• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

APINDO Minta Pemerintah Moratorium UU Kepailitan dan PKPU

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 7 September 2021 - 13:35
in Ekonomi
Tangkapan layar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi B. Sukamdani dalam konferensi pers "Polemik PKPU dan Kepailitan di masa pandemi Covid-19" yang dipantau di Jakarta, pada Selasa (7/9). Foto: Antara/Adimas Raditya

Tangkapan layar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi B. Sukamdani dalam konferensi pers "Polemik PKPU dan Kepailitan di masa pandemi Covid-19" yang dipantau di Jakarta, pada Selasa (7/9). Foto: Antara/Adimas Raditya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan usul ke pemerintah supaya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menghentikan sementara atau moratorium UU Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Pengajuan Kepailitan dan PKPU ini sudah tidak lagi demi menyehatkan perusahaan, tetapi justru untuk kepailitan,” kata Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani saat konferensi pers “Polemik PKPU dan Kepailitan di masa pandemi Covid-19” di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Dorong Usaha Perempuan Makin Tumbuh, Bunga Mekaar Turun Jadi 8 Persen

Tak Sekadar Bersihkan Lahan, Pemulihan TTM WK Rokan Juga Bawa Efek Berganda

Bea Cukai Dorong Pemberdayaan UMKM melalui Klinik Ekspor dan Business Matching

Menurut Hariyadi, banyak pelaku usaha kesulitan keuangan dan arus kas pada masa pandemi Covid-19, yang berujung pada sulitnya memenuhi kewajiban kepada kreditur.

Hal ini membuat banyak kreditur, khususnya kreditur konkuren (mitra kerja) yang menginginkan pembayaran segera dari debitur dengan cara mengajukan permohonan Kepailitan dan PKPU dengan memanfaatkan celah hukum dan kelemahan dalam UU Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU yang mengarah pada moral hazard.

Lanjut Hariyadi, potensi moral hazard termasuk penggelembungan utang, upaya-upaya memperoleh aset-aset secara paksa, dan kepentingan ekonomi lain.

Berdasarkan kajian yang dilakukan Apindo, telah terjadi peningkatan kasus permohonan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di seluruh Pengadilan Niaga di Indonesia mencapai 1.298 kasus sampai dengan bulan Agustus 2021.

Apindo memperkirakan akan terjadi kepailitan masal, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga pengangguran, apabila tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan seluruh asosiasi dunia usaha.

“Perusahaan-perusahaan yang menghasilkan nilai tambah ekonomi tinggi kemudian dibangkrutkan, padahal format dari PKPU ini sebenarnya ranah debitur untuk mengajukan penundaan utang, tetapi dalam perjalanannya justru 95 persen dipakai oleh kreditur yang mengajukan. Ini telah menimbulkan kondisi kedaruratan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan Apindo juga mengusulkan agar pemerintah melakukan amandemen/revisi UU Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Hal ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

Menurut dia, moratorium proses hukum kepailitan telah dilakukan oleh banyak negara di Uni Eropa, sesuai dengan kondisi perekonomian masing-masing negara untuk jangka waktu tertentu.

“Bank Dunia juga menyatakan bahwa kebijakan sementara berupa moratorium dalam masa pandemi merupakan hal yang wajar dan tidak akan mempengaruhi penilaian kemudahan berusaha ataupun menurunkan kepercayaan investor asing, selama pemerintah memiliki penjelasan yang komprehensif dan memiliki kepastian waktu,” ujarnya. (bro)

Tags: ApindoPKPUUU Kepailitan

Berita Terkait.

maman
Ekonomi

Dorong Usaha Perempuan Makin Tumbuh, Bunga Mekaar Turun Jadi 8 Persen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:02
Tak Sekadar Bersihkan Lahan, Pemulihan TTM WK Rokan Juga Bawa Efek Berganda
Ekonomi

Tak Sekadar Bersihkan Lahan, Pemulihan TTM WK Rokan Juga Bawa Efek Berganda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:02
Sidang Tahunan Makin Dekat, Gladi Bersih dan Rekayasa Lalu Lintas Dimatangkan
Ekonomi

Bea Cukai Dorong Pemberdayaan UMKM melalui Klinik Ekspor dan Business Matching

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:55
Pertamina NRE dan METI Perkuat Kolaborasi Energi Terbarukan di Sulawesi Utara
Ekonomi

Pertamina NRE dan METI Perkuat Kolaborasi Energi Terbarukan di Sulawesi Utara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35
Maruarar
Ekonomi

Bakal Dihadiri Prabowo, Menteri PKP Matangkan Persiapan Danantara Housing Expo

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:42
Airbus
Ekonomi

Raksasa Emirates A380 Mendarat Perdana di Soetta, Pertamina Patra Niaga Tunjukkan Kesiapan Layanan Avtur Pesawat Berbadan Besar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.