• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 11 Mei 2026 - 14:54
in Daerah
Pemusnahan

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Bea Cukai Makassar musnahkan 31,9 juta batang rokok dan 1,6 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Komplek Gedung Keuangan Negara Makassar pada Kamis (7/5/2026). Foto: Humas Bea Cukak

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Bea Cukai Makassar musnahkan 31,9 juta batang rokok dan 1,6 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Komplek Gedung Keuangan Negara Makassar pada Kamis (7/5/2026).

Bea Cukai memusnahkan sebanyak 31,9 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp47,9 miliar. Selain itu, juga memusnahkan 1.640,95 liter minuman beralkohol ilegal dengan nilai mencapai Rp365 juta. Dari barang tersebut, potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan mencapai Rp201 juta. Tidak hanya itu, turut dimusnahkan sebanyak 103 pcs kosmetik dan obat-obatan dengan nilai sekitar Rp3,8 juta.

BacaJuga:

EIGER Nature Buka Ruang Kritik, WALHI dan WWF Soroti Kolaborasi Konservasi

4 Petugas Karhutla di Bromo Gugur Saat Bertugas, BNPB: Keselamatan Harus Jadi Prioritas

Metranet Kawinkan Inovasi Digital dan Aksi Sosial, Perkuat Gerakan Cegah Stunting

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri sejumlah pejabat dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi vertikal, di antaranya perwakilan Pemprov Sulawesi Selatan, DPRD Sulsel, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Badan Narkotika Nasional, serta jajaran Kementerian Keuangan di wilayah Sulawesi Selatan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa pemusnahan barang ilegal merupakan bentuk nyata transparansi sekaligus komitmen penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

“Pemusnahan ini dilaksanakan sebagai wujud transparansi penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector, melaksanakan pengawasan guna melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman barang-barang yang berbahaya,” ujarnya.

Langkah penindakan yang dilakukan merupakan implementasi dari ketentuan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.(ipo)

Tags: bea cukai sulbagselMakassarMinuman Beralkoholpemusnahanrokok ilegal

Berita Terkait.

EIGER Nature Buka Ruang Kritik, WALHI dan WWF Soroti Kolaborasi Konservasi
Daerah

EIGER Nature Buka Ruang Kritik, WALHI dan WWF Soroti Kolaborasi Konservasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:12
4 Petugas Karhutla di Bromo Gugur Saat Bertugas, BNPB: Keselamatan Harus Jadi Prioritas
Daerah

4 Petugas Karhutla di Bromo Gugur Saat Bertugas, BNPB: Keselamatan Harus Jadi Prioritas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:29
Metranet Kawinkan Inovasi Digital dan Aksi Sosial, Perkuat Gerakan Cegah Stunting
Daerah

Metranet Kawinkan Inovasi Digital dan Aksi Sosial, Perkuat Gerakan Cegah Stunting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03
Pasokan Pertalite untuk Manado Diperkuat, Pertamina Atur Distribusi hingga SPBU
Daerah

Pasokan Pertalite untuk Manado Diperkuat, Pertamina Atur Distribusi hingga SPBU

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:47
Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat
Daerah

Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:15
soni
Daerah

Gubernur Banten: Linmas Itu Dekat dengan Rakyat, Harus Humanis dan Lindungi Kelompok Rentan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:14

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Reynold-Elisa-Partomuan-Hutagalung

    Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

    5159 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1382 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.