• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Dugaan Mark Up Toilet Sekolah di Kota Serang Dilaporkan ke Kejari

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 1 September 2021 - 23:57
in Nusantara
indoposco
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan penggelembungan (mark up) pembangunan toilet untuk 18 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Serang, Banten, akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Yang bertindak sebagai pelapor adalah Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID). Pelaporan tersebut untuk memastikan bahwa proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

BacaJuga:

Kebakaran Bromo Target Padam Jumat, BNPB Kerahkan 3 Helikopter

Perkuat Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Morowali Amankan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 178 Miliar Rupiah

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Ketua Harian SAHID, M. Ridho Ali Murtadho, mengatakan bahwa langkah pelaporan yang dilakukannya merupakan bentuk kontrol selaku bagian dari masyarakat, agar tidak terjadi penyelewengan anggaran maupun kekuasaan, dalam proyek pembangunan toilet tersebut.

Ridho mengatakan, Kejari Serang harus segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan, sehingga menjadi jelas apakah proyek yang sempat membuat heboh masyarakat tersebut berjalan sesuai aturan ataupun tidak.

“Kejari Serang perlu segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait dengan adanya laporan pengaduan awal dan penemuan ini secara tuntas, tanpa tebang pilih bagi para oknum dinas, kontraktor dan pengawas konsultan lainya yang terkait kegiatan ini dan dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya, Rabu (1/9/2021).

Ridho meminta Kejari Serang agar segera membentuk tim pencari fakta, untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan kewenangannya.

“Apalagi muncul isu bahwa pelaksana pembangunan telah diatur dan pekerjaannya berlangsung dengan asal-asalan,” ujarnya.

Ia meminta Kejari untuk menerapkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan dengan tetap konsisten terhadap setiap pemborong (pelaksana/penyedia) yang diduga melakukan kecurangan di pengadaan barang jasa pemerintah.

Proses pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), diharapkan tidak tebang pilih.

Kejari diharapkan benar-benar melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam proyek baik secara langsung, maupun tidak langsung.

“Kejari agar memanggil dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat dalam pelaksanaan pembangunan toilet atau jamban yang tersebar di 18 Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dan lainya,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) terdapat 18 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang mendapat kucuran anggaran sebesar Rp134 juta dari DAK, untuk membangun toilet.

Pegiat antikorupsi selaku Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, mengaku prihatin dengan adanya dugaan mark up pembangunan toilet sekolah di Kota Serang tersebut.

“Program pembuatan toilet tersebut sebenarnya bagus. Namun yang menjadi persoalan ialah besaran anggaran untuk setiap toilet. Anggaran sebesar Rp134 juta per unit, sangat janggal. Ini salah satu bentuk pemborosan di tengah situasi pandemi seperti ini,” ujar Uday.

Menurutnya, saat ini masyarakat tengah menjerit akibat pandemi Covid-19. Sayangnya, jeritan tersebut malah diperparah dengan tidak tepatnya penggunaan anggaran, termasuk anggaran yang di-refocusing.

“Dari proses perencanaannya sudah tidak benar. Dari Rp134 juta itu, saya kira bisa menyelesaikan satu unit bangunan rumah, bukan toilet,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) berdalih bahwa anggaran pembangunan toilet sekolah di Kota Serang dengan nilai Rp134 juta per unit sudah ditentukan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Saya masuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini, 1 April 2021. Anggaran itu sudah ada sebelumnya dan sudah dikunci di Sistem Informasi Pemerintah (SIPD). Jadi kami tidak bisa menambah atau mengurangi anggaran tersebut,” ujar Kepala Bidang  Sekolah Dasar (SD), pada Dindikbud Kota Serang, Raden Rahmat Saleh kepada Indoposco.id, Rabu (1/9/2021).

Rahmat menjelaskan, pada SIPD itu ada yang namanya DAK. Kemudian, ada juga apikasi namanya Krisna DAK. Aplikasi ini merupakan kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran.

“Kalau sebelumnya, daerah yang mengusulkan. Namun, sekarang,  pemerintah pusat yang menentukan sendiri berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jadi pemerintah pusat yang menentukan sekolah mana saja yang akan dibangun  sarana Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) atau toilet. Kami hanya menentukan locus (tempat) saja. Anggaran pun sama, ditentukan pusat,” ujar Rahmat. (dam)

Tags: Dugaan Mark Up ToiletKejari Serangkota serang

Berita Terkait.

Kebakaran-Bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Target Padam Jumat, BNPB Kerahkan 3 Helikopter

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:48
Rokok-Ilegal
Nusantara

Perkuat Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Morowali Amankan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 178 Miliar Rupiah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:46
Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik
Nusantara

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10
briiii
Nusantara

Menjaga Asa di Surga Bahari, Dedikasi Mantri BRI untuk Masyarakat Wakatobi

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:58
soni
Nusantara

CKG Buat Masyarakat Banten Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:28
bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Mulai Mereda, Api Tersisa di B30 dan Lembah Dingklik

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.