INDOPOSCO.ID – Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah menyatakan permintaan pelaku usaha agar membolehkan anak di bawah 12 tahun masuk ke dalam pusat perbelanjaan bisa diakomodasi asalkan mereka ikut berpartisipasi menyediakan tempat vaksin bagi anak.
“Jika vaksin untuk anak usia di bawah 12 sudah tersedia, pihak mal bisa berpartisipasi menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi anak-anak,” kata Rusli seperti dikutip Antara, Kamis (9/9/2021).
Dikatakan permintaan pengusaha pusat perbelanjaan tersebut sebenarnya perlu ditolak, kecuali anak di bawah 12 tahun sudah mendapatkan vaksin. “Masalahnya hingga saat ini belum ada vaksinasi masif untuk anak usia di bawah 12 tahun,” ujar Rusli.
Ia menambahkan ketiadaan vaksin bagi anak usia di bawah 12 tahun menyebabkan anak-anak sangat rentan ketika berada di luar rumah. “Alhasil, peningkatan kasus Covid-19 pada anak bisa saja terjadi,” pungkasnya.
Terkait kembali menggeliatkan pusat perbelanjaan, Rusli mengungkapkan partisipasi dalam penyediaan vaksin juga merupakan salah satu cara yang bisa ditempuh. “Salah satu cara menggeliatkan pusat perbelanjaan atau mal adalah dengan menjadikan mal sebagai tempat vaksinasi,” tutur Rusli. (wib)











