INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mencairkan dana insentif untuk 211.455 guru keagamaan secara bertahap melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng.
“Dana insentif guru keagamaan tahap pertama sudah cair untuk enam bulan dari pemprov ke Kanwil Kemenag Jateng sejak 31 Agustus 2021,” kata Kepala Biro Kesra Setda Jateng Imam Maskur seperti dikutip Antara, Kamis (9/9/2021).
Diungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan terkait kendala pencairan ke penerima dana insentif. Kendala pencairan, lanjutnya, biasanya karena ada penerima insentif yang meninggal dunia atau pindah domisili keluar Jateng.
“Sampai sekarang belum ada kendala, namun kalau nanti ada kendala semisal penerima dana insentif meninggal dunia, maka dana akan ditarik oleh Kanwil Kemenag dan dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut Imam mengungkapkan terkait pencairan dana insentif guru keagamaan periode kedua bisa dilakukan pada bulan Desember 2021. “Harapan kami, tak ada kendala sehingga periode kedua bisa dicairkan Desember. Jadi nanti genap setahun dengan total dana insentif sekitar Rp 254,2 miliar,” kata Imam.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyatakan dana insentif guru keagamaan di Jateng merupakan bentuk apresiasi Pemprov Jateng terhadap para guru. Gus Yasin, sapaan akrab Wagub Jateng, mengharapkan dana insentif itu dapat meningkatkan kesejahteraan para guru keagamaan sekaligus memantapkan yang bersangkutan dalam mendedikasikan diri membenahi moral anak bangsa.
Tercatat pada 2021 ada 211.455 orang guru, baik dari agama Islam, Katholik, Kristen, Hindu dan Budha, yang akan menerima dana insentif dari Pemprov Jateng. (wib)










