• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Akademisi Ragukan LHKPN Gubernur Banten ke KPK

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 12 September 2021 - 08:59
in Nusantara
indoposco

Gubernur Banten Wahidin Halim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah kalangan mengaku heran harta kekayaaan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang tidak betambah dan tidak berkurang selama menjabat Gubernur.

Padahal, dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) hampir seluruh kepala daerah di pulau Jawa mengalami kenaikan. Karena sebagai kepala daerah, Gubernur selain mendapatkan gaji, juga mendapatkan biaya Penunjuang Operasional (BPO) dan upah pungut dari pajak daerah yang nilainya sangat fantastis.

BacaJuga:

Bea Cukai Tetapkan PT Shoenary Javanesia Inc sebagai Kawasan Berikat Mandiri untuk Dorong Ekspor dan Investasi

Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

32 Jemaah Haji Aceh Terdampak Banjir dan Terlilit Utang Terima Bantuan, Wamenhaj: Ini Bentuk Kehadiran Negara

Akademisi Universias Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Ikhsan Ahmad meragukan integritas Gubernur Banten dalam keterbukaam infomrasi publik dalam melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“LHKPN adalah instrument kontrol yang diperlukan untuk mempertanggungjawabkan kapasitas, integritas pejabat publik dalam mengelola uang negara dan keterbukaan informasinya,” terang Ikhsan kepada indoposco,Minggu (12/9/2021).

Oleh karena itu, kata Ikhsan, sangat penting kejujuran pejabat publik dalam melaporkan kekayaannya.

“Jika pelaporan yang diberikan ternyata stagnan dalam kurun waktu 3 tahun, sebuah kurun waktu yang dinamis maka menjadi pertanyaan besar kalau harta kekayaan Gubernur Banten tidak berkurang dan tidak bertambah selama menjadi kepala daerah,” tutur Ikhsan.

Ikhsan tidak yakin, tidak bertambah dan tidak berkurangnya harta kekayaan Gubernur Banten dalam LHKPN yang dilapaorkan kepda KPK karena seluruh pendapatan Wahiidn, dari mulai gaji, BPO dan upah pungut disumbangkan seluruhnya untuk masyarakat.

”Saya kurang yakin, seluruh pendapatan Gubernur disumbangkan seluruhnya untuk masyarakat, sehinga harta kekayaannnya selama menjabat Gubernur jadi tidak betambah dan tidak berkurang,” tukasnya.

Hal senada dikatakan oleh pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat, yang mengaku terkejut dalam LHKP Gubernur Banten yang viral di medsos sama besarnya pada tahun 2020, yakni, total harta kekayaan Wahidin Halim sejumlah Rp 17,92 miliar atau sama dengan tahun 2019.

“Kenapa harus malu melaporkan penambahan harta kekayaan di LHKPN. Toh, kepala daerah lain juga sama kok, hampir semuanya mengalami peningkatan harta kekayaan,” kata Ojat.

Ojat menerangkan, bahwa hak keuangan kepala daerah tingkat I atau gubernur selain gaji dan tunjangan yang diatur dalam PP 59 Tahun 2000,juga ada tambahan lainnya yang diperbolehkan menurut aturan perundang-undangan.

Yaitu, mengacu kepada PP Nomor 69 Tahun 2010 yang lebih dikenal dengan upah pungut atau secara aturan berbunyi insentif pungutan.

“Selain itu operasional kepala daerah telah dijamin dengan besaran biaya operasionol, dari mulai perjalan dinas sampai dengan Kesehatan, serta urusan rumah tangga lainnya sudah ditanggung oleh negara,” ungkapnya.

“Sebagai saksi hidup ketika membahas masalah Biaya Penunjang Operasional Gubenrur, dimana saat itu dinyatakan di Persidangan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, bahwa BPO Gubernur Banten dianggap sebagai tambahan penghadilan lainnya, besarnya adalah 0,15 persen dikalian dengan PAD (Pendaatan Asli Dearah). Hal ini diatur pada PP nomor 109 Tahun 2000.Belum lagi sepengetahuan saya ada dokumen yang menyatakan adanya honor gubernur dalam satgas akuntabilitas keuangan Daerah,” tuturnya.

Menyikapi viralnya LHKPN Gubernur Banten yang dinilai tidak masuk akal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin kepada indoposco menjelaskan, ada staf Gubernur atau anggota keluarga yang salah dan tidak lengkap dalam pengisian pelaporan harta kekayaan Gubernur Banten kepada KPK, karena ketidaktahuan mereka dalam tata cara pengisisan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

“Harusnya kalau memang dalam LHKP itu ada yang dinilai tidak singkron, KPK sebaiknya melakukan klarifkasi kepada penyelenggara negara.Tapi ini kan tidak,” kata Komarudin, Minggu (12/9/2021).

Menurut Komarudin, agar tidak terjadi miss dalam pelaporan harta kekayaan penyenggara negara, BKD akan memfasilitasi penyelengara negara, termasuk Gubernur dalam tata cara pengisian dengan benar, sementara substansi ada di pihak pelapor, dan biasanya KPK mengkonfirmasi jika ada catatan.

“Sejauh ini (LHKPN gubernur) tidak ada (catatan dari KPK). Kalau ada kesalahan, tahun berikutnya bisa dikoreksi,” tukasnya. (yas)

Tags: Gubernur BantenKPKLHKPNWahidin Halim

Berita Terkait.

Bea Cukai Tetapkan PT Shoenary Javanesia Inc sebagai Kawasan Berikat Mandiri untuk Dorong Ekspor dan Investasi
Nusantara

Bea Cukai Tetapkan PT Shoenary Javanesia Inc sebagai Kawasan Berikat Mandiri untuk Dorong Ekspor dan Investasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:01
Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:47
32 Jemaah Haji Aceh Terdampak Banjir dan Terlilit Utang Terima Bantuan, Wamenhaj: Ini Bentuk Kehadiran Negara
Nusantara

32 Jemaah Haji Aceh Terdampak Banjir dan Terlilit Utang Terima Bantuan, Wamenhaj: Ini Bentuk Kehadiran Negara

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:15
Puan
Nusantara

Paripurna DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi Usul Inisiatif

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:08
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Sibolga dan Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan Gagalkan Pengiriman 80 Ribu Batang Rokok Ilegal melalui Armada Travel

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:26
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Pengawasan Harga Eceran Rokok di Sampit dan Kendari

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:05

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1697 shares
    Share 679 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai
Olahraga

Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 1 Juli 2026 - 13:11

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Prancis Kylian Mbappe mengaku sangat memahami tanggung jawab besarnya di Piala Dunia 2026 dan menegaskan bahwa...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:14
Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58
Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:48
Konsep Otomatis

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.