• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dinkes Sempat Tolak Temuan Kelebihan Bayar Masker KN95 dari Inspektorat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 September 2021 - 14:33
in Daerah
Saksi Dicky Hardiana saat memberikan keterangan di PN Serang.

Saksi Dicky Hardiana saat memberikan keterangan di PN Serang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang korupsi masker KN95 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (1/9/2021).

Kali ini, saksi yang dihadirkan tim audit dari Inspektorat Provinsi Banten Dicky Hardiana. Dalam pengadaan itu, pihaknya masuk dalam tim pemeriksaan audit.

BacaJuga:

Fasilitas KITE Pembebasan Masifkan Ekspor Batik Indonesia ke Jepang dan Australia

Turun Langsung ke Merak, Gubernur Andra Soni Pastikan 420 Penumpang KMP Batumandi Selamat

KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Tim Gabungan Evakuasi Penumpang

Dalam pengakuannya di persidangan, Dicky menyatakan Dinkes sempat menolak hasil audit dari Inspektorat atas ditemukannya kelebihan bayar dari pengadaan masker KN95 oleh pihak penyedia.

“Dinkes tidak sepakat dengan temuan tersebut di atas, berdasarkan surat PT RAM 26 Agustus 2020, transaksi yang dimaksud dengan PT BMM senilai Rp2,50 miliar,” katanya.

Atas penolakan itu, Inspektorat meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit lanjutan pengadaan masker tersebut.

“Tanggapan tim audit, tanggapan tidak dapat dipenuhi sepenuhnya. Silahkan didukung dengan bukti. Makanya kami meminta BPKP untuk audit lanjutan,” ungkapnya.

Saat melakukan audit oleh BPKP, terdapat temuan ketidakwajaran harga. Inti temuannya sama, namun berbeda nominal.

Ia menjelaskan, temuan kelebihan bayar hasil audit Inspektorat sejumlah Rp1,230 miliar.

“Senilai Rp1,230 miliar. Itu ditemukan ketidakwajaran harga. Kondisinya memang dalam aturan kita menguji kewajaran harga sesuai penyedia,” jelasnya.

Temuan itu hasil dari pemeriksaan Inspektorat dari pendistribusi masker yakni PT. BMM.

“Terdapat indikasi ketidakwajaran pengadaan masker sebesar Rp1,230 miliar,” paparnya.

Namun setelah diaudit BPKP, terdapat kelebihan bayar Rp1,680 miliar. Atas temuan itu, PT. RAM diwajibakan melakukan pengembalian. Pada saat itu, baru Rp100 juta yang dikembalikan ke kas daerah.

“Hasil laporan BPKP September 2020, melakukan audit pt ram atas ketidakwajaran. Terjadi kelebihan pembayaran KN95 Rp1,680 miliar. Rekomendasi mengembalikan ke kas daerah,” tuturnya. (son)

Tags: Dinkes Provinsi Bantenkorupsi masker KN95Sidang Korupsi Masker KN95

Berita Terkait.

Fasilitas KITE Pembebasan Masifkan Ekspor Batik Indonesia ke Jepang dan Australia
Daerah

Fasilitas KITE Pembebasan Masifkan Ekspor Batik Indonesia ke Jepang dan Australia

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:46
Perkuat Rantai Pasok Hijau, Industri Logistik Beralih ke Kendaraan Listrik
Daerah

Turun Langsung ke Merak, Gubernur Andra Soni Pastikan 420 Penumpang KMP Batumandi Selamat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:30
kmp
Daerah

KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Tim Gabungan Evakuasi Penumpang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:37
Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:11
Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
Daerah

Hadir untuk Masyarakat, Untar Dukung Pemulihan Warga Terdampak Gempa di Manggarai

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:01
Air Melimpah dan Modal Terjamin, Pokdakan Ngupoyo Mino Sleman Siap Ekspansi Pasok Ikan di Yogyakarta
Daerah

BKKBN Aceh Perkuat Budaya Anti Penyuapan Lewat Pelatihan ISO 37001:2025

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:03

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta
Olahraga

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

INDOPOSCO.ID - Liga Champions 2026/2027 menyuguhkan malam penuh drama pada matchday ketiga, Selasa (20/10/2026) malam hingga Rabu (21/10/2026) dini hari...

SelengkapnyaDetails
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2636 shares
    Share 1054 Tweet 659
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1392 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.