• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

IRRES Cium Ada Kepentingan Bisnis dari EBT

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 September 2021 - 11:45
in Ekonomi
Diskusi dengan tema "Regulasi EBT, untuk Siapa?", Sabtu (4/9/2021).

Diskusi dengan tema "Regulasi EBT, untuk Siapa?", Sabtu (4/9/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Indonesia Relief Rescue (IRRES) Marwan Batubara mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertindak sepihak dalam menentukan peraturan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) Indonesia.

Menurutnya, ada kesan menganggap aspirasi dari publik terlebih khusus pakar, tidak penting. Padahal menurut Undang-Undang (UU) tentang pembentukan peraturan perundang-undangan nomor 12 tahun 2011, wajib dilibatkan apalagi pakar.

BacaJuga:

Mendag: HET dan Harga Acuan Jadi Penyeimbang Produsen-Konsumen

Aturan Baru, Impor dan Ekspor Sementara dengan Returnable Package Kini Semakin Mudah

Bea Cukai Morowali Layani Impor dalam Rangka Pembangunan Industri Hilirisasi Kelapa Senilai Rp158 Miliar

“Yang perlu diketahui publik tanpanya Kementrian ESDM itu bertindak sepihak. Terkesan bahwa mereka tidak menganggap penting aspirasi dari publik terutama pakar yang ada di kampus. Ada masukan kesannya tidak diperhatikan,” kata Marwan pada Diskusi dengan tema “Regulasi EBT, untuk Siapa?”, Sabtu (4/9/2021).

Ia mengaku telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan masukan tentang EBT. Sebab pihaknya menganggap Presiden ingin tahu lebih banyak tidak hanya dari salah satu pembuat peraturan.

Mengingat, diterbitkannya Perpres nomor 68 tahun 2021 yang mewajibkan semua lembaga berkirim surat kepada Presiden tentang draf yang akan diterbitkan.

“Jadi kita punya hak menyampaikan kepada Presiden dengan aturan yang diterbitkan Presiden sendiri,” ungkap Marwan.

Ia menyebutkan, yang disampaikan para pakar melalui surat kepada Presiden sangat relevan dan berkeadilan. Jauh berbeda dengan yang direncanakan ESDM. Atas kondisi itu, pihaknya menuding Kementerian ESDM memiliki muatan kepentingan bisnis.

“Sementara yang rencanakan oleh ESDM yang tidak mau mendengar masukan dari pakar ini, itu sesuatu kami menganggap lebih kepada kepentingan bisnis. Jadi motifnya bisnis berlindung dibalik EBT 23 persen, mitigasi perubahan iklim dan sebagainya,” jelas Marwan.

Di sisi lain, yang jadi masalah ada perubahan tarif yang tadinya 0,65 berbanding 1. Artinya 1 kw dibayar pelanggarn tarifnya Rp1.000, pelanggan mengekspor listrik ke jaringan PLN cuma 650 atau 65 persen. Kebijakan itu adil karena untuk terjadinya pengiriman ekspor impor perlu jaringan.

“Pakar mengatakan yang fair 56 persen, karena sudah terlanjur 65 persen oke itu saja yang dipertahankan, kita tidak akan menulis surat ke Presiden. Tapi kalau memaksanakan 100 persen ada kepentingan bisnis yang dominan,” pungkasnya. (son)

Tags: energiEnergi Baru Terbarukanirreskementerian esdmMarwan Batubara

Berita Terkait.

mendag
Ekonomi

Mendag: HET dan Harga Acuan Jadi Penyeimbang Produsen-Konsumen

Senin, 21 September 2026 - 18:24
bc2
Ekonomi

Aturan Baru, Impor dan Ekspor Sementara dengan Returnable Package Kini Semakin Mudah

Senin, 21 September 2026 - 17:27
Bea Cukai Morowali Layani Impor dalam Rangka Pembangunan Industri Hilirisasi Kelapa Senilai Rp158 Miliar
Ekonomi

Bea Cukai Morowali Layani Impor dalam Rangka Pembangunan Industri Hilirisasi Kelapa Senilai Rp158 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 14:38
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Ekonomi

Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi

Senin, 21 September 2026 - 12:08
Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Ekonomi

Dorong Elektrifikasi Sektor Industri, Polytron Suplai 325 Motor Listrik ke Rentokil

Minggu, 20 September 2026 - 15:35
pertamina
Ekonomi

Pertamina Kembali Puncaki Fortune Indonesia 100, Pendapatan Tembus Rp1.189 Triliun

Minggu, 20 September 2026 - 13:13

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.