• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Tidak Benarkan Aksi Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 September 2021 - 17:41
in Nasional
Anggota Komisi VIII Fraksi Nasdem Achmad Fadil Muzakki Syah yang akrab disapa Lora Fadil. Foto: Nasuha

Anggota Komisi VIII Fraksi Nasdem Achmad Fadil Muzakki Syah yang akrab disapa Lora Fadil. Foto: Nasuha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah modernisasi kehidupan beragama yang digaungkan Kementerian Agama (Kemenag) masih ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana beragama di Indonesia.

Pernyatan tersebut diungkapkan Anggota Komisi VIII Fraksi Nasdem Achmad Fadil Muzakki Syah melalui gawai, Senin (6/9/2021).

BacaJuga:

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Jurnalis RI Ditangkap Israel di Perairan Internasional, Dewan Pers Desak Pemerintah Turun Tangan

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

Menurut pria yang akrab disapa Lora Fadil, sejumlah kasus kekerasan terjadi dengan mengatasnamakan agama. Peristiwa tersebut, menurutnya, tentu harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Kita lihat peritiwa yang muncul di permukaan belakang ini, soal perusakan masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat,” bebernya.

Dia melihat, perlu upaya berbagai pihak untuk saling memahami terkait kehidupan beragama di Indonesia, termasuk bagi jamaah Ahmadiyah itu sendiri. Sebab, dengan diterbitkannya surat keputusan bersama (SKB) tiga Kementerian yaitu Keputusan Bersama Menteri Agama No 3 tahun 2008, Jaksa Agung Nomor Kep- 033/A/JA/6/2008, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 199 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat.

“Maka bagi Jamaah Ahmadiyah harus bisa menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang membuat tidak kondusif terhadap masyarakat sekitar,” terangnya.

Ia mengutuk bentuk kekerasan beragama di Indonesia. Karena itu tidak dibenarkan secara hukum. Untuk itu, menurut dia, perlu adanya langkah-langkah pendekatan preventif yang dilakukan oleh berbagai stakeholder, baik Kemenag dan jajarannya serta aparat kepolisian.

Upaya tersebut, lanjut dia, untuk mencegah menyebar luasnya isu kasus perusakan masjid jamaah Ahmadiyah menjadi isu sara. “Ini harus dicegah, jangan sampai kasus ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.

Ia mengaku prihatin atas aksi perusakan masjid jamaah ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan barat. Karena, setiap masalah bisa diselesaikan melalui forum musyawarah, bukan dengan aksi perusakan.

“Saya menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan apapun alasannya, semua harusnya bisa diselesaikan melalui forum musyawarah bukan dengan tindakan perusakan,” ujarnya.

Dia juga meminta agar Kemenag segera bertindak cepat dalam merespon tindakan kekerasan tersebut, dengan melakukan mediasi. “Kemenag segera turun tangan untuk melakukan mediasi, jika memang kegiatan Ahmadiyah itu menyimpang dari syariat Islam, maka perlu tindakan tegas, dan jangan sampai terjadi main hakim sendiri,” katanya. (nas)

Tags: Achmad Fadil Muzakki Syahahmadiyahkemenag

Berita Terkait.

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL
Nasional

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:01
dewan pers
Nasional

Jurnalis RI Ditangkap Israel di Perairan Internasional, Dewan Pers Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:04
haji ilegal
Nasional

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:13
tito
Nasional

Kurs dan Harga Minyak Berfluktuasi, Mendagri Perketat Pantauan Pangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:12
amran
Nasional

Pemerintah Lepas Ekspor Perdana 47 Ribu Ton Pupuk Urea Indonesia ke Australia

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:02
kkp
Nasional

KKP Berhasil Hapus Hambatan Ekspor Rajungan ke Pasar AS

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2748 shares
    Share 1099 Tweet 687
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.