak Gubernur,” cetusnya.

Ia mengungkapkan, selain mendapatkan BPO (biaya penunjang operasional) dan upah pungut diluar gaji, Gubernur juga mendapatkan berbagai honor yang nilainya sangat fantastis.

Bahkan, kata Ojat, untuk honor sebagai penanggung jawab pada satuan tugas (Satgas) Akuntabilitas Keuangan Daerah Provinsi Banten atau Satgas BPKP saja, berubah dari awalnya sebesar Rp15 juta per bulan pertanggal 3 agustus 2018 berdasarkan Pergub Nomor 33 tahun 2018, menjadi Rp30 juta perbulan per tanggal 28 Desember 2018 dengan Pergub Nomor 54 tahun 2018.

”Saya ingat ketika Pak Amien Rais menjabat sebagai ketua MPR, harta kekayaannya bertambah, dan beliau menyatakan tidak mungin harta saya tidak bertambah wong sekarang jadi ketua MPR,” kata Ojat mengutip pernyataan Amin Rais saat menjadi ketua MPR-RI.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin kepada Indoposco menjelaskan, ada staf Gubernur atau anggota keluarga yang salah dan tidak lengkap dalam pengisian pelaporan harta kekayaan Gubernur Banten kepada KPK, karena ketidaktahuan mereka dalam tata cara pengisisan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

“Harusnya kalau memang dalam LHKP itu ada yang dinilai tidak sinkron, KPK sebaiknya melakukan klarifkasi kepada penyelenggara negara. Tapi ini kan tidak,” kata Komarudin, Minggu (12/9/2021).

Menurut Komarudin, agar tidak terjadi miss dalam pelaporan harta kekayaan penyenggara negara, BKD akan memfasilitasi penyelengara negara, termasuk Gubernur dalam tata cara pengisian dengan benar, sementara substansi ada di pihak pelapor, dan biasanya KPK mengkonfirmasi jika ada catatan.

“Sejauh ini (LHKPN gubernur) tidak ada (catatan dari KPK). Kalau ada kesalahan, tahun berikutnya bisa dikoreksi,” tukasnya. (yas)

Tags: BantenGubernur BantenLHKPNWahidin Halim

Berita Terkait.

iksan
Daerah

Kejar Target 8.000 Bidang, BPN Lebak Kebut PTSL 2026,Ini Progresnya

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:28
bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:46
bc3
Daerah

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 4,6 Kg Bubuk Kokain Asal Chile di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:26
bc2
Daerah

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Sukses Asa Mandiri

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:06
bc
Daerah

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal Emas Senilai Rp12 Miliar di Bandara Kertajati

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:03
Gempa Bumi Dangkal Menghantam Selatan Kabupaten Gunungkidul di Yogyakarta
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Menghantam Selatan Kabupaten Gunungkidul di Yogyakarta

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:34

OLAHRAGA

bultang
Olahraga

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Editor Juni Armanto
Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID – Penantian Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri untuk berdiri di podium tertinggi Denmark Open 2026 akhirnya terbayar. Ganda putra Indonesia...

SelengkapnyaDetails
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2624 shares
    Share 1050 Tweet 656
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.