• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Cegah Potensi Kerugian Negara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 9 September 2021 - 18:38
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai melalui Operasi Gempur Rokok Ilegal kembali berhasil melakukan penindakan terhadap jutaan batang rokok ilegal pada Agustus hingga awal September lalu. Penindakan dengan potensi kerugian negara hingga milyaran rupiah ini terjadi di 2 kota, yaitu Sidoarjo dan Bandar Lampung.

Pada Bulan Agustus lalu, Bea Cukai Sidoarjo berhasil mengamankan kurang lebih 1,9 juta batang rokok ilegal dari 4 kali penindakan di ekspedisi jasa pengiriman barang dan agen rokok. Tedapat 4 lokasi penindakan, yaitu di Gedangan, Waru, Sumput dan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

BacaJuga:

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

“Ini adalah hasil kegiatan patroli cyber di online shop, tim menemukan paket pengiriman rokok di jasa pengiriman barang dan agen yang menjual rokok dengan harga murah di wilayah Sidoarjo yang diindikasi sebagai rokok ilegal. Selanjutnya tim melakukan survailence untuk memastikan kebenaran informasi, dan hasilnya tim penindakan Bea Cukai Sidoarjo berhasil melakukan 4 penindakan tersebut,” ungkap Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah.

Dari seluruh penindakan tersebut, Bea Cukai Sidoarjo berhasil mengamankan 1.942.000 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.980.840.000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.019.550.000. “Seluruh rokok ilegal ini telah dikemas dengan berbagai merk, namun semuanya polos atau tanpa dilekati pita cukai. Seluruh barang bukti saat ini dibawa ke Kantor Bea Cukai Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut” imbuh Firman.

Masih dari Sidoarjo, Tim Penindakan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I kembali melakukan penindakan terhadap ratusan ribu batang rokok ilegal polos di Wilayah Sidoarjo. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat terkait penyimpanan rokok ilegal di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

“Hasilnya di salah satu gudang di Desa Sentul, Tanggulanin, Sidoarjo, pada Senin (06/09), Tim Penindakan berhasil mengamankan 11 karton berisi 145.750 batang rokok ilegal dengan merk ST Premium polos atau tanpa dilekati pita cukai. Dari penindakan ini, perkiraan nilai barang adalah Rp 148.665.000 dan potensi kerugian negara Rp. 76.518.750,” jelas Firman.

Sementara itu di Bandar Lampung, Bea Cukai Bandar Lampung berhasil melakukan 4 kali penindakan rokok ilegal dengan berbagai modus pada bulan Agustus lalu. Tim berhasil mengamankan sebanyak 2.210.200 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan bernilai 1,4 miliar rupiah.

Penindakan tersebut tidak lepas dari sinergi Bea Cukai Bandar Lampung dengan berbagai pihak, seperti Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat dan Polresta Bandar Lampung. Selain sinergi yang baik, Bea Cukai Bandar Lampung juga telah meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai metode peredaran rokok ilegal. “Saat ini peredarannya tidak hanya menggunakan ekspedisi barang atau angkutan pribadi, dalam penindakan ini, salah satunya dilakukan terhadap bus angkutan umum,” tegas Firman.

Firman mengatakan bahwa dalam memberantas rokok ilegal, Bea Cukai tidak hanya fokus pada kegiatan penindakan, namun telah melakukan upaya preventif dengan melakukan sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat terutama pedagang eceran. “Kami harap peran aktif masyarakat dalam memberantas rokok ilegal,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiGempur Rokok IlegalKerugian Negararokok ilegal

Berita Terkait.

Virus
Nasional

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:49
Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04
Pelatihan
Nasional

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42
peradi
Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30
dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.