• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

APINDO Minta Pemerintah Moratorium UU Kepailitan dan PKPU

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 7 September 2021 - 13:35
in Ekonomi
Tangkapan layar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi B. Sukamdani dalam konferensi pers "Polemik PKPU dan Kepailitan di masa pandemi Covid-19" yang dipantau di Jakarta, pada Selasa (7/9). Foto: Antara/Adimas Raditya

Tangkapan layar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi B. Sukamdani dalam konferensi pers "Polemik PKPU dan Kepailitan di masa pandemi Covid-19" yang dipantau di Jakarta, pada Selasa (7/9). Foto: Antara/Adimas Raditya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan usul ke pemerintah supaya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menghentikan sementara atau moratorium UU Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Pengajuan Kepailitan dan PKPU ini sudah tidak lagi demi menyehatkan perusahaan, tetapi justru untuk kepailitan,” kata Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani saat konferensi pers “Polemik PKPU dan Kepailitan di masa pandemi Covid-19” di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Target Ekonomi 6,5 Persen Dikejar, DPD Ingatkan Jangan Tinggalkan Daerah

PDC Gaungkan Pentingnya Kesehatan Pekerja untuk Jaga Keselamatan dan Bisnis Berkelanjutan

Mendag: Jangan Cuma Jualan, Waralaba Lokal Ditantang Berani Berinovasi

Menurut Hariyadi, banyak pelaku usaha kesulitan keuangan dan arus kas pada masa pandemi Covid-19, yang berujung pada sulitnya memenuhi kewajiban kepada kreditur.

Hal ini membuat banyak kreditur, khususnya kreditur konkuren (mitra kerja) yang menginginkan pembayaran segera dari debitur dengan cara mengajukan permohonan Kepailitan dan PKPU dengan memanfaatkan celah hukum dan kelemahan dalam UU Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU yang mengarah pada moral hazard.

Lanjut Hariyadi, potensi moral hazard termasuk penggelembungan utang, upaya-upaya memperoleh aset-aset secara paksa, dan kepentingan ekonomi lain.

Berdasarkan kajian yang dilakukan Apindo, telah terjadi peningkatan kasus permohonan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di seluruh Pengadilan Niaga di Indonesia mencapai 1.298 kasus sampai dengan bulan Agustus 2021.

Apindo memperkirakan akan terjadi kepailitan masal, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga pengangguran, apabila tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan seluruh asosiasi dunia usaha.

“Perusahaan-perusahaan yang menghasilkan nilai tambah ekonomi tinggi kemudian dibangkrutkan, padahal format dari PKPU ini sebenarnya ranah debitur untuk mengajukan penundaan utang, tetapi dalam perjalanannya justru 95 persen dipakai oleh kreditur yang mengajukan. Ini telah menimbulkan kondisi kedaruratan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan Apindo juga mengusulkan agar pemerintah melakukan amandemen/revisi UU Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Hal ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

Menurut dia, moratorium proses hukum kepailitan telah dilakukan oleh banyak negara di Uni Eropa, sesuai dengan kondisi perekonomian masing-masing negara untuk jangka waktu tertentu.

“Bank Dunia juga menyatakan bahwa kebijakan sementara berupa moratorium dalam masa pandemi merupakan hal yang wajar dan tidak akan mempengaruhi penilaian kemudahan berusaha ataupun menurunkan kepercayaan investor asing, selama pemerintah memiliki penjelasan yang komprehensif dan memiliki kepastian waktu,” ujarnya. (bro)

Tags: ApindoPKPUUU Kepailitan

Berita Terkait.

Target Ekonomi 6,5 Persen Dikejar, DPD Ingatkan Jangan Tinggalkan Daerah
Ekonomi

Target Ekonomi 6,5 Persen Dikejar, DPD Ingatkan Jangan Tinggalkan Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 22:02
PDC Gaungkan Pentingnya Kesehatan Pekerja untuk Jaga Keselamatan dan Bisnis Berkelanjutan
Ekonomi

PDC Gaungkan Pentingnya Kesehatan Pekerja untuk Jaga Keselamatan dan Bisnis Berkelanjutan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:33
budi
Ekonomi

Mendag: Jangan Cuma Jualan, Waralaba Lokal Ditantang Berani Berinovasi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:08
said
Ekonomi

Banggar DPR Setujui Arah RAPBN 2027, Fokus Jaga Daya Beli dan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17
bc2
Ekonomi

Capai Rp123,8 Triliun, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh Positif 0,7 Persen hingga Akhir Mei 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 17:07
bc
Ekonomi

Waspada Modus Penipuan Ini, Pelaku Ubah Data pada Dokumen Asli Bea Cukai

Senin, 22 Juni 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
messi
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 08:35

INDOPOSCO.ID – Argentina menunjukkan mental juara saat menghadapi Austria pada laga kedua Grup J Piala Dunia 2026. Meski sempat menyia-nyiakan...

SelengkapnyaDetails
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Senin, 22 Juni 2026 - 23:00
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.