INDOPOSCO.ID – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) membuka pintu masuk kawasan wisata Bromo melalui Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, bagi para pengunjung dengan menerapkan beberapa ketentuan protokol kesehatan ketat.
Plt Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (9/9), menjelaskan kalau pembukaan kawasan Bromo melalui Kabupaten Probolinggo tersebut, dilakukan setelah sebelumnya pintu masuk melalui Kabupaten Pasuruan dibuka.
“Objek serta daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melalui pintu masuk Kabupaten Probolinggo, dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen,” tutur Novita seperti dikutip Antara, Kamis (9/9/2021).
Pembukaan secara bertahap area wisata Bromo tersebut, berlaku sejak 9 September 2021. Pengumuman tersebut, dikeluarkan dengan nomor PG.27/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/9/2021 mengenai Pembukaan Objek Wisata serta Daya Tarik Alam di Kawasan TNBTS Kabupaten Pasuruan, serta Kabupaten Probolinggo.
Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memiliki 4 pintu masuk yaitu di daerah Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, serta Kabupaten Pasuruan. Saat ini, ada 2 pintu masuk yang dibuka oleh Balai Besar TNBTS untuk wisatawan.
Saat ini ada 5 titik yang diperbolehkan untuk dikunjungi para wisatawan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
5 titik tersebut adalah View Poin Penanjakan dengan kapasitas 222 orang, Bukit Kedaluh 107 orang, Bukit Cinta 31 orang, Mentigen 55 orang, dan Savana Teletubbies untuk 319 orang wisatawan. Secara keseluruhan, wisata Bromo dibuka dengan kapasitas 734 orang.
Para wisatawan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 secara ketat pada saat berada di kawasan taman nasional. Tiket kunjungan ke kawasan Bromo, bisa diakses pada https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org.
Sebagai informasi, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup sejak 3 Juli 2021, pada saat pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dalam upaya untuk menekan penyebaran virus corona.
Pada Senin (6/9), Balai Besar TNBTS mulai pembukaan kawasan wisata Bromo Tengger Semeru melalui pintu masuk Kabupaten Pasuruan. Pembukaan itu disesuaikan dengan status penerapan PPKM di masing-masing wilayah. (mg2)











