• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

ALIPP Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 2 September 2021 - 18:27
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) selaku pelapor kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

“Kendati proses kasus ini memakan waktu hampir tiga tahun, namun saya tetap mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan KPK. Saat ini sudah ada di tahap penyidikan, itu berarti tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka. Saya percaya KPK jauh lebih paham dan bertindak adil dalam menangani kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada, kepada Indoposco.id, Kamis (2/9/2021).

BacaJuga:

Peduli Petugas Karhutla, Yarsi Pontianak Dirikan Posko Layanan Kesehatan

Cegah Karhutla Meluas, Pertamina EP Jambi Padamkan 5 Titik Kebakaran

Uji Kesiapan Tanggap Darurat, Pertamina EP Bunyu Field Libatkan Pemda dan Masyarakat

Uday mengungkapkan, pihaknya dua kali mendatangi Kantor KPK di Jakarta untuk melaporkan dan mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 di Kota Tangsel, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tersebut.

“Saya secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten ke KPK, pada tanggal 20 Desember 2018 lalu. Selanjutnya, pada tanggal 25 Juni 2020 lalu, saya kembali mendatangi KPK untuk menanyakan progres atau tindak lanjut dari laporan saya. Alhamdulillah, sekarang ada hasilnya. Perjuangan saya tidak sia-sia. Saya hanya berharap KPK mengusut kasus ini sampai tuntas dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terlibat baik dari kalangan pejabat, swasta maupun lainnya harus diproses seadil-adilnya. Pihak-pihak yang menerima aliran dana juga harus diproses,” ujar Uday Suhada.

Uday kembali menceritakan bahwa Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit investigatif atas pengadaan lahan SMKN 7 di Kelurahan Rengas, Kota Tangsel tahun anggaran 2017 itu.

Hasil audit investigatif tersebut dituangkan BPKP melalui laporan Nomor LHAI-23/PW30/5/2020 tertanggal 24 Januari 2020. Pengadaan lahan yang menelan anggaran sekira Rp17,9 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 10 miliar.

Audit investigatif tersebut merupakan permintaan dari KPK setelah menerima laporan dugaan korupsi dari warga.

Berdasarkan dokumen yang beredar, disebutkan bahwa lahan SMKN 7 Kota Tangsel terletak di antara Jalan Cempaka III, RT 002/003 dan Jalan Punai I, RT.007/008, Bintaro Jaya, Sektor II, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Pemilik lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut bernama Sofia M. Sujudi Rassat, SH dengan alamat Jalan Salemba Tengah, No.16, RT.001/005, Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Dalam dokumen Nilai Ganti Rugi (NGR), tanah tersebut dibayar Pemprov Banten Rp 2.997.000 per meter persegi atau total Rp 17.982.000.000 yang tertuang dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Namun, pemilik tanah Sofia M. Sujudi Rassat, SH sebagaimana yang tertera dalam kuitansi tertanggal 29 Desember 2017 hanya menerima Rp 7.300.000.000 (tujuh miliar tiga ratus juta rupiah). Itu berarti, sekitar Rp10.682.000.000 dana tersebut tidak jelas keberadaannya.

Pengadaan tanah untuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) se-Provinsi Banten berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten No.596/Kep-453-Huk/2017 yang ditandatangani Gubernur Banten, Wahidin Halim pada tanggal 29 November 2017.

SK itu terbit berdasarkan nota dinas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Nomor 800/7262-Dindikbud/2017 tanggal 6 November 2017 tentang Draf SK Penetapan Tim Koordinasi Pengadaan Lahan/Tanah. (dam)

Tags: ALIPPKorupsi Lahan SMKN 7 TangselKPK

Berita Terkait.

yarsi
Daerah

Peduli Petugas Karhutla, Yarsi Pontianak Dirikan Posko Layanan Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:21
Safety-Security
Daerah

Cegah Karhutla Meluas, Pertamina EP Jambi Padamkan 5 Titik Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:08
Siram
Daerah

Uji Kesiapan Tanggap Darurat, Pertamina EP Bunyu Field Libatkan Pemda dan Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:06
Bantuan
Daerah

Bantu Warga Pulih Pascabencana, Pertamina NRE Kirim Logistik ke Watubaur NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:01
Gempa-Bangkalan
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Berturut-turut Guncang Bangkalan dan Sampang di Jawa Timur

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:10
Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal
Daerah

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:43

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.