• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Langgar Prokes 29 Warga Cengkareng Dihukum Sapu Jalan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 31 Agustus 2021 - 10:19
in Megapolitan
Pelanggar tertib masker menjalani sanksi sosial di kawasan Mal Season City Tambora, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Antara/HO-Polres Metro Jakarta Barat/aa

Pelanggar tertib masker menjalani sanksi sosial di kawasan Mal Season City Tambora, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Antara/HO-Polres Metro Jakarta Barat/aa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satpol PP Kecamatan Cengkareng Barat menghukum sedikitnya 29 warga di daerah itu dengan sanksi sosial berupa menyapu jalan karena terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) pada Senin (30/8).

“Mereka terjaring Operasi Tibmask. Tidak bermasker disaat beraktivitas di luar. Ini dalam rangka penerapan disiplin prokes (protokol kesehatan) Covid-19, sekaligus memberikan edukasi,” tutur Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Asromadiyan, di Jakarta Barat, Selasa (31/8).

BacaJuga:

Suhu Udara di Jakarta Relatif Teduh Hari Ini, Cuaca Didominasi Berawan Merata

Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga

Sulap Sampah Organik Jadi Cuan, Warga Cipayung di Jaktim Dibekali Budidaya Maggot

Asromadiyan mengatakan, mereka menjalani sanksi sosial itu di Jalan Taman Palm Lestari, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng.

Asromadiyan menjelaskan, sebenarnya yang terjaring operasi 31 orang, namun dari jumlah itu, 29 orang memilih sanksi sosial serta selebihnya sanksi denda administratif.

Oleh karena itu, lanjutnya, dia berharap masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker disaat beraktivitas di tengah pandemi.

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Barat meraup denda sebesar Rp16.850.000,- dari penegakan sanksi pelanggaran protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) periode 26 Juli-9 Agustus 2021.

Uang itu merupakan hasil denda masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di jalan seperti tidak memakai masker serta berkerumun.

Dari data yang diberikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, denda itu merupakan hasil penegakan sanksi petugas di 8 kecamatan Jakarta Barat.

Dari data itu tercatat warga di Kecamatan Kalideres paling banyak dikenakan denda administrasi dengan total 48 orang. Jumlah denda yang diterima petugas pun sebesar Rp4.800.000,-.

Sedangkan wilayah dengan pelanggaran administrasi terendah terjadi di Kecamatan Kembangan sebanyak 2 orang dengan total denda Rp200.000,-.

Tidak hanya memberlakukan denda administratif, pihaknya juga memberikan denda sosial untuk para pelanggar protokol kesehatan.

Masih dengan data yang sama, jumlah masyarakat yang dikenakan sanksi sosial selama PPKM sebanyak 3.850 orang.

Tercatat masyarakat di Kecamatan Cengkareng paling banyak dikenakan denda sosial dengan total 619 masyarakat.

Sedangkan untuk wilayah yang warganya paling sedikit dikenakan sanksi sosial adalah kecamatan Kembangan dengan total 234 masyarakat. (mg2)

Tags: PPKMProkessatpol ppwarga Cengkareng

Berita Terkait.

Suhu Udara di Jakarta Relatif Teduh Hari Ini, Cuaca Didominasi Berawan Merata
Megapolitan

Suhu Udara di Jakarta Relatif Teduh Hari Ini, Cuaca Didominasi Berawan Merata

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:40
Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga
Megapolitan

Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:31
Sulap Sampah Organik Jadi Cuan, Warga Cipayung di Jaktim Dibekali Budidaya Maggot
Megapolitan

Sulap Sampah Organik Jadi Cuan, Warga Cipayung di Jaktim Dibekali Budidaya Maggot

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:09
Kemenkop Tegaskan KDKMP Jadi Peluang Kerja dan Peluang Usaha Baru bagi Generasi Muda di Desa
Megapolitan

Asap Karhutla Terdeteksi di Jakarta, Rano Karno Serukan Masker dan Water Mist

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:01
Rano-karno
Megapolitan

Ceritakan Asal-usul Namu Balai Kota, Rano Karno Ulas Filosofi Rumah Betawi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:04
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Akhir Pekan Ini Didominasi Cerah dan Sebagian Berawan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:20

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Reynold-Elisa-Partomuan-Hutagalung

    Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

    5125 shares
    Share 2050 Tweet 1281
  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1382 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1057 shares
    Share 423 Tweet 264
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.