• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Muncul Istilah ‘Kerabat Orang Polda’ dalam Persidangan Korupsi Masker KN95

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 1 September 2021 - 21:53
in Nusantara
indoposco

Kania saat menjadi saksi di persidangan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persidangan kasus korupsi masker KN95 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tahun anggaran 2020, sedikit demi sedikit mulai menemui titik terang atas aksi terdakwa.

Dalam persidangan yang menghadirkan saksi Kania dan Abdurahman alias Ujang, muncul istilah ‘kerabat orang Polda’. Hal itu ditujukan kepada terdakwa Agus Suryadinata.

BacaJuga:

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Hal itu terungkap pada saat Jaksa Penuntut Umum, memperlihatkan bukti percakapan antara Kania dan Abdurahman tentang penyedia masker KN95 sebanyak 15 ribu untuk kebutuhan tenaga kesehatan.

“Maksudnya apa tuh? Pemahaman ibu menulis WA ini, apakah diperintahkan atau disampaikan orang lain atau ibu sendiri punya inisiatif?,” tanya JPU usai memperlihatkan bukti percakapan.

“Saya tidak ada informasi dari Pak Agus, ada kabar kerabatnya dari orang Polda. Saya tahunya pak Agus dibawa ke lantai atas pertemuan pertama. Saya nanya, itu siapa? Itu yang katanya saudaranya si anu, saya namanya lupa,” jawab Kania.

Kemudian, saksi Kania menjelaskan bahwa pertemuan pertamanya dengan terdakwa Agus diperkenalkan oleh Kasubag Umum Kepegawaian Dinkes Banten.

Tujuan perkenalan itu, untuk menawarkan pengadaan masker yang dibutuhkan. Pada saat itulah, Kasubag Umum Kepegawaian memberitahukan Kania bahwa terdakwa Agus merupakan kerabat orang Polda.

“Seberapa intensnya saudara komunikasi dengan Agus, yang kemudian saudara bisa menyimpulkan suruhan Polda atau orang Polda?,” tanya JPU Subardi.

“Jadi saat pak Agus datang ketemu saya, diantar oleh Kasubag Umum Kepegawaian. Saya tanya ini siapa? Terus Kasubag Umum Kepegawaian itu bilang, saudara salah satu orang di Polda,” ujarnya sambil menirukan omongan Kasubag Umum Kepegawaian.

Kania mengaku tidak ada kalimat suruhan Polda untuk mendapatkan pengadaan barang masker KN95. Pertemuan itu hanya untuk menawarkan kerja sama atas pengadaan masker tersebut.

“Disampaikan suruhan Polda saat dibawa Kasubag Umum?,” timpal JPU.

“Tujuannya penawaran masker. Tidak (disampaikan suruhan Polda),” jawab Kania.

Diketahui, bahwa pengadaan masker KN95 sendiri dilakukan tahun anggaran 2020 yang bersumber dari Bantuan Tak Terduga (BTT) dengan nilai Rp3,3 miliar dengan jumlah masker 15 ribu. (son)

Tags: kadinkes bantenKorupsi MaskerKorupsi Pengadaan Maskersidang korupsi masker

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18
Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Nusantara

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00
RTC
Nusantara

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5598 shares
    Share 2239 Tweet 1400
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2960 shares
    Share 1184 Tweet 740
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2244 shares
    Share 898 Tweet 561
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2096 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.