• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

F-PPP Dorong Pemerintah Alokasikan Dana Abadi Pesantren

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 5 September 2021 - 22:44
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mendorong pemerintah untuk mengalokasikan dana abadi pesantren pada tahun anggaran 2022 yang berasal dari dana abadi pendidikan.

“Saat ini DPR dan pemerintah sedang membahas RUU APBN 2022 di Badan Anggaran. Oleh karena itu, kami mendorong dimasukkannya dana abadi pesantren pada tahun 2022 yang diambilkan dari dana abadi pendidikan,” kata Achmad Baidowi seperti dikutip Antara, Minggu (5/9/2021).

BacaJuga:

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Saling Pahami Watak dan Bahasa Kasih Tingkatkan Kualitas Komunikasi Keluarga

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Minta Pemda Tutup Celah Titipan dan Pungutan

Ia menegaskan bahwa dana abadi pesantren merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren Pasal 49 ayat (1) dan (2). Pasal 49 Ayat (1) menyebutkan bahwa Pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan. Dalam Pasal 49 Ayat (2) disebutkan bahwa ketentuan mengenai dana abadi pesantren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan presiden.

Baidowi mengatakan bahwa ketentuan tersebut mewajibkan pemerintah untuk penyediaan anggaran pesantren dan pembentukan dana abadi pesantren yang bersumber dari dana pendidikan.

“Undang-Undang Pesantren sudah disahkan sejak 2 tahun lalu. Namun, realisasi dana abadi pesantren belum terwujud. Kami mendorong agar pemerintah mewujudkan amanat UU Pesantren terkait dengan dana abadi pesantren,” ujarnya.

Baidowi menilai keberadaan dana abadi pesantren ialah wujud kehadiran negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren di Indonesia. Terkait dengan besaran dana abadi pesantren, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menyesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan negara saat ini. (mg1/wib)

Tags: Dana Abadi PesantrenDPR RIF-PPP

Berita Terkait.

Workshop
Nasional

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:25
Wihaji
Nasional

Saling Pahami Watak dan Bahasa Kasih Tingkatkan Kualitas Komunikasi Keluarga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44
siswa
Nasional

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Minta Pemda Tutup Celah Titipan dan Pungutan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:06
kereta
Nasional

Perlintasan Kereta Ribuan, DPR: Jangan Tunggu Korban, Baru Pemerintah Bergerak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:05
wahana
Nasional

Wahana Artha Group Kumpulkan 67 Kantong Darah, Perkuat Budaya Kepedulian Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:40
mendikti
Nasional

Indonesia-Brasil Perkuat Riset Semikonduktor, Unicamp Siap Tampung 10 Mahasiswa Pascasarjana

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:20

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1490 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.