• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini Alasan Menkumham soal Lapas Terbakar Tewaskan 41 Orang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 8 September 2021 - 13:38
in Headline
indoposco

Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers terkait kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan bahwa Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang over kapasitas 400 Persen.

Ia mengatakan penghuni di Lapas Kelas 1 Tangerang sebanyak 2.072 orang. Yang terbakar adalah Blok C2, model paviliun-paviliun. Di dalam satu blok itu ada beberapa kamar yang terkunci.

BacaJuga:

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

“Yang pertama perlu saya sampaikan, kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang ini, dibangun tahun 1972. Sudah 42 tahun, kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya, tetapi instalasi listrik masih tetap,” ujar Yasonna, dalam konferensi pers, Rabu (8/9/2021).

Ia menjelaskan, dugaan sementara kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang adalah karena persoalan listrik (arus pendek).

Namun demikian, kata Yasonna, sekarang Puslabfor Mabes Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut.

“Karena kita tidak mau berspekulasi, tetapi yang sementara kita lihat masih sangat kasat mata, yaitu dugaannya adalah arus pendek,” katanya.

Pada saat membuka konferensi pers, Yasonna menyampaikan turut belasungkawa dan berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

“Pertama-tama saya menyampaikan turut belangsungkawa dan berdukacita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dari 41 orang korban musibah kebakaran yang terjadi di penghuni Blok C2, Lapas Kelas 1, Tangerang,” ujar Yasonna.

Yasonna mengaku pihaknya telah bertemu dua orang keluarga dan langsung menyampaikan turut belasungkawa dan dukacita sedalam-dalamnya.

Lebih jauh, Yasonna menjelaskan bahwa kebakaran terjadi pukul 01.45 WIB. Pada saat itu, lanjutnya, petugas pengawas dari atas melihat kondisi ada api.

“Petugas pengawas langsung menelepon kepala pengamanan, dan kemudian langsung menelepon pemadam kebakaran. Sekitar 13 menit kemudian, sebanyak 12 mobil pemadam kebakaran datang. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang, khususnya pemadam kebakaran sangat cepat dan responsif untuk memadamkan kebakaran. Tidak sampai satu setengah jam, kebakaran berhasil dipadamkan,” ujarnya.

Yasonna menyampaikan bahwa oleh karena api cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang begitu cepat.

“Terus pertanyaannya, mengapa kamar dikunci, karena protap Lapas, kamar harus dikunci. Maka di situlah korban kita temukan. Yang selamat sebanyak 81 orang. Yang korban, 40 meninggal di tempat, 1 orang meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Jadi yang dirujuk ke Rumah Sakit Tangerang ada 8 orang, kemudian ada 31 orang mengalami luka ringan dirawat di Klinik Lapas, dan 75 orang berhasil dievakuasi,” pungkasnya. (dam/gin)

Tags: Ditjenpas KemenkumhamKebakaran LapasKemenkumhamlapasLapas Kelas 1 TangerangMenkumham Yasonna Laoly
Berita Sebelumnya

Kementan Bangun Kampung Hortikultura di Tahun 2022

Berita Berikutnya

Kasus Korupsi Ponpes, Agus dan Irvan Ajukan Justice Collabolator

Berita Terkait.

polri
Headline

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Sabtu, 15 November 2025 - 09:16
roy-suryo
Headline

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Jumat, 14 November 2025 - 15:03
SMAN-72
Headline

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:30
longsor
Headline

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Jumat, 14 November 2025 - 11:33
hasyim
Headline

Hati-Hati Ada Akun Palsu Hashim Djojohadikusumo

Jumat, 14 November 2025 - 11:06
banjir
Headline

Waspadai Hari Ini Cuaca Panas, Hujan Petir, dan Potensi Banjir Rob di Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 08:31
Berita Berikutnya
indoposco

Kasus Korupsi Ponpes, Agus dan Irvan Ajukan Justice Collabolator

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3954 shares
    Share 1582 Tweet 989
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2763 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.