• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Tiga Langkah Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 September 2021 - 18:49
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tak hanya berkisar pada sosialisasi ketentuan cukai dan operasi pasar, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah, seperti Bea Cukai Pasuruan dan Bea Cukai Kediri, terus meningkatkan kualitas pengawasan cukai dalam program Gempur Rokok Ilegal. Langkah-langkah proaktif lain yang dilancarkan adalah dengan melaksanakan pemeriksaan pabrik rokok, analisis dokumen cukai, dan monitoring kepatuhan pengusaha barang kena cukai dan pengusaha pengguna fasilitas pembebasan cukai.

“Tiga kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan demi mendukung program Gempur Rokok Ilegal dan sebagai upaya Bea Cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara dan menurunkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, pada Senin (06/09).

BacaJuga:

BRIN Kembangkan Katalis Baru, Produksi Bioavtur dari Biomassa Makin Efisien

Bea Cukai Terbitkan Izin Toko Bebas Bea untuk PT Eco Prima

Peringati Hari Anak Nasional, Kementerian Ekraf Berkomitmen Ciptakan Ruang Kreatif Aman dan Ramah Anak

Dikatakan Firman pabrik rokok sebagai entitas yang memproduksi salah satu barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau, harus memenuhi semua ketentuan di bidang cukai yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai. Sebagai wujud pelaksanaan pengawasan dan upaya dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengusaha pabrik rokok, Bea Cukai melaksanakan kegiatan analisis dokumen cukai dan pemeriksaan pabrik hasil tembakau

“Kegiatan analisis dan pemeriksaan dilakukan berdasarkan manajemen risiko yang telah ditetapkan Bea Cukai dan berpedoman pada surat edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai terkait analisis dokumen cukai dan pemeriksaan pabrik hasil tembakau yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha pabrik hasil tembakau dan meminimalisir terjadinya pelanggaran ketentuan di bidang cukai,” katanya.

Terbitnya surat edaran terkait analisis dokumen cukai dan pemeriksaan pabrik hasil tembakau bertujuan untuk memberikan pedoman kepada pejabat Bea Cukai dalam melakukan analisis dokumen cukai dan pelaksanaan pemeriksaan terhadap pabrik hasil tembakau serta bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha pabrik hasil tembakau dan meminimalisir terjadinya pelanggaran ketentuan di bidang cukai.

“Bea Cukai Pasuruan telah melakukan kegiatan analisis dokumen cukai dan pemeriksaan pabrik hasil tembakau pada tanggal 26 Agustus 2021 yang berlokasi di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan dan melakukan pemeriksaan ke salah satu Pabrik Rokok di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada tanggal 1 September 2021,” sebutnya.

Kegiatan analisis dokumen cukai dan pemeriksaan pabrik hasil tembakau tersebut menurut Firman dilakukan agar para pengusaha rokok dapat mematuhi dan melaksanakan semua kewajiban yang diatur pada Undang-undang nomor 11 tahun 1995 Jo. UU nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.

Selain itu, Bea Cukai juga melaksanakan monitoring kepatuhan pengusaha barang kena cukai dan pengusaha pengguna fasilitas pembebasan cukai, seperti yang dilakukan Bea Cukai Kediri pada tanggal 12-25 Agustus 2021. “Tujuan dilakukan monitoring antara lain untuk menilai tingkat kepatuhan pengusaha cukai terhadap peraturan yang berlaku, khususnya tentang cukai. Salah satunya terkait pemenuhan syarat perizinan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-66/PMK.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai serta PMK-172/PMK-04/2019 tentang perubahan kedua PMK-109/PMK.04/2010 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai,” rincinya.

Bea Cukai Kediri menyasar enam perusahaan untuk dilakukan monitoring, yaitu PR Gudang Rasa, PR Bahja Mandiri, PR Tiga Rama, PT CJI, PT Kimia Farma, dan PT Sekar Ayu.

Selain melakukan pemantauan kepatuhan perusahaan, kegiatan tersebut juga sebagai sarana mengumpulkan informasi dan mendengar masukan dari pihak perusahaan terkait pelaksanaan ketentuan di bidang cukai, agar terjalin hubungan kerja sama yang baik antara Bea Cukai dan pengguna jasa. (bro)

Tags: Bea CukaiGempur Rokok Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

BRIN Kembangkan Katalis Baru, Produksi Bioavtur dari Biomassa Makin Efisien
Nasional

BRIN Kembangkan Katalis Baru, Produksi Bioavtur dari Biomassa Makin Efisien

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:03
Izin
Nasional

Bea Cukai Terbitkan Izin Toko Bebas Bea untuk PT Eco Prima

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:42
Kemendikdasmen Kukuhkan Duta Al-Qur’an Bahasa Isyarat, Perkuat Pendidikan Inklusif
Nasional

Peringati Hari Anak Nasional, Kementerian Ekraf Berkomitmen Ciptakan Ruang Kreatif Aman dan Ramah Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:02
Kemendikdasmen Kukuhkan Duta Al-Qur’an Bahasa Isyarat, Perkuat Pendidikan Inklusif
Nasional

Kemendikdasmen Kukuhkan Duta Al-Qur’an Bahasa Isyarat, Perkuat Pendidikan Inklusif

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:52
Kekeringan Mengintai, Pemerintah Klaim Stok Beras Aman Lewati Puncak El Nino
Nasional

Kekeringan Mengintai, Pemerintah Klaim Stok Beras Aman Lewati Puncak El Nino

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:22
Pemerintah Dorong Ekspansi Produk Ekraf Indonesia Tembus Pasar Afrika
Nasional

Pemerintah Dorong Ekspansi Produk Ekraf Indonesia Tembus Pasar Afrika

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3189 shares
    Share 1276 Tweet 797
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2794 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Hasil Piala Dunia: Hat-trick Bukayo Saka Antar Inggris Raih Perunggu

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.