• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Tiga Langkah Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 September 2021 - 18:49
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tak hanya berkisar pada sosialisasi ketentuan cukai dan operasi pasar, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah, seperti Bea Cukai Pasuruan dan Bea Cukai Kediri, terus meningkatkan kualitas pengawasan cukai dalam program Gempur Rokok Ilegal. Langkah-langkah proaktif lain yang dilancarkan adalah dengan melaksanakan pemeriksaan pabrik rokok, analisis dokumen cukai, dan monitoring kepatuhan pengusaha barang kena cukai dan pengusaha pengguna fasilitas pembebasan cukai.

“Tiga kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan demi mendukung program Gempur Rokok Ilegal dan sebagai upaya Bea Cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara dan menurunkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, pada Senin (06/09).

BacaJuga:

BAKN DPR Minta Kebijakan Transfer Daerah Ditinjau Ulang

Gantikan Purbaya, Suahasil Hadapi “Bulan Madu” Pasar yang Singkat

Bea Cukai Dampingi UMKM Tanaman Hias dan Keripik di Malang Raya Tembus Pasar Ekspor

Dikatakan Firman pabrik rokok sebagai entitas yang memproduksi salah satu barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau, harus memenuhi semua ketentuan di bidang cukai yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai. Sebagai wujud pelaksanaan pengawasan dan upaya dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengusaha pabrik rokok, Bea Cukai melaksanakan kegiatan analisis dokumen cukai dan pemeriksaan pabrik hasil tembakau

“Kegiatan analisis dan pemeriksaan dilakukan berdasarkan manajemen risiko yang telah ditetapkan Bea Cukai dan berpedoman pada surat edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai terkait analisis dokumen cukai dan pemeriksaan pabrik hasil tembakau yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha pabrik hasil tembakau dan meminimalisir terjadinya pelanggaran ketentuan di bidang cukai,” katanya.

Terbitnya surat edaran terkait analisis dokumen cukai dan pemeriksaan pabrik hasil tembakau bertujuan untuk memberikan pedoman kepada pejabat Bea Cukai dalam melakukan analisis dokumen cukai dan pelaksanaan pemeriksaan terhadap pabrik hasil tembakau serta bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha pabrik hasil tembakau dan meminimalisir terjadinya pelanggaran ketentuan di bidang cukai.

“Bea Cukai Pasuruan telah melakukan kegiatan analisis dokumen cukai dan pemeriksaan pabrik hasil tembakau pada tanggal 26 Agustus 2021 yang berlokasi di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan dan melakukan pemeriksaan ke salah satu Pabrik Rokok di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada tanggal 1 September 2021,” sebutnya.

Kegiatan analisis dokumen cukai dan pemeriksaan pabrik hasil tembakau tersebut menurut Firman dilakukan agar para pengusaha rokok dapat mematuhi dan melaksanakan semua kewajiban yang diatur pada Undang-undang nomor 11 tahun 1995 Jo. UU nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.

Selain itu, Bea Cukai juga melaksanakan monitoring kepatuhan pengusaha barang kena cukai dan pengusaha pengguna fasilitas pembebasan cukai, seperti yang dilakukan Bea Cukai Kediri pada tanggal 12-25 Agustus 2021. “Tujuan dilakukan monitoring antara lain untuk menilai tingkat kepatuhan pengusaha cukai terhadap peraturan yang berlaku, khususnya tentang cukai. Salah satunya terkait pemenuhan syarat perizinan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-66/PMK.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai serta PMK-172/PMK-04/2019 tentang perubahan kedua PMK-109/PMK.04/2010 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai,” rincinya.

Bea Cukai Kediri menyasar enam perusahaan untuk dilakukan monitoring, yaitu PR Gudang Rasa, PR Bahja Mandiri, PR Tiga Rama, PT CJI, PT Kimia Farma, dan PT Sekar Ayu.

Selain melakukan pemantauan kepatuhan perusahaan, kegiatan tersebut juga sebagai sarana mengumpulkan informasi dan mendengar masukan dari pihak perusahaan terkait pelaksanaan ketentuan di bidang cukai, agar terjalin hubungan kerja sama yang baik antara Bea Cukai dan pengguna jasa. (bro)

Tags: Bea CukaiGempur Rokok Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

bakn
Nasional

BAKN DPR Minta Kebijakan Transfer Daerah Ditinjau Ulang

Selasa, 15 September 2026 - 21:11
purbaya
Nasional

Gantikan Purbaya, Suahasil Hadapi “Bulan Madu” Pasar yang Singkat

Selasa, 15 September 2026 - 19:19
bc3
Nasional

Bea Cukai Dampingi UMKM Tanaman Hias dan Keripik di Malang Raya Tembus Pasar Ekspor

Selasa, 15 September 2026 - 18:08
epi
Nasional

PLN EPI Bangun Jaringan LNG Nusa Tenggara, 477 MW Pembangkit Disiapkan Tinggalkan BBM

Selasa, 15 September 2026 - 17:17
bc4
Nasional

Bea Cukai Gagalkan Pengeluaran 29 Kilogram Emas Senilai Rp73 Miliar di Empat Bandara Internasional

Selasa, 15 September 2026 - 17:07
ut
Nasional

Sekolah Vokasi UT Targetkan 10 Prodi Baru, Fokus Kebutuhan Industri

Selasa, 15 September 2026 - 15:16

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1638 shares
    Share 655 Tweet 410
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.