• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Dukung Penyintas Kekerasan Seksual Harus Diiringi dengan Ini

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 3 September 2021 - 22:44
in Gaya Hidup
Ilustrasi penyintas tengah melakukan sesi konseling dengan psikolog. Foto : Antara/HO-Pexels

Ilustrasi penyintas tengah melakukan sesi konseling dengan psikolog. Foto : Antara/HO-Pexels

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar mengatakan proses pemulihan bagi penyintas kekerasan seksual harus diiringi dengan dukungan sosial yang penuh.

“Support system itu menjadi sangat penting. Kalau penyintas hidup di lingkungan yang tidak mendukung atau lingkungan yang menyalahkan korban, tentu proses pemulihannya menjadi lebih panjang,” kata Livia A pada Jumat (3/9/2021).

BacaJuga:

Bukan Sekadar Orang Tua, Begini Cara Menjadi “Bestie” bagi Anak

All Sedayu Hotel Kelapa Gading Hadirkan “Race & Stay”, Paket Staycation Seru dengan Go-Kart

Banjir Comeback September 2026: BLACKPINK, LE SSERAFIM, hingga D.O. EXO Siap Unjuk Gigi

Ia mengatakan ketika penyintas memiliki keberanian untuk speak up atas kasus yang dialaminya, pendengar tidak boleh menilai dan menghakimi sebab respons psikologis setiap orang memiliki tingkat kerumitan yang berbeda-beda.

“Pada saat dia membutuhkan orang untuk menjadi tempat bercerita, kita bisa menemaninya. Atau menemaninya saat perlu bantuan ke psikolog. Menemaninya selama perjalanan pemulihan. Jangan menjadi hakim. Jangan sekali-kali membandingkannya dengan orang lain. Sering kali, kata-kata malah bisa menyakiti,” terang Livia.

Ia juga menyebutkan saat penyintas melapor kasus kekerasan seksual kepada penegak hukum, seharusnya laporan tersebut dapat diterima terlebih dahulu.

“Menurut saya, yang menerima laporan itu kan tidak dalam posisi untuk menjadi hakim, ya, seharusnya bisa menerima,” ujar perempuan yang aktif menjadi pembina di Yayasan Pulih itu dilansir Antara.

“Tidak mudah menjadi penyintas yang berani melapor, belum lagi kalau speak up di media sosial ada ancaman UU ITE,” tambahnya.

Livia mengungkapkan bahwa proses pemulihan setiap penyintas memang berbeda-beda, tetapi secara umum dapat dilihat melalui dua faktor, yakni faktor risiko dan faktor pelindung.

Seorang korban kekerasan seksual yang memiliki risiko lebih banyak cenderung lebih sulit untuk menjadi penyintas yang berdaya. Sebaliknya, seorang korban yang memiliki perlindungan lebih banyak dan kuat, orang tersebut akan lebih mudah untuk menjadi penyintas berdaya.

“Di beberapa tempat juga biasanya disediakan support group atau kelompok penyintas yang bisa saling menguatkan dengan apa yang mereka alami dan apa yang membuat mereka bangkit,” tambahnya.

“Pemulihan pada dasarnya dimulai dari diri sendiri. Apakah dia bisa menerima dan menjadi dirinya sendiri, apakah bisa mengatasi rasa marah dan benci yang bergulat di dalam dirinya, dan apakah bersedia konseling dengan psikolog,” kata Livia.

Ia menekankan bahwa kasus kekerasan seksual merupakan permasalahan yang kompleks. Dukungan sosial yang lebih luas sangat dibutuhkan, meliputi perbaikan sistem hukum dan sistem pemulihan agar penyintas berani untuk melaporkan kasusnya serta mendapatkan keadilan.

“Negara perlu hadir dalam perlindungan dan pemulihan. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah digagas memang lebih komprehensif, jadi tidak hanya ditekankan pada hukuman untuk pelaku tetapi juga tentang bagaimana proses pemulihan bagi penyintas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses menata dan membangun kembali hidup penyintas merupakan bagian dari hak pemulihan yang harus didapatkan.

“Oleh sebab itu, LPSK juga turut hadir untuk memberi perlindungan supaya seorang saksi korban dapat memberi pernyataan secara aman dan nyaman selama proses pidana,” pungkas Livia. (aro)

Tags: kekerasan seksualkorbanKPI

Berita Terkait.

parenting
Gaya Hidup

Bukan Sekadar Orang Tua, Begini Cara Menjadi “Bestie” bagi Anak

Selasa, 1 September 2026 - 22:22
sedayu
Gaya Hidup

All Sedayu Hotel Kelapa Gading Hadirkan “Race & Stay”, Paket Staycation Seru dengan Go-Kart

Selasa, 1 September 2026 - 18:18
ARISE Jadi Senjata Baru Menghadapi Ancaman Bencana dan Krisis Fiskal
Gaya Hidup

Banjir Comeback September 2026: BLACKPINK, LE SSERAFIM, hingga D.O. EXO Siap Unjuk Gigi

Selasa, 1 September 2026 - 13:05
ARISE Jadi Senjata Baru Menghadapi Ancaman Bencana dan Krisis Fiskal
Gaya Hidup

Debut Sub-unit Baru, Girls’ Generation-HRS Resmi Rilis Single Digital “Skibidi”

Selasa, 1 September 2026 - 12:05
ARISE Jadi Senjata Baru Menghadapi Ancaman Bencana dan Krisis Fiskal
Gaya Hidup

Dugaan Penipuan Investor IPO, Chairman HYBE Bang Si Hyuk Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 1 September 2026 - 11:05
Lee Hyun Kyun Incar Ryu Seung Ryong, Park Myung Hoon Datang Membantu dalam “Portrait of a Family”
Gaya Hidup

Lee Hyun Kyun Incar Ryu Seung Ryong, Park Myung Hoon Datang Membantu dalam “Portrait of a Family”

Selasa, 1 September 2026 - 01:47

OLAHRAGA

sty
Olahraga

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Editor Dilianto
Selasa, 1 September 2026 - 23:13

INDOPOSCO.ID – Lima tahun menangani Timnas Indonesia membuat Shin Tae-yong memiliki pengalaman panjang tentang sepak bola Tanah Air. Kini, setelah...

SelengkapnyaDetails
et

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 22:02
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.