• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Dua Modus Unik Peredaran Rokok Ilegal yang Berhasil Diungkap Bea Cukai

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 10 September 2021 - 15:30
in Nasional
indoposco Ini Dua Modus Unik Peredaran Rokok Ilegal yang Berhasil Diungkap Bea Cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Operasi Gempur Ilegal telah kembali dijalankan oleh Bea Cukai di berbagai daerah pengawasan. Hal ini ditujukan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang diwujudkan melakukan penindakan.

Modus yang semakin berkembang juga mengharuskan petugas Bea Cukai untuk bergerak cepat dalam menggagalkan peredaran rokok ilegal.

BacaJuga:

Wamendikdasmen: Hari Anak Nasional Jadi Momentum Perkuat Pendidikan Berkualitas Lewat Bermain

Peringatan Hari Anak Nasional, KPAI Soroti Bahaya Candu Digital

HAN 2026, 88 Juta Anak Indonesia Dinilai Terancam Bullying Digital hingga Produk Adiktif

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan modus-modus baru peredaran rokok ilegal yang berhasil diungkap petugas Bea Cukai.

“Petugas Bea Cukai di Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat berhasil menggagalkan modus penyelundupan dengan menggunakan mobil box bersegel plastic seal. Rokoknya ditaburi bubuk kopi sehingga mengurangi aroma tembakau,” ujar Firman.

Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (04/09), Bea Cukai Sumatera Bagian Barat bersama Bea Cukai Lampung mendapat informasi bahwa ada pengiriman rokok ilegal. Petugas gabungan kemudian bergerak menuju Pelabuhan Bakauheni. Di sana petugas menemukan target operasi dan berhasil mengamankan 30.000 batang rokok ilegal senilai Rp30,4 juta.

Di saat yang bersamaan petugas juga menemukan sebuah mobil box bersegel plastic seal. Petugas yang mencurigai mobil tersebut melakukan pemeriksaan dan menemukan 1.848.000 batang rokok ilegal senilai Rp1.8 miliar. Untuk mengelabui petugas, rokok tersebut ditaburi bubuk kopi agar tidak tercium bau tembakau.

“Dari kedua penindakan tersebut, petugas mengamankan 1.878.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp1,23 miliar,” ujar Firman.

Modus peredaran rokok ilegal lainnya juga berhasil digagalkan Bea Cukai Kudus. Bea Cukai Kudus berhasil menindak pelaku penjualan rokok ilegal yang melakukan penawaran melalui e-commerce pada Selasa (7/9). Penindakan dilakukan di lokasi jasa pengiriman yang terletak di Jalan Raya Bungo Ketapang, Demak, dan rumah tempat penimbunan rokok ilegal di Desa Robayan Kalinyamatan, Jepara. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan.

Dalam rangka melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus melakukan pemantauan dan analisis penawaran rokok ilegal di beberapa e-commerce di Indonesia. Dari hasil analisis, petugas Bea Cukai Kudus bergegas menuju jasa pengiriman yang akan digunakan untuk mengirim rokok.

Sekitar pukul 19.00, tim melihat sebuah mobil warna abu-abu metalik, yang diduga membawa rokok ilegal tiba dan memasuki jasa pengiriman untuk mendaftarkan barang kirimannya. Petugas segera melakukan penindakan, pada saat rokok ilegal sedang didaftarkan untuk dikirImkan melalui jasa pengiriman tersebut.

Pemilik barang berinisial F (23 tahun) beserta seluruh barang bukti lainnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pengembangan, diperoleh informasi dari pemilik barang (F) bahwa terdapat rokok Ilegal di bangunan/rumah yang digunakan untuk menimbun rokok ilegal di Jepara. Kemudian Tim segera menuju rumah yang terletak di Desa Robayan Kalinyamatan Jepara dan melakukan penindakan.

“Total diperoleh barang bukti sebanyak 183.640 batang rokok ilegal dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp138.352.800 dan potensi kerugian negara mencapai Rp90.922.204,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiGempur Rokok Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

wamen
Nasional

Wamendikdasmen: Hari Anak Nasional Jadi Momentum Perkuat Pendidikan Berkualitas Lewat Bermain

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:12
Game
Nasional

Peringatan Hari Anak Nasional, KPAI Soroti Bahaya Candu Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:48
Siswa
Nasional

HAN 2026, 88 Juta Anak Indonesia Dinilai Terancam Bullying Digital hingga Produk Adiktif

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:27
I-dewa-Gede
Nasional

Menjemput Lulusan SD Tidak Masuk SMP di Karangasem Berbekal Hypnoparenting

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:44
BRIN Kembangkan Katalis Baru, Produksi Bioavtur dari Biomassa Makin Efisien
Nasional

BRIN Kembangkan Katalis Baru, Produksi Bioavtur dari Biomassa Makin Efisien

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:03
Izin
Nasional

Bea Cukai Terbitkan Izin Toko Bebas Bea untuk PT Eco Prima

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:42

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3193 shares
    Share 1277 Tweet 798
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2808 shares
    Share 1123 Tweet 702
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.