• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Pertanyaan Sambungan PPKM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 7 September 2021 - 12:19
in Nasional
indoposco

Ilustrasi - Polisi menghalau pesepeda di kawasan Jalan Sudirman di dekat Gelora Bung Karno (GBK) karena pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) mengenai pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal, di Jakarta, Selasa (7/9), dikutuip dari Antara mengatakan, tiga Inmendagri itu, yakni Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021, Inmendagri Nomor 40/2021, dan Inmendagri Nomor 41/2021.

BacaJuga:

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Inmendagri Nomor 39/2021 tentang PPKM tingkatan 4, 3, dan 2 di zona Jawa dan Bali. Inmendagri ini mulai berlaku dari 7 September sampai 13 September 2021.

“Menindaklanjuti edukasi Kepala negeri Republik Indonesia yang menginstruksikan biar melaksanakan PPKM tingkatan 4, 3, dan 2 Covid-19 di zona Jawa dan Bali sesuai dengan barometer tingkatan atmosfer epidemi berasal pada asesmen,” tulis Inmendagri Nomor 39/2021.

Berikutnya, Inmendagri Nomor 40/2021 yakni instruksi hal pemberlakuan PPKM tingkatan 4 di zona Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Inmendagri itu mulai sah dari 7 September sampai 20 September 2021.

Determinasi tingkatan zona pada instruksi itu beralasan pada indikator menyesuaikan diri upaya kesehatan masyarakat dan pembelahan sosial dalam penanganan epidemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Selanjutnya, Inmendagri Nomor/2021 menyusun hal aplikasi PPKM tingkatan 3, 2, dan 1. PPKM dengan barometer tingkatan sejenis dalam inmendagri ini dengan mempertimbangkan barometer zonasi pengaturan zona hingga kadar rukun tetangga (RT).

Barometer tingkatan zona ditentukan berasal pada asesmen sesuai dengan prinsip yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Instruksi Mendagri Nomor 37/2021 pula mulai sah dari 7 September sampai 20 September 2021. (arm)

Tags: InmendagriKemendagripandemi covid-19PPKM

Berita Terkait.

RINI
Nasional

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:23
yan
Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:11
sultan
Nasional

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:22
indo
Nasional

Dari Kandang ke Panggung Dunia, Industri Peternakan Lokal Didorong Lebih Kompetitif

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12
senen
Nasional

Libur Sekolah Tiba, 331 Ribu Tiket Kereta Diskon Ludes Diburu Penumpang

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:02
guru
Nasional

Akhir Penantian Guru Madrasah Non-ASN, Rp1,5 Juta Siap Masuk Rekening Akhir Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:35

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7121 shares
    Share 2848 Tweet 1780
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.