• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

IRRES Cium Ada Kepentingan Bisnis dari EBT

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 September 2021 - 11:45
in Ekonomi
Diskusi dengan tema "Regulasi EBT, untuk Siapa?", Sabtu (4/9/2021).

Diskusi dengan tema "Regulasi EBT, untuk Siapa?", Sabtu (4/9/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Indonesia Relief Rescue (IRRES) Marwan Batubara mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertindak sepihak dalam menentukan peraturan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) Indonesia.

Menurutnya, ada kesan menganggap aspirasi dari publik terlebih khusus pakar, tidak penting. Padahal menurut Undang-Undang (UU) tentang pembentukan peraturan perundang-undangan nomor 12 tahun 2011, wajib dilibatkan apalagi pakar.

BacaJuga:

APBN 2026 Melaju Kencang: Pajak Melejit, Belanja Negara Tancap Gas

Kemenkop Perkuat Akses Pembiayaan Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Wamen UMKM Sebut Inabuyer 2026 Perkuat Akses Pasar dan Kemitraan UMKM

“Yang perlu diketahui publik tanpanya Kementrian ESDM itu bertindak sepihak. Terkesan bahwa mereka tidak menganggap penting aspirasi dari publik terutama pakar yang ada di kampus. Ada masukan kesannya tidak diperhatikan,” kata Marwan pada Diskusi dengan tema “Regulasi EBT, untuk Siapa?”, Sabtu (4/9/2021).

Ia mengaku telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan masukan tentang EBT. Sebab pihaknya menganggap Presiden ingin tahu lebih banyak tidak hanya dari salah satu pembuat peraturan.

Mengingat, diterbitkannya Perpres nomor 68 tahun 2021 yang mewajibkan semua lembaga berkirim surat kepada Presiden tentang draf yang akan diterbitkan.

“Jadi kita punya hak menyampaikan kepada Presiden dengan aturan yang diterbitkan Presiden sendiri,” ungkap Marwan.

Ia menyebutkan, yang disampaikan para pakar melalui surat kepada Presiden sangat relevan dan berkeadilan. Jauh berbeda dengan yang direncanakan ESDM. Atas kondisi itu, pihaknya menuding Kementerian ESDM memiliki muatan kepentingan bisnis.

“Sementara yang rencanakan oleh ESDM yang tidak mau mendengar masukan dari pakar ini, itu sesuatu kami menganggap lebih kepada kepentingan bisnis. Jadi motifnya bisnis berlindung dibalik EBT 23 persen, mitigasi perubahan iklim dan sebagainya,” jelas Marwan.

Di sisi lain, yang jadi masalah ada perubahan tarif yang tadinya 0,65 berbanding 1. Artinya 1 kw dibayar pelanggarn tarifnya Rp1.000, pelanggan mengekspor listrik ke jaringan PLN cuma 650 atau 65 persen. Kebijakan itu adil karena untuk terjadinya pengiriman ekspor impor perlu jaringan.

“Pakar mengatakan yang fair 56 persen, karena sudah terlanjur 65 persen oke itu saja yang dipertahankan, kita tidak akan menulis surat ke Presiden. Tapi kalau memaksanakan 100 persen ada kepentingan bisnis yang dominan,” pungkasnya. (son)

Tags: energiEnergi Baru Terbarukanirreskementerian esdmMarwan Batubara

Berita Terkait.

purbaya
Ekonomi

APBN 2026 Melaju Kencang: Pajak Melejit, Belanja Negara Tancap Gas

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:30
kemenkop
Ekonomi

Kemenkop Perkuat Akses Pembiayaan Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:13
inabuyer
Ekonomi

Wamen UMKM Sebut Inabuyer 2026 Perkuat Akses Pasar dan Kemitraan UMKM

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:42
BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
Ekonomi

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:01
DME dari Batu Bara, Jurus PTBA Tekan Impor LPG hingga 80 Persen
Ekonomi

DME dari Batu Bara, Jurus PTBA Tekan Impor LPG hingga 80 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:22
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
Ekonomi

Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:45

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.