• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terpidana Terorisme Ikut Tewas dalam Kebakaran Lapas Tangerang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 8 September 2021 - 14:58
in Nasional
indoposco

Kantung mayat korban kebakaran yang melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Dok: Humas Lapas Tangerang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Terpidana kasus terorisme Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil ikut tewas bersama 40 korban meninggal lainnya dalam peristiwa kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Diyan merupakan terpidana kasus terorisme yang terlibat aksi teror di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 2005 dan dibekuk di Cisauk Tangerang pada 2016. Diyan merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Tangerang.

BacaJuga:

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Berdasarkan penelusuran Indoposco.id, Rabu (8/9/2021) Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil dengan nomor registrasi BI.613/17, dan jenis perkara UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah dipidana 6 tahun penjara.

Dalam catatan yang disampaikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, Diyan akan dibebaskan pada 25 Februari 2022 mendatang.

Diyan merupakan narapidana yang dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob Depok, 27 Oktober 2017 lalu. Di Lapas Kelas 1 Tangerang, Diyan tinggal di Blok C2 Nomor 18. (dam)

Tags: Ditjenpas KemenkumhamKebakaran LapasKemenkumhamlapasLapas Kelas 1 Tangerang

Berita Terkait.

Virus
Nasional

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:49
Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04
Pelatihan
Nasional

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42
peradi
Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30
dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.